logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

PETI di Saripi Kembali Ditertibkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 February 2026
in Metropolis
0
Penertiban lokasi tambang di Dusun Mootinelo, Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu, (4/2/2026).

Penertiban lokasi tambang di Dusun Mootinelo, Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu, (4/2/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo untuk kesekian kalinnya ditertibkan apparat kepolisian Polsek Paguyaman.

Kali ini tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H menemukan tiga mesin jet yang digunakan para penambang illegal untuk mencari emas tepatnya di Dusun Mootinelo, Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, Boalemo.

“Kami kembali menemukan tiga mesih jet di lokasi PETI saat melakukan penertiban tepatnya di Alur Sungai Danda. Pelaku sekitar 5 orang, Kami lakukan persuasif dan pelaku membongkar peralatan dan menghentikan aktivitasnya,”ungkap Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H.

Lebih lanjut diungkapkan Juwari, praktik pertambangan ilegal ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Terlebih lokasi PETI berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT PG Gorontalo yang saat ini terdapat tanaman tebu.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Pihaknya kata iPDU Juwari, meberikan edukasi hukum serta peringatan keras kepada para pelaku PETI agar segera menghentikan aktivitas penambangan dan meninggalkan lokasi.

Setelah diberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku PETI, para penambang akhirnya bersedia meninggalkan lokasi dan mengangkat seluruh peralatan penambangan yang digunakan.

“Aktivitas PETI merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Minerba, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar,”tegas Iptu Juwari.

Selain ancaman pidana tersebut, penggunaan mesin jet dan metode penambangan ilegal juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Masyarakat pun diimbau agar tidak terlibat dalam praktik pertambangan ilegal serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Para pelaku PETI sudah diingatkan jika mereka Kembali lagi maka tentu konsekuensinya akan kami proses sesuai hukum berlaku,”tandas mantan anggota Intelkam Polda Gorontalo ini. (roy)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI BoalemoPolsek Paguyaman

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Operasi Keselamatan, personel di lapangan terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.

Operasi Keselamatan, Penindakan Secara Humanis

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.