logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 April 2026
in Nasional
0
DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Dr. Achmad Risa Mediansyah. (foto: dok-pribadi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Akademisi dan Praktisi Kebijakan Publik, Dr. Achmad Risa Mediansyah menilai pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mencerminkan adanya political will DPR dalam memperjuangkan perlindungan hukum bagi kelompok pekerja rentan, khususnya pekerja rumah tangga yang selama ini berada di sektor informal tanpa perlindungan yang memadai.

Menurutnya, pernyataan Dasco yang menyebut UU PPRT sebagai ‘kado istimewa’ pada momentum Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 memiliki makna simbolik dan substantif.

Hal itu menunjukkan keberpihakan negara terhadap perempuan dan pekerja informal yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam sistem ketenagakerjaan nasional. “Mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan. Karena itu, pengesahan UU PPRT tidak hanya berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja, tetapi juga menyangkut keadilan gender dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Dr. Achmad Risa Mediansyah, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan, dalam perspektif analisis kebijakan publik, pengesahan UU PPRT dapat dibaca melalui teori policy cycle yang dikembangkan oleh Harold D. Lasswell dan diperkuat oleh William N. Dunn, yang meliputi tahapan agenda setting, policy formulation, policy adoption, implementation, hingga evaluation.

Related Post

Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Kemenhaj Perkuat Barisan Humas, Satu Visi dan Satu Narasi hingga Daerah

Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Menurutnya, selama ini pekerja rumah tangga mengalami policy gap karena bekerja dalam hubungan informal tanpa kepastian upah, jam kerja, cuti, THR, jaminan sosial, maupun perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. “Pengesahan UU PPRT menjadi bukti bahwa negara mulai hadir dalam memperbaiki ketimpangan perlindungan tersebut,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa tantangan terbesar justru berada pada tahap implementasi. Karena ruang kerja pekerja rumah tangga berada di wilayah privat rumah tangga, pengawasan dan penegakan hukum menjadi lebih kompleks. Pemerintah, kata dia, harus segera menyiapkan aturan turunan, sistem pengawasan, mekanisme pengaduan yang aman, serta edukasi publik agar relasi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja berubah dari hubungan personal menjadi hubungan profesional yang dilindungi hukum. “Keberhasilan UU PPRT tidak diukur dari pengesahannya di parlemen, tetapi dari perubahan nyata dalam kehidupan pekerja rumah tangga apakah mereka lebih aman, lebih sejahtera, dan lebih dihormati. Di situlah ukuran sesungguhnya dari kebijakan publik yang berhasil,” pungkasnya. (tro)

Tags: DPR RISufmi DascoUU PPRT

Related Posts

Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Monday, 5 October 2026
Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Friday, 2 October 2026
Kemenhaj Perkuat Barisan Humas, Satu Visi dan Satu Narasi hingga Daerah

Kemenhaj Perkuat Barisan Humas, Satu Visi dan Satu Narasi hingga Daerah

Monday, 21 September 2026
Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Saturday, 19 September 2026
Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Friday, 11 September 2026
Next Post
Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

Tuesday, 6 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.