logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 15 April 2026
in Metropolis
0
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Satuan Pelayanan (Satpel) Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Marisa, mencatat pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL) dari kendaraan yang bermuatan, mencapai ribuan pelanggaran.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, sejak Februari hingga April 2026 ini, ada kurang lebih 15.628 kendaraan yang diperiksa oleh pihak Satpel UPPKB. Dari angka tersebut, terdapat kurang lebih 7.647 kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Di mana pelanggaran terbanyak adalah daya angkut atau pengangkutan di luar batas sebanyak 4.768 kendaraan, dan pelanggaran kelengkapan dokumen kurang lebih 2.875 kendaraan.

Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula, menjelaskan, para pengendara yang melanggar, sejauh ini hanya diberikan surat teguran serta pembinaan. Tidak ada sanksi tegas yang diberlakukan untuk memberikan efek jera terhap pelanggaran yang membahayakan lalulintas itu.

Related Post

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Malango

40 Galon Solar Bersubsidi Diamankan

Digrebek, Pria di Popayato Buang Sabu di Belakang Rumah

Menurut UPPKB penindakan ODOL baru akan dilakukan pada awal 2027 mendatang. Sedangkan untuk saat ini, masih lebih banyak pada tahapan sosialisasi, teguran dan penindakan.

“Banyak yang kami temukan, khususnya daya angkut yang berlebihan atau sudah tidak sesuai dimensi, serta dokumen yang tidak lengkap. Nah, para pengemudinya kami panggil dan dimintai keterangan.

Setelah itu, mereka diberikan surat teguran agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Untuk penindakan secara tegas, bakal diterapkan pada awal 2027 mendatang, karena saat ini kami masih lebih focus pada sosialisasi dan teguran,” jelasnya didampingi PPNS Satpel UPPKB Marisa, Adjis Ibrahim,S.E.

Ditambahkan pula, ada empat hal yang diperiksa di jembatan timbang. Mulai dari dokumen kendaraan, baik itu STNK, KIR, dimensi kendaraan (Panjang atau sesuai ketentuan), daya angkut (Melebihi daya angkut atau tidak), dan tata cara muat (Ada kendaraan yang muatannya ringan, tapi tinggi muatannya lebih).

Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran pertama yang sering ditemukan adalah kendaraan itu berat. Karena ada berbagai muatan berat seperti, beras, kelapa biji, jagung dan lain sebagainya. Selanjutnya, kendaraan tidak memiliki buku uji, karena kelebihan dimensi.

“Sangat beresiko ketika kendaraan over dimensi atau over load. Contohnya saja, sistem pengereman tidak akan berfungsi secara maksimal, apalagi dalam kondisi kendaraan menanjak. Hal ini tentunya dapat berakibat pada kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, sangat diharapkan agar seluruh kendaraan angkutan barang, tertib di dalam mengangkut muatan, terutama tata cara muat, muatannya agar bisa dikurangi. Intinya, jangan memaksakan untuk memuat lebih, karena dapat berdampak pada keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” harapnya. (kif)

Tags: ODOLOver Dimensi dan Over LoadPelanggar OdolpohuwatoSatpel UPPKB Marisa

Related Posts

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Monday, 15 June 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

40 Galon Solar Bersubsidi Diamankan

Monday, 15 June 2026
Satresnarkoba Polres Pohuwato mengamankan seorang pria berinisial LG (38), Kecamatan Popayato, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Digrebek, Pria di Popayato Buang Sabu di Belakang Rumah

Monday, 15 June 2026
Personel Polsek Taluditi dan Personel TNI membantu proses evakuasi seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Malango, Dusun I Desa Malango, Kecamatan Taluditi, Minggu (14/6/2026).

Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Malango

Monday, 15 June 2026
Ilustrasi--

KPK Supervisi 12 Kasus Korupsi di Gorontalo, Ditangani Polda dan Tiga Polres Jajaran

Monday, 15 June 2026
Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

Sunday, 14 June 2026
Next Post
Wakil Gubernur Idah Syahidah RH, bersama Dansat Radar 224 Kwandang Letkol Lek Yohanes Kristiardi dan Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan pasar murah di Limboto dalam rangka HUT ke TNI AU, Selasa (14/2). (foto: dok/pemprov)

1000 Paket Sembako Dijual Murah, HUT TNI AU Pemprov Hadirkan Pasar Murah Bersubsidi

Discussion about this post

Rekomendasi

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Monday, 15 June 2026
--

Sel Janin

Monday, 15 June 2026
--

Bagi Hasil

Monday, 15 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.