gorontalopost.co.id – Kewajiban menayangkan konten lokal jangan berhenti pada pemenuhan angka 10 persen. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo meminta televisi berjaringan benar-benar menghadirkan wajah Gorontalo di layar kaca, dengan tayangan yang aktual, berkualitas dan bisa ditonton publik pada jam yang layak.
Pesan itu disampaikan Ketua KPID Gorontalo Jitro Paputungan saat memimpin kunjungan ke lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing (MUX) Trans Corp di Gorontalo, Kamis (23/4/2026).
Menurut Jitro, porsi minimal 10 persen siaran lokal merupakan bagian dari kewajiban lembaga penyiaran dalam sistem stasiun jaringan. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari amanah UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun, persoalannya bukan semata berapa persen yang ditayangkan, melainkan apa yang ditonton masyarakat Gorontalo dari jatah tersebut.
Dari pantauan awal KPID, kewajiban siaran lokal memang telah dipenuhi. Tetapi sebagian tayangan dinilai tidak cukup aktual karena masih mengandalkan program lama atau re-run.
Bagi KPID, kondisi itu tidak bisa dianggap selesai hanya karena angka kuota terpenuhi. “Kalau hanya disajikan tayangan berulang, itu sama saja dengan hak publik Gorontalo mendapatkan siaran lokal berkualitas tidak tercapai,” tegas Jitro. Ia menilai masyarakat Gorontalo berhak mendapatkan tayangan yang benar-benar menggambarkan kehidupan daerahnya—mulai dari perkembangan ekonomi, budaya, pariwisata, pendidikan, hingga berbagai persoalan yang sedang berlangsung di tengah masyarakat.
Lebih keras lagi, KPID meminta konten lokal tidak disembunyikan di jam-jam yang nyaris tidak memiliki penonton. Jitro mendorong lembaga penyiaran menempatkan sebagian konten lokal pada prime time, bukan sekadar menayangkannya tengah malam atau dini hari. “Bukan tengah malam, apalagi dini hari. Itu siapa lagi yang melihat,” katanya.
Dorongan tersebut menjadi penting karena regulasi KPI juga mengatur bahwa dari porsi program lokal televisi berjaringan, sedikitnya 30 persen di antaranya ditayangkan pada waktu prime time lokal.
Dalam kunjungan tersebut, Jitro didampingi Wakil Ketua KPID Gorontalo Abd Razak Babuntai dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Hasanudin Djadin.
Trans Corp sendiri menaungi sejumlah lembaga penyiaran, di antaranya Trans TV, Trans7, CNBC TV dan CNN TV. Sementara multipleksing yang dijalankan Trans Corp di Gorontalo juga menjadi tempat bergabungnya sejumlah lembaga penyiaran lain, termasuk grup EMTEK, Viva Group, Kompas TV dan Metro TV.
Bagi KPID Gorontalo, era penyiaran digital seharusnya tidak membuat konten lokal semakin tersisih. Justru dengan semakin luasnya akses siaran, ruang bagi Gorontalo untuk bercerita tentang dirinya sendiri harus semakin besar.
Sebab, memenuhi kuota hanya dengan tayangan lama mungkin cukup untuk memenuhi angka. Tetapi belum tentu cukup untuk memenuhi hak publik. (gp)












Discussion about this post