Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sungguh miris, seorang anak yang seharunya berbakti kepada orang tuannya. Namun, lain halnya dengan MAB (23) yang justru menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Sebut saja Rina Alan (44), seorang ibu rumah tangga (IRT) ini disayat MAB seorang anak yang dilahirkan dan dibesarkannya hingga mengalami luka dibagian tangan. Insiden penganiayaan ini terjadi di Dusun III Tumba, Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA
Kejadian bermula saat Rina sedang membersihkan lahan belakang rumah sambil memegang parang. Anaknya, Abdi, memanggilnya ke depan rumah. Saat Rina mendekat, Abdi merampas parang tersebut.
Keduanya berebut senjata itu, sehingga Rina terluka sayatan di jari tangan kanan. Abdi kemudian masuk rumah dan tergeletak di depan pintu. korban curiga Abdi dipengaruhi narkoba jenis sabu-sabu, karena ia tak tidur selama tiga hari tiga malam.
Rina sengaja membawa anaknya dari Kabupaten Moutong ke Boalemo untuk menjauhkannya dari lingkungan buruk, setelah Abdi pernah berulah di sana dan ditangani Polsek Moutong
Saksi Liter Pagule (45), petani setempat, melihat pertengkaran verbal sebelum insiden, tapi tak tahu pemicunya. Ia juga mendengar Rina berteriak sekitar pukul 16.40 WITA. Selain luka sayat di jari, Rina mengalami robek dan memar di betis kaki kanan. Ia mengeluh perbuatan anaknya mengancam nyawa dan masa depannya
Abdi kini diamankan di Mapolsek Botumoito untuk pemeriksaan dan pembinaan, dibawa oleh anggota Koramil dan Polsek. Orang tua kandungnya meminta polisi menitipkan Abdi untuk direhabilitasi. (roy)











Discussion about this post