gorontalopost.co.id – Jajaran pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan lapangan di kompleks Jembatan Simpang Lima Telaga, Desa Hulawa, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (14/2) pukul 09.30 WITA. Kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring aset lahan serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait status pemanfaatan lahan tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terungkap bahwa lahan yang semula merupakan aset Pemerintah Provinsi Gorontalo kini telah beralih status. Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurain Sompi, menjelaskan bahwa lahan tersebut telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.
“Alhamdulillah, kunjungan Komisi I hari ini di Desa Hulawa memperjelas laporan masyarakat. Ternyata, lahan atau aset ini sudah bukan lagi milik Pemerintah Provinsi, melainkan sudah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo sejak tahun 2017,” ujar Sitti saat diwawancarai di lokasi.
Kunjungan ini juga menjadi ruang bagi Kepala Desa Hulawa untuk menyampaikan usulan melalui anggota legislatif (aleg) daerah pemilihan setempat. Masyarakat berharap lahan tersebut dapat difasilitasi menjadi fasilitas umum yang bermanfaat bagi warga sekitar.
Beberapa aspirasi yang berkembang antara lain Pembangunan Kawasan “Santalawa” Rencana penataan kawasan di bantaran sungai yang mencakup wilayah Telaga dan Hulawa dan juga Adanya usulan untuk memanfaatkan lahan sebagai gerai Koperasi Desa (Kopdes) guna mendukung ekonomi kerakyatan, sebagaimana sempat dibahas dalam kunjungan sebelumnya ke Desa Yosonegoro. Meski demikian, usulan ini masih memerlukan kesepakatan lebih lanjut antarpihak terkait.
Terkait tindak lanjut dari hasil peninjauan ini, Sitti Nurain Sompi menegaskan bahwa peran Komisi I DPRD Provinsi hanya sebatas monitoring dan pengawasan aset serta penyerapan aspirasi.
“Mengingat status lahan ini sudah menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten, maka tindak lanjut dari Komisi I mungkin hanya sampai di sini. Kami akan mengomunikasikan hasil monitoring ini agar koordinasi antara Pemprov dan Pemkab berjalan sinkron demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Mg-02)













Discussion about this post