logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 April 2026
in Nasional
0
DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Dr. Achmad Risa Mediansyah. (foto: dok-pribadi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Akademisi dan Praktisi Kebijakan Publik, Dr. Achmad Risa Mediansyah menilai pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mencerminkan adanya political will DPR dalam memperjuangkan perlindungan hukum bagi kelompok pekerja rentan, khususnya pekerja rumah tangga yang selama ini berada di sektor informal tanpa perlindungan yang memadai.

Menurutnya, pernyataan Dasco yang menyebut UU PPRT sebagai ‘kado istimewa’ pada momentum Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 memiliki makna simbolik dan substantif.

Hal itu menunjukkan keberpihakan negara terhadap perempuan dan pekerja informal yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam sistem ketenagakerjaan nasional. “Mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan. Karena itu, pengesahan UU PPRT tidak hanya berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja, tetapi juga menyangkut keadilan gender dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Dr. Achmad Risa Mediansyah, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan, dalam perspektif analisis kebijakan publik, pengesahan UU PPRT dapat dibaca melalui teori policy cycle yang dikembangkan oleh Harold D. Lasswell dan diperkuat oleh William N. Dunn, yang meliputi tahapan agenda setting, policy formulation, policy adoption, implementation, hingga evaluation.

Related Post

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Menurutnya, selama ini pekerja rumah tangga mengalami policy gap karena bekerja dalam hubungan informal tanpa kepastian upah, jam kerja, cuti, THR, jaminan sosial, maupun perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. “Pengesahan UU PPRT menjadi bukti bahwa negara mulai hadir dalam memperbaiki ketimpangan perlindungan tersebut,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa tantangan terbesar justru berada pada tahap implementasi. Karena ruang kerja pekerja rumah tangga berada di wilayah privat rumah tangga, pengawasan dan penegakan hukum menjadi lebih kompleks. Pemerintah, kata dia, harus segera menyiapkan aturan turunan, sistem pengawasan, mekanisme pengaduan yang aman, serta edukasi publik agar relasi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja berubah dari hubungan personal menjadi hubungan profesional yang dilindungi hukum. “Keberhasilan UU PPRT tidak diukur dari pengesahannya di parlemen, tetapi dari perubahan nyata dalam kehidupan pekerja rumah tangga apakah mereka lebih aman, lebih sejahtera, dan lebih dihormati. Di situlah ukuran sesungguhnya dari kebijakan publik yang berhasil,” pungkasnya. (tro)

Tags: DPR RISufmi DascoUU PPRT

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Jatim Emil Dardak menghadiri halalbihalal Ikatan Keluarga Gorontalo di Kota Surabaya, Minggu (19/4/2026). (Foto : Timko)

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wednesday, 22 April 2026
KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.