logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 May 2026
in Metropolis
0
Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Dirkrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus Batu Hitam di Bone Bolango, Senin (25/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Gorontalo kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gorontalo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (22/5), Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan material hasil tambang rakyat berupa batu hitam di Desa Tilonggula, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, saat di wawancarai awak media Senin (25/5) menjelaskan, kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JSK dan H. Keduanya memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut. “JSK berperan sebagai pengumpul material, sementara H diduga sebagai pemodal,” ujarnya

Menurutnya, JSK merupakan warga lokal yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan H diketahui berasal dari luar Gorontalo, namun telah cukup lama tinggal di wilayah sekitar lokasi tambang.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sekitar 259 karung yang diduga berisi material batu hitam hasil aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, aktivitas penampungan material tambang rakyat itu diketahui telah berlangsung selama kurang lebih 10 hari terakhir.

Related Post

Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Selalu Ramai, Setiap Akhir Pekan Wisata Puncak Miranti Dipadati Pengunjung

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry

Fasilitas Center Point Bone Bolango Rusak

Material tersebut diduga dikumpulkan dari para penambang yang beroperasi di kawasan tambang batu gergaji di Desa Motomboto, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. “Sebagian material bahkan sudah sempat dijual kepada seorang pembeli berinisial EL yang saat ini masih dalam pengejaran tim,” ungkap Maruly.

Polda Gorontalo juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam aktivitas tambang rakyat tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun investor. “Tim Opsnal Reskrimsus masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terafiliasi dengan kegiatan serupa. Pengembangan akan dilakukan hingga ke pemodal dan investor,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp 100 miliar.
Penindakan yang dilakukan ini juga bertepatan dengan terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pertama di Provinsi Gorontalo yang diumumkan Pemerintah Provinsi Gorontalo. IPR tersebut diberikan kepada Koperasi Cahaya Dengilo yang berlokasi di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Dengan terbitnya izin tersebut, Polda Gorontalo menilai telah tersedia solusi legal bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat. “Koperasi Cahaya Dengilo kini menjadi pemegang IPR yang sah secara hukum. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan bertanggung jawab,” jelas Maruly.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola pertambangan yang sesuai aturan hukum. Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo disebut akan memperluas kegiatan penertiban tambang rakyat ke sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.

Jika sebelumnya penertiban lebih difokuskan di wilayah pertambangan rakyat Kabupaten Pohuwato, ke depan operasi serupa akan diperluas untuk menekan aktivitas pertambangan rakya di wilayah Gorontalo. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat maupun kelompok penambang agar segera mengurus izin pertambangan rakyat sehingga aktivitas penambangan dapat dilakukan secara legal, aman, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. “Kami berharap masyarakat yang selama ini melakukan penambangan tanpa izin dapat segera mengajukan permohonan IPR agar tetap bisa bekerja secara sah dan memiliki kepastian hukum,” pungkasnya. (tha)

Tags: batu hitamDireskrimsus Polda Gorontalopolda gorontaloTambang Ilegal

Related Posts

Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Tuesday, 26 May 2026
Selalu Ramai, Setiap Akhir Pekan Wisata Puncak Miranti Dipadati Pengunjung

Selalu Ramai, Setiap Akhir Pekan Wisata Puncak Miranti Dipadati Pengunjung

Tuesday, 26 May 2026
Penyaluran Pakaian dan Donasi Buku dalam Program RE3 FOR-E

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry

Monday, 25 May 2026
Salah satu fasilitas publik berupa kursi yang di sediakan pemerintah untuk digunakan sebagaimana mestinya, terlihat telah di coret-coret oleh oknum tak bertanggung jawab. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Fasilitas Center Point Bone Bolango Rusak

Monday, 25 May 2026
SEMARAK PIALA DUNIA - Warna-warni bendera negara peserta FIFA World Cup mulai ramai dijual, dan menjadi buruan pendukung pada helatan Piala Dunia Sepakbola 2026. (foto: mg/ gorontalopost)

Semarak FIFA WORLD CUP, Bendera Negara Peserta Ramai Dijual

Monday, 25 May 2026
Kurang lebih 38 unit kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, saat melakukan operasi penertiban pelanggaran lalu lintas di kawasan Pantai Pohon Cinta, Marisa.

Gunakan Knalpot Brong, 38 Kendaraan Diamankan

Monday, 25 May 2026
Next Post
Junior Chef Cooking Class, ASTON Gorontalo Sukses Mengasah Kreativitas Koki Cilik

Junior Chef Cooking Class, ASTON Gorontalo Sukses Mengasah Kreativitas Koki Cilik

Discussion about this post

Rekomendasi

BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

Tuesday, 26 May 2026
Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

Tuesday, 26 May 2026
Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Tuesday, 26 May 2026
Penyaluran Pakaian dan Donasi Buku dalam Program RE3 FOR-E

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry

Monday, 25 May 2026

Pos Populer

  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Presiden Sumbang Sapi Kurban untuk Gorontalo, Bobotnya 1.130 Kg dari Peternak Lokal  

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Hadirkan TEFA Astra Honda di SMK Mitra Binaan, Fasilitas Pendidikan Tambah Lengkap

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Manajemen Pembelajaran Adaptif untuk Kelompok Disabilitas: Implementasi Teknologi Asistif dalam Ekosistem Pendidikan Inklusif

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.