Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan pendidikan inklusi, sebuah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk belajar bersama di sekolah reguler.
Meski kebijakan ini telah berjalan sejak 2014, sejumlah tantangan masih membayangi terutama terkait kesiapan fasilitas dan tenaga pendidik khusus.
Kepala Bidang Pembinaan SMA dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Since Latji, menegaskan bahwa seluruh sekolah di Gorontalo mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK serta madrasahwajib menerima siswa penyandang disabilitas.
Namun, ia mengakui bahwa keberhasilan pendidikan inklusi tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan penerimaan. “Yang terpenting bukan sekadar menerima siswa disabilitas, tapi memastikan sekolah memiliki sarana dan tenaga pendidik yang mampu menangani kebutuhan mereka,” ujar Since
Sejak Gorontalo mendeklarasikan diri sebagai provinsi inklusi, kewajiban menerima siswa disabilitas memang berjalan. Namun, jumlah guru pendamping khusus (GPK) yang minim serta fasilitas yang belum merata menjadi kendala utama.
Menurut Since, banyak sekolah reguler belum memiliki ruang belajar ramah disabilitas, alat bantu belajar, maupun pelatihan memadai bagi guru. “Ketika anak disabilitas bersekolah di sekolah inklusi, sekolah harus siap secara fasilitas dan kesiapan guru. Ini yang perlu diperkuat,” tegasnya.
Meski berbagai kendala masih ada, prestasi siswa inklusi justru menunjukkan tren menggembirakan. Tahun ini, siswa penyandang disabilitas dari SMA Negeri 1 Tilango berhasil meraih medali emas pada ajang Peparpenas (Pekan Paralimpik Pelajar Nasional).
Tidak hanya itu, siswa penyandang disabilitas dari SMA Muhammadiyah Batudaa juga menjadi wakil Indonesia di cabang sepak takraw, dan sukses membawa pulang medali. “Kami sangat bangga. Prestasi ini bukti bahwa siswa inklusi punya kemampuan besar jika diberi ruang yang layak,” ujar Since.
Since menegaskan bahwa siswa disabilitas tidak harus selalu bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Selama sekolah reguler memiliki fasilitas dan tenaga pendidik yang memadai, mereka berhak menempuh pendidikan di sekolah umum.
“Jika ada SD, SMP, atau SMA yang dekat dengan rumah dan fasilitasnya mendukung, mereka juga punya hak bersekolah di sana,” ungkapnya.
Pemprov Gorontalo menargetkan pendidikan inklusi dapat berjalan lebih menyeluruh dengan dukungan anggaran, peningkatan kapasitas guru, dan pemerataan sarana prasarana. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan ramah bagi seluruh anak tanpa terkecuali.
Melalui dorongan pemerintah dan dukungan masyarakat, pendidikan inklusi diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi juga budaya pendidikan yang setara dan berkeadilan bagi masa depan generasi Gorontalo. (Tr-76)














Discussion about this post