logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 29 July 2026
in Kota Gorontalo
0
Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Suasana silaturahmi dengan warga yang digelar Pemkot Gorontalo di Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Senin (27/7/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo mengajak masyarakat untuk melihat pajak sebagai bentuk kontribusi bersama dalam membangun daerah, bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Senin (27/7/2026) malam.

Dalam kesempatan itu, Zamronie menyoroti masih adanya anggapan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak memberikan manfaat langsung bagi pemilik rumah maupun tanah. Menurutnya, pemahaman tersebut perlu diluruskan karena pajak merupakan sumber pendanaan utama bagi berbagai program pembangunan daerah.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pajak daerah merupakan kontribusi wajib yang dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan tanpa imbal balik langsung kepada wajib pajak.

Related Post

Nikmati Akhir Pekan, Adhan Pilih Cara Sederhana

Calon Sekda Tak Boleh Alergi Komunikasi, Pesan Indra Gobel saat Buka Seleksi Sekda

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Meski demikian, hasil penerimaan pajak kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik dan pembangunan infrastruktur yang dinikmati secara luas. “Manfaat pajak memang tidak diterima secara langsung oleh setiap wajib pajak, tetapi hasilnya hadir dalam berbagai fasilitas dan pelayanan yang digunakan masyarakat setiap hari,” ujar Zamronie.

Ia mencontohkan pembangunan jalan, penerangan jalan umum, jembatan, sistem drainase, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga program bantuan sosial sebagai bentuk nyata pemanfaatan pajak daerah.

Selain menyasar masyarakat umum, Bapenda juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait mekanisme Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Zamronie menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan konsumen bukan menjadi beban pribadi pemilik usaha, melainkan dana yang dipungut dan disetorkan sebagai bagian dari kewajiban perpajakan.

Menurutnya, pelaku usaha berperan sebagai mitra pemerintah dalam mendukung penerimaan daerah. Infrastruktur yang baik dan lingkungan yang tertata juga turut menunjang aktivitas usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Ketika akses jalan memadai, lingkungan bersih, dan fasilitas publik berfungsi dengan baik, manfaat pajak secara tidak langsung juga dirasakan oleh para pelaku usaha,” katanya.

Pada sosialisasi tersebut, Bapenda turut menjelaskan perbedaan antara pajak dan retribusi daerah. Pajak digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan secara umum, sedangkan retribusi merupakan pembayaran atas layanan tertentu yang diterima masyarakat dari pemerintah daerah.

Salah satu contohnya adalah retribusi persampahan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung layanan pengangkutan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan perkotaan.

Di sisi lain, Zamronie mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran pajak secara non-tunai. Menurutnya, metode digital lebih aman, transparan, dan mampu meminimalkan risiko keterlambatan penyetoran maupun potensi kebocoran penerimaan daerah.

Saat ini pembayaran PBB dan sejumlah pajak daerah sudah dapat dilakukan melalui layanan perbankan digital serta berbagai platform dompet elektronik. “Masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada pembayaran tunai melalui kolektor. Seluruh transaksi dapat tercatat dengan baik sehingga lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Bagi warga yang masih mengalami kesulitan menggunakan layanan pembayaran digital, pemerintah telah menyiapkan pendampingan melalui aparatur kelurahan setempat.

Zamronie menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran pajak menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Kota Gorontalo yang berkelanjutan.(adv)

Tags: Bapenda Kota GorontaloKota GorontaloPBB Kota Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

Nikmati Akhir Pekan, Adhan Pilih Cara Sederhana

Nikmati Akhir Pekan, Adhan Pilih Cara Sederhana

Tuesday, 15 September 2026
Calon Sekda Tak Boleh Alergi Komunikasi, Pesan Indra Gobel saat Buka Seleksi Sekda

Calon Sekda Tak Boleh Alergi Komunikasi, Pesan Indra Gobel saat Buka Seleksi Sekda

Tuesday, 15 September 2026
HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

HARVEST 2026 Dorong UMKM Gorontalo Naik Kelas, Identitas Lokal Mutlak Dipertahankan

Monday, 14 September 2026
Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Bukan Sekadar Adu Prestasi, Adhan: PPIB Wadah Kaderisasi Generasi Islam

Monday, 14 September 2026
Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Next Post
Suhu Politik

Suhu Politik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Ketika Minyak Mahal

Tuesday, 15 September 2026
PISA BBM

PISA BBM

Tuesday, 15 September 2026
Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Tuesday, 15 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ketika Minyak Mahal

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PISA BBM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.