logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 July 2026
in Nasional
0
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tresangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) diduga terlibat korupsi pada 32 paket proyek, termasuk rehabilitasi Taman Kota Gerung, melalui konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. KPK mengungkap salah satu proyek yang menjadi objek perkara adalah rehabilitasi Taman Kota Gerung atau Taman Kota Giri Menang.

“Proyek rehabilitasi tersebut bernilai Rp2,3 miliar pada tahun anggaran 2025 dan dilanjutkan dengan rehabilitasi tahap kedua senilai sekitar Rp4,3 miliar pada tahun anggaran 2026,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/7).

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lombok Barat senilai Rp2,4 miliar dan renovasi Kantor Bupati Lombok Barat senilai Rp1,7 miliar.

KPK menduga proyek-proyek tersebut dimenangkan melalui praktik meminjam bendera perusahaan lain oleh perusahaan milik Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman, untuk mengikuti proses tender.

Related Post

Fitra Eri Soroti Izin Drag Race Maut Kotamobagu

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Di luar proyek yang dilelang, KPK juga menduga terjadi korupsi pada 28 paket pekerjaan yang menggunakan mekanisme penunjukan langsung di sejumlah perangkat daerah dan PT Air Minum Giri Menang.

Menurut Taufik, perusahaan milik Sudirman memperoleh keuntungan sekitar Rp10,6 miliar dari 32 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp17,9 miliar. Nilai tersebut kemudian digabung dengan penerimaan dari proyek lain sehingga total konflik kepentingan yang diduga mencapai sekitar Rp41,7 miliar.

KPK menduga Sudirman menyerahkan sekitar Rp10,8 miliar kepada Bupati Lalu Ahmad Zaini. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Direktur PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani sebagai tersangka.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Ahmad Taufik Husein.

Taufik menjelaskan, Lalu Ahmad Zaini diduga melakukan konflik kepentingan, penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Dalam OTT terhadap Bupati Lalu Ahmad Zaini, KPK mengamankan uang senilai Rp 9,06 miliar.

Dalam tangkap tangan itu, lanjut Taufik, tim penindakan KPK mengamankan total delapan orang. Pemeriksaan terhadap delapan orang itu kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

KPK menjerat Lalu Ahmad Zaini bersama-sama Sudirman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Serta, keduanya juga dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 21 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara, Alvonsus Gani disangkakan melanggar ketentuan dalam Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (jpnn)

Tags: Bupati Lombok BaratKasus Korupsikomisi pemberantasan korupsiKorupsi 32 Paket ProyekKPK

Related Posts

Fitra Eri Soroti Izin Drag Race Maut Kotamobagu

Fitra Eri Soroti Izin Drag Race Maut Kotamobagu

Thursday, 13 August 2026
Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post

Dua Menit

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

Monday, 17 August 2026
Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Monday, 17 August 2026
Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Monday, 17 August 2026
Datuk Merdeka

Datuk Merdeka

Monday, 17 August 2026

Pos Populer

  • Muh. Amier Arham

    UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polisi Dalami Longsor Tambang Hulawa

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.