Oleh:
Ridwan Monoarfa
Setiap peringatan Hari Kebangkitan Nasional, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada lahirnya kesadaran kolektif untuk keluar dari ketertinggalan, ketidakadilan, dan dominasi kekuasaan kolonial. Kebangkitan nasional pada awal abad ke-20 bukan sekadar momentum politik kaum terdidik, melainkan juga awal tumbuhnya kesadaran sosial tentang pentingnya martabat manusia, keadilan, dan persatuan nasional.
Namun, lebih dari satu abad setelah kebangkitan itu dimulai, Indonesia menghadapi bentuk tantangan baru yang jauh lebih kompleks. Struktur pasar tenaga kerja kita telah berubah secara drastis.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, sektor informal kini mendominasi lapangan kerja nasional hingga mencapai 87,74 juta orang atau setara 59,42 persen dari total penduduk bekerja. Sebagian besar dari lonjakan ini bergeser ke ekosistem platform digital melalui gig economy, kerja kontrak fleksibel, dan kemitraan semu yang sering kali minim perlindungan sosial.
Di saat yang sama, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terus mengintai pilar ekonomi konvensional. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang Januari hingga April 2026 saja, jumlah pekerja terdampak PHK sudah mencapai 15.425 orang, di mana lonjakan bulanan tertinggi disumbang oleh sektor manufaktur akibat tekanan geopolitik, pelemahan nilai tukar, dan lonjakan biaya energi industri.
Dalam situasi pelik tersebut, sebuah pertanyaan mendasar muncul: di manakah posisi gerakan buruh dalam agenda kebangkitan nasional Indonesia hari ini?
Pertanyaan ini penting karena gerakan buruh Indonesia tengah berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, buruh masih menjadi kelompok sosial yang paling rentan terdampak oleh ketimpangan ekonomi dan restrukturisasi industri global. Namun di sisi lain, gerakan buruh sendiri menghadapi tantangan internal yang tidak ringan: fragmentasi organisasi, personalisasi kepemimpinan, hingga kecenderungan oligarki yang menjauhkan organisasi dari kepentingan anggota akar rusuk.
Krisis Lama di Tengah Industri Baru
Dalam banyak kasus, organisasi buruh mengalami kemunduran demokrasi internal. Kritik sering dianggap ancaman, regenerasi kepemimpinan tersendat, dan organisasi terjebak pada mobilisasi simbolik tanpa agenda transformasi yang jelas. Akibatnya, gerakan buruh mudah kehilangan relevansi di tengah gerak perubahan teknologi yang melompat sangat cepat.
Padahal, tantangan dunia kerja kontemporer tidak lagi semata menyangkut perjuangan upah minimum dan relasi industrial klasik. Penetrasi kecerdasan buatan (AI), digitalisasi industri, dan otomasi telah mengubah pola produksi secara fundamental. Karena itu, gerakan buruh tidak lagi cukup hanya mempertahankan pola perjuangan lama yang bertumpu pada konfrontasi permanen antara buruh dan pengusaha.
Dalam ekonomi digital, struktur industri menjadi jauh lebih cair dan kompleks. Pengusaha tidak lagi selalu berada dalam posisi stabil karena mereka juga menghadapi tekanan kompetisi global dan disrupsi pasar. Dalam konteks seperti ini, pendekatan hubungan industrial yang sepenuhnya konfrontatif justru berisiko mempercepat deindustrialisasi prematur atau mendorong substitusi tenaga manusia oleh mesin secara massal.
Di titik inilah gerakan buruh Indonesia membutuhkan rekonstruksi paradigma perjuangan. Buruh perlu bergerak dari sekadar politik protes menuju politik transformasi. Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya menuntut kenaikan upah normatif, tetapi harus meluas ke pemenuhan hak atas peningkatan keterampilan (upskilling), perlindungan hukum pekerja digital, jaminan transisi kerja, pendidikan vokasi, hingga akses terhadap penguasaan teknologi baru.
Buruh harus diposisikan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan nasional, bukan sekadar kelompok penekan dalam hubungan industrial.
Dari Politik Protes ke Politik Kesejahteraan
Karena itu, relasi antara negara, pengusaha, dan buruh perlu dibangun di atas kemitraan strategis yang lebih demokratis. Negara tidak boleh hanya menjadi mediator pasif atau sekadar penjaga stabilitas investasi. Negara harus hadir memastikan keseimbangan kepentingan sosial-ekonomi melalui kebijakan yang melindungi martabat pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan industrialisasi nasional.
Gagasan negara kesejahteraan (welfare state) menjadi sangat relevan untuk diperkuat kembali. Indonesia membutuhkan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman: jaminan pengangguran yang inklusif, payung hukum komprehensif bagi pekerja platform (gig workers), layanan kesehatan universal, serta jaminan hari tua yang adekuat.
Membangun Aliansi Gerakan Sosial
Transformasi gerakan buruh tidak mungkin berhasil tanpa kemampuan membangun aliansi sosial yang lebih luas. Di era kontemporer, buruh perlu membangun hubungan strategis dengan kalangan akademisi, masyarakat sipil, komunitas pegiat digital, gerakan lingkungan, dan kelompok muda perkotaan yang sama-sama menghadapi dampak ketimpangan ekonomi modern. Kolaborasi lintas sektor ini penting agar isu buruh tidak lagi dipahami sebatas persoalan hubungan industrial, melainkan bagian dari perjuangan keadilan sosial dan hak kewargaan secara utuh.
Momentum Hari Kebangkitan Nasional semestinya menjadi ruang refleksi bahwa kebangkitan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau kemajuan teknologi semata. Kebangkitan nasional sejati ditentukan oleh kemampuan negara dalam menjaga martabat manusia pekerja di tengah pusaran perubahan zaman.
Buruh bukan sekadar instrumen produksi, melainkan subjek utama pembangunan bangsa. Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar investasi yang berhasil dihadirkan, tetapi juga oleh keberhasilan kita bersama dalam membangun sistem industrial yang adil, demokratis, dan manusiawi. (*)
Penulis adalah Politisi dan Mantan Aktivis Buruh












Discussion about this post