logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Kekerasan Anak Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 15 April 2026
in Metropolis
0
Tersangka dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo inisial AS ditahan di rutan Polda Gorontalo, Selasa (14/4/2026).

Tersangka dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo inisial AS ditahan di rutan Polda Gorontalo, Selasa (14/4/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan sejak Maret 2026 lalu, tersangka dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo inisial AS, ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo melalui Subdit IV Renakta. AS ditahan di rutan Polda Gorontalo, Selasa (14/4/2026).

Dari hasil penyidikan Polisi, ternyata korban mengalami tindakan yang tidak semestinya di dalam sebuah kamar. Korban sempat berupaya melawan, namun tidak berdaya. Kejadian tersebut kemudian diketahui oleh saksi dan akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami ketakutan dan trauma. Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan, sementara pihak Kepolisian terus melakukan proses penyidikan untuk menuntaskan perkara tersebut.

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 13 Maret 2026, dan kini telah memasuki tahap penyidikan dengan tersangka telah dilakukan penahanan.

Related Post

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Praperadilan Oknum Konten Kreator Ditolak, Polda Pastikan Segera Lakukan Penahanan

Truk Pengangkut Sawit Diberikan Teguran Keras

HUT KOPRS Brimob Polri, Kapolda Gorontalo Juara Menembak Profesional

Dir Reskrimum melalui Kasubdit Renakta Polda Gorontalo, Kompol Muh Hendrik Apriliyanto, S.I.K., M.M. menegaskan komitmen Polda Gorontalo untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (roy)

Tags: Kasus Kekerasan AnakKota GorontaloPelaku Kekerasan Anakpolda gorontalo

Related Posts

Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
MENCURI HAK CIPTA-Suasana sidang praperadilan terkait penetapan tersangka oknum konten kreator yang mencuri hak cipta, ditolak hakim, Selasa (14/4). (foto: istimewa)

Praperadilan Oknum Konten Kreator Ditolak, Polda Pastikan Segera Lakukan Penahanan

Wednesday, 15 April 2026
Truck bermuatan sawit diduga melakukan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Truk Pengangkut Sawit Diberikan Teguran Keras

Tuesday, 14 April 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. Lomba Tembak Terbuka “Brigade Mobil Xtreme Tahun 2026 di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Kelapa Dua, Depok.

HUT KOPRS Brimob Polri, Kapolda Gorontalo Juara Menembak Profesional

Tuesday, 14 April 2026
Kondisi rumah yang rusak karena porak poranda akibat puting beliung. (foto: istimewa)

Puting Beliung Hantam Bolihuangga, 13 Rumah Porak Poranda

Tuesday, 14 April 2026
Barang bukti berupa satu unit mobil tangki yang memuat BBM jenis solar dan diduga bakal disalahgunakan untuk PETI, diserahkan atau dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Polres Pohuwato Klaim Tuntaskan Perkara BBM Subsidi

Monday, 13 April 2026
Next Post
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Discussion about this post

Rekomendasi

RL terduga pelaku pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi di halte kampus 4 UNG menyampaikan permohonan maaf melalui video setelah ditengani kepolisian. (foto: tangkapan layar)

Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

Thursday, 9 April 2026
Ilustrasi--

Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

Tuesday, 14 April 2026
BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

Tuesday, 14 April 2026
Basri Amin

Profesi-Profesi Hebat

Monday, 13 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.