logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Urusan Hutang-Piutang Warga Polsek Turun Tangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 9 April 2026
in Metropolis
0
Mediasi penyelesaian sengketa hutang piutang antara warga Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo

Mediasi penyelesaian sengketa hutang piutang antara warga Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Hutang piutang merupakan permasalahan sangat krusial yang tidak bisa disepelekan. Pasalnya, masalah ini jika tidak tuntas maka bisa jadi berujung pidana.

Sepertihalnya sengketa hutang piutang antara warga Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo segera mendapatkan penyelesaian damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas setempat, Rabu (8/4).

Mediasi yang digelar sekitar pukul 09.00 WITA itu melibatkan Pihak I, Hamid Yaja (33) warga Desa Tangkobu), yang meminjam uang sebesar Rp1.5 Juta dari Pihak II, Ram. H. Abas (52) warga Desa Kayumerah, Kecamatan Bongomeme) sejak Januari 2026.

Kasus ini sempat dilaporkan ke Pemerintah Desa Tangkubu, namun berkat pendampingan cepat dari Polsek Paguyaman, masalah terselesaikan secara damai. Dihadiri Kepala Desa Tangkobu dan disaksikan aparat desa, kedua belah pihak diajak bermusyawarah di kantor desa.

Related Post

Bendera Negara Peserta Piala Dunia Semarakkan Jalanan

Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Hasilnya, mereka sepakat berdamai mufakat. Hamid Yaja berjanji dan siap melunasi utangnya secara bertahap kepada Ram. H. Abas, dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani keduanya.

Kapolsek Paguyaman menyampaikan laporan ini kepada Kapolres Boalemo dan Kapolda Gorontalo sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam melayani masyarakat.

Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya menangani masalah secara represif, tapi juga preventif melalui pendekatan kemitraan dengan pemerintah desa. (roy)

Tags: boalemoMediasi WargaPolsek PaguyamanUrusan Hutang-Piutang

Related Posts

Puluhan bendera negara peserta piala dunia 2026 masih berkibar di depan rumah warga, pertokoan hingga sepanjang jalan utama sebagai bentuk antusiasme masyarakat terhadap pesta sepak bola terbesar di dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bendera Negara Peserta Piala Dunia Semarakkan Jalanan

Thursday, 9 July 2026
Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Thursday, 9 July 2026
Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Thursday, 9 July 2026
Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Wednesday, 8 July 2026
Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara memaksimalkan pelayanan melalui SIM keliling, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perpanjangan SIM.

Polres Gorut Maksimalkan Pelayanan SIM Keliling

Wednesday, 8 July 2026
Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wednesday, 8 July 2026
Next Post
Ilustrasi--

28 Perwira Polisi Gorontalo Dirotasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 09 Juli 2026

Rekomendasi

Rampok Mamdani

Rampok Mamdani

Saturday, 11 July 2026
Perang Bintang

Perang Bintang

Saturday, 11 July 2026
In Memoriam Rachmat Gobel, JK: Memahami Masalah, Sangat Ramah, Itu Ciri Beliau

In Memoriam Rachmat Gobel, JK: Memahami Masalah, Sangat Ramah, Itu Ciri Beliau

Saturday, 11 July 2026
In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

Friday, 10 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Tutup MTQ Provinsi Gorontalo 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Legislator Muda, Apa yang Berubah?

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.