Oleh:
Ridwan Monoarfa
Di tengah tantangan pembangunan daerah, meningkatnya kebutuhan sosial masyarakat, serta keterbatasan fiskal pemerintah, Gorontalo memerlukan terobosan baru yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berakar pada nilai moral, budaya, dan spiritual masyarakatnya. Salah satu jalan strategis itu adalah membangun Dana Abadi Rakyat Gorontalo melalui lembaga wakaf yang dikelola secara profesional, transparan, dan produktif.
Gagasan tersebut menemukan momentumnya ketika DPW Partai NasDem Gorontalo bersama Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Program Dana Abadi NasDem Gorontalo di Kota Sukabumi. Kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal menghadirkan model pembangunan sosial-ekonomi berbasis wakaf yang berkelanjutan.
Program ini diarahkan untuk menopang sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, pemberdayaan petani dan nelayan, hingga bantuan sosial jangka panjang bagi masyarakat rentan. Dengan model dana abadi, pokok dana dijaga, sementara hasil pengelolaannya terus mengalir memberi manfaat lintas generasi.
Mengisi Ruang Sejarah Gorontalo sebagai Serambi Madinah
Dalam sambutan mewakili NasDem Gorontalo pada acara tersebut, saya menegaskan bahwa upaya mewujudkan Dana Abadi Rakyat Gorontalo melalui lembaga wakaf merupakan cara konkret untuk mengisi ruang sejarah dan identitas Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai “Serambi Madinah.” Sebutan itu bukan sekadar romantisme budaya. Ia mengandung pesan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki tradisi religius yang kuat, semangat gotong royong, dan nilai keadilan sosial yang tinggi.
Karena itu, identitas Serambi Madinah harus diterjemahkan ke dalam sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat, salah satunya melalui wakaf produktif. Wakaf bukan hanya urusan tanah kuburan, masjid, atau bangunan ibadah. Dalam konteks modern, wakaf adalah instrumen ekonomi umat yang mampu membiayai pendidikan, layanan kesehatan, beasiswa, modal usaha kecil, bahkan pengembangan infrastruktur sosial. Banyak negara maju di dunia Islam berhasil memanfaatkan wakaf sebagai sumber kesejahteraan publik.
Pesan Konstitusi: Rahmat Tuhan dan Keinginan Luhur
Jika kita membaca dengan jernih basis moral pembangunan bangsa, maka kita akan menemukan arah itu dalam alinea ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Kalimat luhur tersebut memberi dua pesan penting. Pertama, pembangunan bangsa harus berlandaskan nilai ketuhanan dan keberkahan. Kedua, kemerdekaan harus diisi dengan keinginan luhur untuk menyejahterakan rakyat. Karena itu, pengembangan Dana Abadi Rakyat Gorontalo melalui wakaf adalah pilihan strategis yang sejalan dengan amanat konstitusi. Ia menjembatani spiritualitas dan modernitas, menghubungkan ibadah dengan pembangunan, serta mempertemukan nilai agama dengan agenda kesejahteraan.
Politik yang Melampaui Pemilu
Kerja sama ini juga menunjukkan bahwa politik tidak boleh berhenti pada momentum elektoral lima tahunan. Politik harus hadir sebagai instrumen pemberdayaan rakyat. Partai politik semestinya tidak hanya menjadi kendaraan kekuasaan, tetapi juga motor inovasi sosial-ekonomi. Melalui Dana Abadi, NasDem Gorontalo ingin memperkenalkan politik pembangunan: politik yang menanam, bukan sekadar memanen suara; politik yang membangun institusi, bukan hanya koalisi; politik yang meninggalkan warisan manfaat, bukan sekadar slogan. Semangat ini sejalan dengan gagasan Rachmat Gobel, tokoh nasional asal Gorontalo yang konsisten mendorong pendekatan pembangunan berbasis potensi daerah dan kemandirian ekonomi rakyat.
Agenda Besar ke Depan
Ke depan, yang dibutuhkan bukan hanya penandatanganan kerja sama, tetapi implementasi yang terukur. Dana abadi harus dikelola dengan tata kelola modern, audit berkala, sistem digital yang transparan, serta melibatkan partisipasi publik. Kepercayaan adalah modal utama lembaga wakaf.
Jika dikelola serius, Gorontalo dapat menjadi pelopor ekonomi sosial berbasis wakaf di kawasan timur Indonesia. Dari daerah kecil di utara Sulawesi, kita bisa menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu bergantung pada APBD atau utang, tetapi juga bisa tumbuh dari solidaritas rakyat yang diorganisasi secara cerdas.
Penutup
Sudah saatnya Gorontalo tidak hanya bangga disebut Serambi Madinah, tetapi benar-benar menghadirkan nilai-nilai Madinah dalam tata ekonomi dan kehidupan sosialnya. Dana Abadi Rakyat Gorontalo adalah langkah menuju cita-cita itu: ekonomi yang berkeadilan, politik yang bermoral, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Dari Gorontalo, kita ingin membuktikan bahwa wakaf bukan cerita masa lalu, melainkan jalan masa depan. (*)
Penulis adalah Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo










Discussion about this post