Gorontalopost.co.id, KOTAMOBAGU — Tragedi drag race maut di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang menewaskan delapan orang, mendapat sorotan dari pembalap sekaligus pengamat otomotif nasional, Fitra Eri.
Fitra mempertanyakan pihak yang menyelenggarakan hingga memberikan izin event tersebut. Sorotan itu muncul setelah Kapolda Sulut menyebut pembalap yang terlibat kecelakaan berpotensi menjadi tersangka. Menurut Fitra, pembalap tidak semestinya menjadi satu-satunya pihak yang diperiksa, mengingat kecelakaan terjadi dalam event resmi, bukan balap liar.
“Seorang pembalap kecelakaan di event resmi tidak bisa disalahkan secara hukum lho, Pak. Walaupun itu kelalaian dia mengemudikan mobil. Ini event resmi, Pak, bukan balap liar!” kata Fitra. Ia justru mempertanyakan standar keselamatan dalam penyelenggaraan lomba, terutama terkait posisi penonton dan pengamanan lintasan.
“Justru pertanyakanlah semua pihak yang menyelenggarakan dan memberi izin event dengan faktor keselamatan sangat minim bagi penonton,” tegasnya. Fitra bahkan meminta aparat kepolisian yang terlibat dalam proses pemberian izin turut diperiksa jika ditemukan dugaan kelalaian. “Mungkin salah satunya termasuk oknum di institusi bapak yang harus diperiksa dan dijadikan tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi saat sebuah mobil peserta drag race kehilangan kendali dan menghantam penonton. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kini, selain pertanggungjawaban pembalap, publik menanti sejauh mana aparat mengusut standar keselamatan, penyelenggara, serta proses pemberian izin event tersebut. (tro)













Discussion about this post