Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sektor pendidikan sekaligus rencana pembenahan regulasi daerah.
Dalam diskusi itu, isu pendidikan anak menjadi perhatian utama. Adhan menegaskan bahwa pemerintah daerah telah lama menaruh fokus pada perbaikan kualitas pendidikan, khususnya terkait kondisi dan pembinaan anak.
“Sejak beberapa tahun lalu, kita sudah memikirkan bagaimana pendidikan anak ini bisa lebih baik, bukan hanya dari sisi akademik, tapi juga pembentukan karakter,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Gorontalo berencana menyusun regulasi khusus dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang mengatur sektor pendidikan secara lebih komprehensif.
Adhan menjelaskan, perda tersebut nantinya tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga mengatur keterlibatan masyarakat serta tanggung jawab aparatur pemerintah dalam mendukung sistem pendidikan.
“Ke depan kita akan perkuat lewat perda. Aturan ini tidak hanya untuk anak-anak, tapi juga mencakup peran masyarakat dan aparat, termasuk soal dukungan pendanaan pendidikan,” jelasnya. Ia menilai, penguatan regulasi menjadi langkah penting agar kebijakan pendidikan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Pertemuan dengan KPK ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam memastikan sektor pendidikan mendapat perhatian serius sebagai fondasi pembangunan.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan lahir kebijakan yang mampu mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan berintegritas di Kota Gorontalo.(adv)













Discussion about this post