logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Pohuwato Tangkap Dua Pria Asal Sulut, Diamankan Beserta Narkotika Jenis Sabu Seharga Rp 30 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 February 2026
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Dua orang lelaki asal Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato. Penangkapan tersebut diduga atas kepemilikan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya anggota Satuan Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan penyampaian dari masyarakat, terkait dengan adanya lelaki yang diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari arah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), menuju ke Gorontalo dan ke Sulawesi Utara (Sulut), pada Desember 2025 lalu.

Berdasarkan informasi itu, Satuan Narkoba Polres Pohuwato kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada Minggu (22/2), diketahui bahwa terduga lelaki yang dicurigai, sedang berada di daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Menindaklanjuti hal tersebut, saat itu juga Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota kemudian turun ke lapangan dan hendak menuju ke Kecamatan Popayato Barat. Sekitar pukul 16.00 Wita, Kasat Narkoba bersama anggota hendak memberhentikan sebuah mobil jenis Daihatsu Ayla berwarna silver dengan nomor Polisi DB 1230 HC.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Hanya saja upaya tersebut gagal, karena mobil tersebut berupaya melarikan diri. Pengejaran pun dilakukan dan tepat di Desa Limbula, Kecamatan Wanggarasi, mobil tersebut akhirnya dapat diberhentikan.

Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan dua orang pria bernama BYM alias Bryan (32) dan JD alias Natan (21). Keduanya merupakan warga Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dua lelaki asal Sulut berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan harga Rp 30 juta.
Dua lelaki asal Sulut berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan harga Rp 30 juta.

Anggota pun kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mobil, yang disaksikan oleh aparat pemerintah desa dan masyarakat sekitar. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang mencurigakan pada body mobil bagian belakang, yang diselipkan sebuah kain hitam.

Setelah diperiksa, didalamnya terdapat lagi sebuah kaos kaki warna hitam yang terdapat satu sachet plastik klip ukuran besar, yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

Saat diinterogasi, lelaki Bryan mengakui bahwa barang yang diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan adalah miliknya, yang dibeli dari lelaki bernama T dan H seharga Rp 30 juta di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Berdasarkan keterangan dari lelaki Bryan, Senin (23/2) sekitar pukul 01.30 Wita, anggota langsung bergerak menuju ke rumah lelaki T yang berada di Desa Santigi, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo.

Hanya saja saat itu, lelaki T sudah tidak berada di rumahnya. Anggota pun melakukan pemeriksaan di dalam rumah lelaki T yang disaksikan oleh kedua orang tuanya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan di kamar belakang dua buah alat hisap (Bong) lengkap dengan sebuah kaca pyrex, lima buah korek api gas, enam sachet plastik klip ukuran sedang kosong sisa pakai.  Anggota kemudian melanjutkan pencarian terhadap T yang diduga sedang berada di rumah pacarnya yang ada di Desa Ongka, Kecamatan Bolano Lambunu.

Namun sekitar pukul 02.30 Wita setelah tim sampai di rumah pacar T, tim tidak menemukan keberadaannya. Pemeriksaan kemudian dilakukan di rumah pacarnya T dan ditemukan di kamar depan, satu buah kaca pyrex dan satu korek api gas.

Karena T tak berhasil ditemukan, sekitar pukul 04.000 Wita, tim kembali melakukan pengembangan ke rumah lelaki H yang berada di Desa Ongka, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo. Namun pada saat itu, H sudah tidak berada di rumahnya dan setelah dilakukan pemeriksaan di rumah H, tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan Narkotika jenis Shabu.

Upaya pencarian pun dihentikan karena diduga T dan H sudah melarikan diri. Selanjutnya, Bryan dan Natan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. menyampaikan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu sachet plastik klip ukuran besar yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu, satu buah kain warna hitam, satu buah kaos kaki warna hitam, satu buah potongan tisu, satu sachet plastik klip besar kosong, satu unit handphone merek vivo warna abu-abu dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna silver dengan nomor DB 1230 HC beserta kunci kontak.

“Untuk kedua lelaki asal Sulut, saat ini masih sementara dilakukan pemeriksaan. Selain itu, anggota kami pula sementara melakukan pengujian dan penghitungan berat barang bukti di laboratorium di BPOM Gorontalo,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, lelaki yang bernama Bryan sudah menjadi target operasi Satuan Narkoba Polres Pohuwato sejak Desember 2025 lalu. Dan dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, barang yang diduga narkotika jenis shabu tersebut akan diedarkan atau diperjualbelikan kembali di lokasi tambang yang ada di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Kami masih akan terus mendalami perkara ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena atas informasi yang disampaikan, kami dapat mengungkap peredaran Narkotika ini. Kami berharap agar informasi sekecil apa pun itu, tolong disampaikan, sehingga bisa kami tindaklanjuti,” pungkas mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: kasus narkobanarkobaPenyalahgunaan Narkobapolres pohuwatoTersangka Narkoba

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Kapolsubsektor Dengilo, Ipda Adam Ahmad,S.H.,CBLS.,CCrp.,CPS. saat mengajari baca tulis Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Selama Ramadan, Kapolsubsektor Dengilo Ajari Baca Tulis Al-Qur’an

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.