logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Debt Collector Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 19 February 2026
in Metropolis
0
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Salah seorang oknum debt collector atau penagih, kini ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo. Penahanan tersebut dilakukan atas laporan Fajri Wangkanusa (35), warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo pada 3 November 2025 lalu, terkait dugaan penganiayaan.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pada Senin (3/11) sekitar pukul 14.30 Wita, tepatnya di Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, korban bernama Fajri Wangkanusa sedang duduk bersama teman-temannya di pangkalan bentor yang ada di Jembatan Soeharto.

Saat itu Fajri merekam kegiatan pengecekan fisik kendaraan yang dilakukan oleh Noval Kamumu bersama rekan-rekan debt collector. Melihat ada yang merekam, Noval langsung menghampiri Fajri sambil berkata ‘Jangan baku campur deng torang pe karja’.

Saat itu juga, tiba-tiba seorang rekan Noval bernama AYK, mendekat dan langsung menyundul wajah Fajri. Akibatnya Fajri mengalami luka dibagian pelipis mata. Tak terima atas peristiwa itu, Fajri kemudian melaporkan AYK kepada pihak Kepolisian.

Related Post

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H.,M.H. menyampaikan, setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan serta penyidikan, pihaknya resmi menetapkan AYK alias Aan (24), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, sebagai tersangka.

Pelaku kini sudah kami tahan dan diancam dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Debt CollectorDugaan PenganiayaanOknum Debt Collectorpolres boalemo

Related Posts

Tim Stamarena Polri mendatangi Polres Pohuwato untuk melakukan asistensi penilaian serta evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Wednesday, 20 May 2026
Seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan oleh personel Satuan Narkotika Polres Pohuwato atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Wednesday, 20 May 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat mendatangi lokasi tanah longsor yang terjadi di ruas Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

Wednesday, 20 May 2026
Kondisi Rumah Warga di Desa Olimohulo Kecamatan Asparaga terendam banjir dengan ketinggian air sampai di lutut hingga pinggang orang dewasa, selasa (19/5/2026).

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Tuesday, 19 May 2026
Kegiatan edukasi dan diseminasi aplikasi HALO STROKE berlangsung di Graha Mufidah Gorontalo, Senin, (18/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

Tuesday, 19 May 2026
Dua unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh personel Dit Reskrimsus Polda Gorontalo beserta personel Polres Pohuwato di lokasi PETI Taluditi.

Polda Amankan Dua Alat Berat di Lokasi PETI, Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda di Kecamatan Taluditi

Tuesday, 19 May 2026
Next Post
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, diamankan oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato.

Tabrak Truck, Pengemudi Sepeda Motor Meninggal

Discussion about this post

Rekomendasi

Juara Baca Puisi, Rifat Monoarfa Waliki UNG di Peksimnas 2026

Juara Baca Puisi, Rifat Monoarfa Waliki UNG di Peksimnas 2026

Thursday, 21 May 2026
Dampak Kenaikan Nilai Tukar Dolar AS Terhadap Perekonomian Indonesia

Dampak Kenaikan Nilai Tukar Dolar AS Terhadap Perekonomian Indonesia

Thursday, 21 May 2026
Aston Gorontalo Hadirkan Work & Chill, Solusi Produktif dan Tetap Santai

Aston Gorontalo Hadirkan Work & Chill, Solusi Produktif dan Tetap Santai

Thursday, 21 May 2026
Pertumbuhan Ekonomi Global jadi Inspirasi Mahasiswa UNG Bikin Naskah Lakon, Hasilnya Juara! 

Pertumbuhan Ekonomi Global jadi Inspirasi Mahasiswa UNG Bikin Naskah Lakon, Hasilnya Juara! 

Thursday, 21 May 2026

Pos Populer

  • Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

    Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tuntutan Tinggi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Juara Baca Puisi, Rifat Monoarfa Waliki UNG di Peksimnas 2026

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.