logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 15 April 2026
in Kota Gorontalo
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan sejumlah kebijakan tegas setiap kegiatan silaturahmi dengan warga. Salah satunya adalah penggunaan telepon genggam di kalangan anak-anak.

Ia menilai, pemakaian yang tidak terkontrol berpotensi memicu berbagai dampak negatif, termasuk meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Karena itu, ia meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi bahkan membatasi akses anak terhadap HP.

“Lebih baik anak menangis karena dibatasi, daripada kita menyesal melihat masa depan mereka rusak,” tegasnya. Tak hanya itu, Adhan juga menggarisbawahi pentingnya menjaga ketertiban sosial, khususnya terkait konsumsi minuman keras.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan bantuan kepada keluarga yang masih memiliki anggota dengan kebiasaan mabuk-mabukan, meski masuk kategori kurang mampu. Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai moral dan identitas Kota Gorontalo sebagai daerah religius.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Di sisi lain, Adhan mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi, termasuk pengelolaan sampah.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya para ibu, dalam mengawasi anggota rumah tangga agar tidak terlibat dalam konsumsi rokok ilegal yang berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah dari sektor cukai.

Lebih lanjut, Adhan mengungkapkan bahwa pembaruan data penerima bantuan sosial akan segera dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada Mei mendatang. Ia mengimbau warga yang kondisi ekonominya sudah membaik agar bersedia mengalihkan bantuan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Dalam aspek pelayanan publik, ia menginstruksikan aparatur kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk memastikan penanganan sampah berjalan optimal tanpa penumpukan lebih dari 24 jam.(adv)

Tags: Adhan DambeaBatasi Penggunaan HPKota Gorontalopemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
Target Selawat

Target Selawat

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.