logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 May 2026
in Metropolis
0
Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Dirkrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus Batu Hitam di Bone Bolango, Senin (25/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Gorontalo kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gorontalo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (22/5), Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan material hasil tambang rakyat berupa batu hitam di Desa Tilonggula, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, saat di wawancarai awak media Senin (25/5) menjelaskan, kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JSK dan H. Keduanya memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut. “JSK berperan sebagai pengumpul material, sementara H diduga sebagai pemodal,” ujarnya

Menurutnya, JSK merupakan warga lokal yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan H diketahui berasal dari luar Gorontalo, namun telah cukup lama tinggal di wilayah sekitar lokasi tambang.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sekitar 259 karung yang diduga berisi material batu hitam hasil aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, aktivitas penampungan material tambang rakyat itu diketahui telah berlangsung selama kurang lebih 10 hari terakhir.

Related Post

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Material tersebut diduga dikumpulkan dari para penambang yang beroperasi di kawasan tambang batu gergaji di Desa Motomboto, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. “Sebagian material bahkan sudah sempat dijual kepada seorang pembeli berinisial EL yang saat ini masih dalam pengejaran tim,” ungkap Maruly.

Polda Gorontalo juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam aktivitas tambang rakyat tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun investor. “Tim Opsnal Reskrimsus masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terafiliasi dengan kegiatan serupa. Pengembangan akan dilakukan hingga ke pemodal dan investor,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp 100 miliar.
Penindakan yang dilakukan ini juga bertepatan dengan terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pertama di Provinsi Gorontalo yang diumumkan Pemerintah Provinsi Gorontalo. IPR tersebut diberikan kepada Koperasi Cahaya Dengilo yang berlokasi di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Dengan terbitnya izin tersebut, Polda Gorontalo menilai telah tersedia solusi legal bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat. “Koperasi Cahaya Dengilo kini menjadi pemegang IPR yang sah secara hukum. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan bertanggung jawab,” jelas Maruly.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola pertambangan yang sesuai aturan hukum. Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo disebut akan memperluas kegiatan penertiban tambang rakyat ke sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.

Jika sebelumnya penertiban lebih difokuskan di wilayah pertambangan rakyat Kabupaten Pohuwato, ke depan operasi serupa akan diperluas untuk menekan aktivitas pertambangan rakya di wilayah Gorontalo. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat maupun kelompok penambang agar segera mengurus izin pertambangan rakyat sehingga aktivitas penambangan dapat dilakukan secara legal, aman, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. “Kami berharap masyarakat yang selama ini melakukan penambangan tanpa izin dapat segera mengajukan permohonan IPR agar tetap bisa bekerja secara sah dan memiliki kepastian hukum,” pungkasnya. (tha)

Tags: batu hitamDireskrimsus Polda Gorontalopolda gorontaloTambang Ilegal

Related Posts

Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya   

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Friday, 17 July 2026
Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Friday, 17 July 2026
Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Friday, 17 July 2026
Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Friday, 17 July 2026
Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Friday, 17 July 2026
Next Post
Junior Chef Cooking Class, ASTON Gorontalo Sukses Mengasah Kreativitas Koki Cilik

Junior Chef Cooking Class, ASTON Gorontalo Sukses Mengasah Kreativitas Koki Cilik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Muh. Amier Arham

Gorontalo Karnaval Karawo, Untuk Apa?

Sunday, 19 July 2026
Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mewaspadai Lonjakan Harga Pangan: Menjaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.