logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Pohuwato Tangkap Dua Pria Asal Sulut, Diamankan Beserta Narkotika Jenis Sabu Seharga Rp 30 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 February 2026
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Dua orang lelaki asal Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato. Penangkapan tersebut diduga atas kepemilikan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya anggota Satuan Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan penyampaian dari masyarakat, terkait dengan adanya lelaki yang diduga sering membawa narkotika jenis sabu dari arah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), menuju ke Gorontalo dan ke Sulawesi Utara (Sulut), pada Desember 2025 lalu.

Berdasarkan informasi itu, Satuan Narkoba Polres Pohuwato kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada Minggu (22/2), diketahui bahwa terduga lelaki yang dicurigai, sedang berada di daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Menindaklanjuti hal tersebut, saat itu juga Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota kemudian turun ke lapangan dan hendak menuju ke Kecamatan Popayato Barat. Sekitar pukul 16.00 Wita, Kasat Narkoba bersama anggota hendak memberhentikan sebuah mobil jenis Daihatsu Ayla berwarna silver dengan nomor Polisi DB 1230 HC.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Hanya saja upaya tersebut gagal, karena mobil tersebut berupaya melarikan diri. Pengejaran pun dilakukan dan tepat di Desa Limbula, Kecamatan Wanggarasi, mobil tersebut akhirnya dapat diberhentikan.

Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan dua orang pria bernama BYM alias Bryan (32) dan JD alias Natan (21). Keduanya merupakan warga Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dua lelaki asal Sulut berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan harga Rp 30 juta.
Dua lelaki asal Sulut berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan harga Rp 30 juta.

Anggota pun kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mobil, yang disaksikan oleh aparat pemerintah desa dan masyarakat sekitar. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang mencurigakan pada body mobil bagian belakang, yang diselipkan sebuah kain hitam.

Setelah diperiksa, didalamnya terdapat lagi sebuah kaos kaki warna hitam yang terdapat satu sachet plastik klip ukuran besar, yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

Saat diinterogasi, lelaki Bryan mengakui bahwa barang yang diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan adalah miliknya, yang dibeli dari lelaki bernama T dan H seharga Rp 30 juta di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Berdasarkan keterangan dari lelaki Bryan, Senin (23/2) sekitar pukul 01.30 Wita, anggota langsung bergerak menuju ke rumah lelaki T yang berada di Desa Santigi, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo.

Hanya saja saat itu, lelaki T sudah tidak berada di rumahnya. Anggota pun melakukan pemeriksaan di dalam rumah lelaki T yang disaksikan oleh kedua orang tuanya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan di kamar belakang dua buah alat hisap (Bong) lengkap dengan sebuah kaca pyrex, lima buah korek api gas, enam sachet plastik klip ukuran sedang kosong sisa pakai.  Anggota kemudian melanjutkan pencarian terhadap T yang diduga sedang berada di rumah pacarnya yang ada di Desa Ongka, Kecamatan Bolano Lambunu.

Namun sekitar pukul 02.30 Wita setelah tim sampai di rumah pacar T, tim tidak menemukan keberadaannya. Pemeriksaan kemudian dilakukan di rumah pacarnya T dan ditemukan di kamar depan, satu buah kaca pyrex dan satu korek api gas.

Karena T tak berhasil ditemukan, sekitar pukul 04.000 Wita, tim kembali melakukan pengembangan ke rumah lelaki H yang berada di Desa Ongka, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo. Namun pada saat itu, H sudah tidak berada di rumahnya dan setelah dilakukan pemeriksaan di rumah H, tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan Narkotika jenis Shabu.

Upaya pencarian pun dihentikan karena diduga T dan H sudah melarikan diri. Selanjutnya, Bryan dan Natan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. menyampaikan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu sachet plastik klip ukuran besar yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu, satu buah kain warna hitam, satu buah kaos kaki warna hitam, satu buah potongan tisu, satu sachet plastik klip besar kosong, satu unit handphone merek vivo warna abu-abu dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna silver dengan nomor DB 1230 HC beserta kunci kontak.

“Untuk kedua lelaki asal Sulut, saat ini masih sementara dilakukan pemeriksaan. Selain itu, anggota kami pula sementara melakukan pengujian dan penghitungan berat barang bukti di laboratorium di BPOM Gorontalo,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, lelaki yang bernama Bryan sudah menjadi target operasi Satuan Narkoba Polres Pohuwato sejak Desember 2025 lalu. Dan dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, barang yang diduga narkotika jenis shabu tersebut akan diedarkan atau diperjualbelikan kembali di lokasi tambang yang ada di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Kami masih akan terus mendalami perkara ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena atas informasi yang disampaikan, kami dapat mengungkap peredaran Narkotika ini. Kami berharap agar informasi sekecil apa pun itu, tolong disampaikan, sehingga bisa kami tindaklanjuti,” pungkas mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: kasus narkobanarkobaPenyalahgunaan Narkobapolres pohuwatoTersangka Narkoba

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Kapolsubsektor Dengilo, Ipda Adam Ahmad,S.H.,CBLS.,CCrp.,CPS. saat mengajari baca tulis Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Selama Ramadan, Kapolsubsektor Dengilo Ajari Baca Tulis Al-Qur’an

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.