logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

PETI di Saripi Kembali Ditertibkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 February 2026
in Metropolis
0
Penertiban lokasi tambang di Dusun Mootinelo, Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu, (4/2/2026).

Penertiban lokasi tambang di Dusun Mootinelo, Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu, (4/2/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo untuk kesekian kalinnya ditertibkan apparat kepolisian Polsek Paguyaman.

Kali ini tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H menemukan tiga mesin jet yang digunakan para penambang illegal untuk mencari emas tepatnya di Dusun Mootinelo, Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, Boalemo.

“Kami kembali menemukan tiga mesih jet di lokasi PETI saat melakukan penertiban tepatnya di Alur Sungai Danda. Pelaku sekitar 5 orang, Kami lakukan persuasif dan pelaku membongkar peralatan dan menghentikan aktivitasnya,”ungkap Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H.

Lebih lanjut diungkapkan Juwari, praktik pertambangan ilegal ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Terlebih lokasi PETI berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT PG Gorontalo yang saat ini terdapat tanaman tebu.

Related Post

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Cegah Keselahan Penegakan Hukum, Polisi Harus Pahami KUHP Baru

Tambang Emas Ilegal, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak

Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

Pihaknya kata iPDU Juwari, meberikan edukasi hukum serta peringatan keras kepada para pelaku PETI agar segera menghentikan aktivitas penambangan dan meninggalkan lokasi.

Setelah diberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku PETI, para penambang akhirnya bersedia meninggalkan lokasi dan mengangkat seluruh peralatan penambangan yang digunakan.

“Aktivitas PETI merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Minerba, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar,”tegas Iptu Juwari.

Selain ancaman pidana tersebut, penggunaan mesin jet dan metode penambangan ilegal juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Masyarakat pun diimbau agar tidak terlibat dalam praktik pertambangan ilegal serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Para pelaku PETI sudah diingatkan jika mereka Kembali lagi maka tentu konsekuensinya akan kami proses sesuai hukum berlaku,”tandas mantan anggota Intelkam Polda Gorontalo ini. (roy)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI BoalemoPolsek Paguyaman

Related Posts

Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Friday, 6 February 2026
Direktur Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K. pimpin apel di Lapangan Apel Mapolda Gorontalo, Rabu (04/01/26).

Cegah Keselahan Penegakan Hukum, Polisi Harus Pahami KUHP Baru

Friday, 6 February 2026
Polres Pohuwato menggelar press conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kegiatan berlangsung di Lobby Polres Pohuwato. Senin, (2/2/2026).

Tambang Emas Ilegal, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak

Friday, 6 February 2026
Salah satu bangunan di Pelabuhan Perikanan Inengo, Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango yang saat ini terbengkalai tidak dimanfaatkan para pedagang ikan.(Foto: Roy/Gorontalo Post)

Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

Friday, 6 February 2026
Operasi Keselamatan, personel di lapangan terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.

Operasi Keselamatan, Penindakan Secara Humanis

Thursday, 5 February 2026
Ilustrasi--

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Thursday, 5 February 2026
Next Post
Operasi Keselamatan, personel di lapangan terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.

Operasi Keselamatan, Penindakan Secara Humanis

Discussion about this post

Rekomendasi

Ismet Mile

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Thursday, 5 February 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Friday, 6 February 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Ismet Mile

    SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Tinggalkan Golkar, Ismet Nakhodai PPP Gorontalo

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pelabuhan Perikanan Inengo Terbengkalai

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Mahasiswa Timor Leste Raih Amd.Farm di UNG, Rektor Proses Beasiswa Sampai Profesi Apoteker

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.