logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Polisi Amankan Excavator di Lokasi PETI Hulawa, Ditemukan Sementara Beroperasi, Operator Turut Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 8 April 2026
in Headline
0
Polisi Amankan Excavator di Lokasi PETI Hulawa, Ditemukan Sementara Beroperasi, Operator Turut Diamankan

Satu unit excavator merek XCMG beserta operator, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato saat beraktivitas di lokasi PETI Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Upaya penindakan dan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato terus dilakukan oleh jajaran personel Polres Pohuwato. Kali ini, Satuan Reskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh AKP Khoirunnas,S.I.K.,M.H., kembali berhasil mengamankan satu unit alat berat excavator merek XCMG beserta seorang operator.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pihak personel Polres Pohuwato mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada alat berat yang sementara melakukan aktivitas di lokasi PETI yang ada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Merespon informasi itu, Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K.,M.H., bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa (7/4) sekitar pukul 01.00 Wita, ditemukan adanya alat berat yang sementara beroperasi di lokasi PETI.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas,S.I.K.,M.H. menjelaskan, penindakan ini merupakan bentuk respon cepat Kepolisian atas laporan masyarakat, terkait aktivitas PETI yang meresahkan. Pihaknya kemudian menyisir lokasi pertambangan ilegal di kawasan Sungai Alamotu. Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang operator alat berat berinisial RM yang tengah mengoperasikan excavator merek XCMG.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pimpinan. Atas arahan Kapolres serta atensi dari Bapak Kapolda, kami bergerak ke lokasi untuk melakukan penegakan hukum,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini.

Related Post

Kejati Gorontalo, Sumurung Gantikan Riyono

Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

Nasdem Gorontalo, Inisiasi Dana Abadi Rakyat

Berbeda Saat Pilgub, Presiden PKS Kini Minta Semua Kader Dukung Program Gusnar-Idah

Dari hasil penindakan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit excavator, satu unit mesin alkon, dua karpet penyaring emas, selang gabang dan spiral, satu kantong material untuk uji sampel, serta satu buah linggis. “Saat ini, operator beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pohuwato guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan operator sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya.

Ditambahkan pula, pihaknya mengucapkan terima kasih atas bantuan serta dukungan masyarakat, sehingga penertiban PETI dapat dilakukan. Tak hanya itu saja, berkaitan dengan perkara PETI di Pohuwato, saat ini semuanya sementara berproses dan ditangani secara professional oleh personel Satuan Reskrim Polres Pohuwato. “Tanpa bantuan serta dukungan masyarakat, kami pastinya kesulitan dalam melakukan penanganan atau pun penindakan. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih atas bantuan serta dukungannya selama ini. Kami pun sejauh ini tetap memproses semua laporan yang ada di Satuan Reskrim Polres Pohuwato, tanpa membeda-bedakannya,” pungkasnya. (kif)

Tags: Penertiban PETIPETI Hulawapolres pohuwatotambang emas

Related Posts

Sumurung Pandapotan Simaremare

Kejati Gorontalo, Sumurung Gantikan Riyono

Tuesday, 14 April 2026
Ilustrasi--

Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

Tuesday, 14 April 2026
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPW Nasdem Gorontalo dengan Lembaga wakaf doa bangsa di sukabumi, Jawa Barat.

Nasdem Gorontalo, Inisiasi Dana Abadi Rakyat

Monday, 13 April 2026
Berbeda Saat Pilgub, Presiden PKS Kini Minta Semua Kader Dukung Program Gusnar-Idah

Berbeda Saat Pilgub, Presiden PKS Kini Minta Semua Kader Dukung Program Gusnar-Idah

Saturday, 11 April 2026
Presiden PKS Temui Gubernur Gusnar, Beri Dukungan Gorontalo jadi Embarkasi Haji Penuh

Presiden PKS Temui Gubernur Gusnar, Beri Dukungan Gorontalo jadi Embarkasi Haji Penuh

Saturday, 11 April 2026
KPK Gulung Bupati Tulungagung, Terjaring OTT Langsung Dibawa ke Jakarta

KPK Gulung Bupati Tulungagung, Terjaring OTT Langsung Dibawa ke Jakarta

Saturday, 11 April 2026
Next Post
Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Profesi-Profesi Hebat

Monday, 13 April 2026
RL terduga pelaku pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi di halte kampus 4 UNG menyampaikan permohonan maaf melalui video setelah ditengani kepolisian. (foto: tangkapan layar)

Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

Thursday, 9 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mengawasi proses pembongkaran beberapa bangunan di eks Terminal Andalas, Sabtu (11/4/2026). (Foto: Prokopim)

Pembangunan Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Bulan Agustus Groundbreaking

Monday, 13 April 2026
Barang bukti berupa satu unit mobil tangki yang memuat BBM jenis solar dan diduga bakal disalahgunakan untuk PETI, diserahkan atau dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Polres Pohuwato Klaim Tuntaskan Perkara BBM Subsidi

Monday, 13 April 2026

Pos Populer

  • Anggota Propam Polres Pohuwato saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum anggota, terkait dengan postingan sejumlah uang melalui media sosial (Medsos).

    Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Profesi-Profesi Hebat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.