logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 April 2026
in Nasional
0
DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Dr. Achmad Risa Mediansyah. (foto: dok-pribadi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Akademisi dan Praktisi Kebijakan Publik, Dr. Achmad Risa Mediansyah menilai pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mencerminkan adanya political will DPR dalam memperjuangkan perlindungan hukum bagi kelompok pekerja rentan, khususnya pekerja rumah tangga yang selama ini berada di sektor informal tanpa perlindungan yang memadai.

Menurutnya, pernyataan Dasco yang menyebut UU PPRT sebagai ‘kado istimewa’ pada momentum Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 memiliki makna simbolik dan substantif.

Hal itu menunjukkan keberpihakan negara terhadap perempuan dan pekerja informal yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam sistem ketenagakerjaan nasional. “Mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan. Karena itu, pengesahan UU PPRT tidak hanya berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja, tetapi juga menyangkut keadilan gender dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Dr. Achmad Risa Mediansyah, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan, dalam perspektif analisis kebijakan publik, pengesahan UU PPRT dapat dibaca melalui teori policy cycle yang dikembangkan oleh Harold D. Lasswell dan diperkuat oleh William N. Dunn, yang meliputi tahapan agenda setting, policy formulation, policy adoption, implementation, hingga evaluation.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Menurutnya, selama ini pekerja rumah tangga mengalami policy gap karena bekerja dalam hubungan informal tanpa kepastian upah, jam kerja, cuti, THR, jaminan sosial, maupun perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. “Pengesahan UU PPRT menjadi bukti bahwa negara mulai hadir dalam memperbaiki ketimpangan perlindungan tersebut,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa tantangan terbesar justru berada pada tahap implementasi. Karena ruang kerja pekerja rumah tangga berada di wilayah privat rumah tangga, pengawasan dan penegakan hukum menjadi lebih kompleks. Pemerintah, kata dia, harus segera menyiapkan aturan turunan, sistem pengawasan, mekanisme pengaduan yang aman, serta edukasi publik agar relasi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja berubah dari hubungan personal menjadi hubungan profesional yang dilindungi hukum. “Keberhasilan UU PPRT tidak diukur dari pengesahannya di parlemen, tetapi dari perubahan nyata dalam kehidupan pekerja rumah tangga apakah mereka lebih aman, lebih sejahtera, dan lebih dihormati. Di situlah ukuran sesungguhnya dari kebijakan publik yang berhasil,” pungkasnya. (tro)

Tags: DPR RISufmi DascoUU PPRT

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.