logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Pohuwato Klaim Tuntaskan Perkara BBM Subsidi

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 April 2026
in Metropolis
0
Barang bukti berupa satu unit mobil tangki yang memuat BBM jenis solar dan diduga bakal disalahgunakan untuk PETI, diserahkan atau dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Barang bukti berupa satu unit mobil tangki yang memuat BBM jenis solar dan diduga bakal disalahgunakan untuk PETI, diserahkan atau dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Perkara dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Pohuwato, memasuki babak baru.

Hal ini dibuktikan dengan diserahkannya tersangka beserta barang bukti oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato, kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato. Seperti yang diketahui, ada empat kasus atau laporan polisi yang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato.

Dua kasus telah dilimpahkan sebelumnya yakni kasus pertama atas tersangka A (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Lelembuu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan barang bukti berupa satu unit kendaraan jenis Toyota Hilux berwarna hitam metallic, dengan nomor Polisi DM 8934 DB, beserta muatan sebanyak 35 jergen BBM ukuran 35 liter jenis solar dan satu lembar terpal warna orange.

Dan kasus ke dua dengan tersangka CAP (21), warga Desa Padengo, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, beserta barang bukti berupa 37 jerigen BBM jenis solar ukuran 35 liter, yang dimuat di mobil Daihatsu Grand Max warna silver metallic DB 8792 LJ.  Selanjutnya pada Jumat (10/4), dua kasus kembali dilimpahkan dengan total lima orang tersangka.

Related Post

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Pertama adalah SDL (26) dan HP (28), warga Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dengan barang bukti berupa mobil jenis Daihatsu Grand Max warna hitam, dengan nomor Polisi DM 8398 FC, 75 jergen berukuran 35 liter berisikan BBM jenis solar serta satu buah handphone.

Dan untuk kasus terakhir dengan tiga orang tersangka yakni JMM (21), JJTM (25) dan RJT (21). Ketiganya merupakan masyarakat dari Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Barang bukti yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato yakni satu unit mobil tangki merek Isuzu warna biru putih, dengan nomor Polisi DB 8070 CK, berukuran 8.000 liter memuat BBM jenis solar, delapan jergen ukuran 35 liter yang diduga berisi solar, serta satu buah handphone.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas,S.I.K.,M.H. mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang merupakan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, juncto Pasal 20 huruf c KUHP, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

“Dengan dilaksanakannya penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan, maka proses hukum selanjutnya berada pada kewenangan pihak kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di persidangan. Jadi untuk perkara BBM dengan menggunakan mobil BUMD Wonggarasi hingga mobil tangki yang memuat 8.000 liter BBM bersubsidi semuanya sudah selesai. Tidak ada yang kami tutupi dan semuanya transparan,” jelasnya.

Ditambahkan pula, pelaksanaan tahap dua ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan sesuai prosedur. Pada dasarnya, Polres Pohuwato berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik illegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Alhamdulillah dipenghujung pelaksanaan tugas saya, untuk perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pohuwato telah selesai. Sedangkan untuk perkara lainnya, nanti akan diselesaikan oleh pejabat Kasat Reskrim yang baru. Saya berterima kasih atas dukungan dan bantuan dari seluruh elemen masyarakat, serta para personel Polres Pohuwato, khususnya anggota Satuan Reskrim,” pungkas AKP Khoirunnas,S.I.K.,M.H., yang kini telah diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbaggar Bagrenprogar Rorena Polda Gorontalo. (kif)

Tags: Kejaksaan Negeri PohuwatoPenyalahgunaan BBM BersubsidiPerkara BBM Subsidipohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Dua tersangka PETI Buntulia saat diserahkan penyidik Satreskrim Polres Pohuwato ke Kejari, Rabu (3/6/2026).

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Thursday, 4 June 2026
Sejumlah jenazah yang telah dikeluarkan dari dalam kuburan sudah dibungkus kain kafan akan dipindahkan ke makam baru belakang kantor camat Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu, (3/6/2026).

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Thursday, 4 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Herjun Atna Firdaus (kanan) berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC).

Asia Road Racing Championship (ARRC), Habat! Pebalap Astra Honda Sabet Podium

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.