logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Baru Dua Koperasi Ajukan Izin Pertambangan Rakyat, Pemprov: Sejak 2022 Pemerintah Telah Tetapkan 10 WPR

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 January 2026
in Ekonomi Bisnis
0
DITERTIBKAN - Polisi melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini. WPR menjadi solusi legalitas pertambangan rakyat. (foto: dok / gorontalo post)

DITERTIBKAN - Polisi melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini. WPR menjadi solusi legalitas pertambangan rakyat. (foto: dok / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Kementerian Energu dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan 10 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo sejak tahun 2022.

WPR ini harus dikelola secara bersama melalui koperasi. Hanya saja, sejauh ini baru ada dua koperasi yang mengajukan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada wilayah yang telah ditetapkan tersebut.

Kondisi ini diseriusi Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang terus mendorong upaya menata aktivitas pertambangan agar legal dan berkelanjutan. Akhir 2025 lalu, Pemprov Gorontalo secara terbuka mengumumkan kepada masyarakat untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah yang telah ditetapkan tersebut.

Namun hingga kini, baru dua koperasi yang mengajukan permohonan izin, sedangkan 14 koperasi lainnya sementara melengkapi berkas pemenuhan persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemohon yang berasal dari instansi terkait (BPKH, DLHK, BWS serta BON & Dinas PU Kabupaten).

Related Post

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

SPPG Harus Berdampak Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur: Beli Bahan Pengan Langsung ke Petani

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca Gempa

Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Hoax, Pertamina Pastikan Gratis, LPG 3 Kg Distribusi Diatur Pemerintah

Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menjelaskan bahwa pemenuhan administrasi menjadi syarat mutlak dalam aplikasi OSS yang terintegrasi dengan berbagai instansi.

Mulai dari pembuatan akun OSS, pajak, Sartek BPKH, DLHK & BWS, kesesuain tata ruang, penyusunan dokumen lingkungan, hingga RKPTL dari BPN setempat.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah mengundang seluruh pemohon atau koperasi tersebut untuk sosialisasi kemudahan dan mempertemukan dengan instansi terkait langsung sekaligus inisiasi pembentukan tim percepatan IPR. Pada prinsipnya kami terus bekerja untuk memantapkan legalitas pertambangan di Gorontalo,” ujar Wardoyo, dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, Selasa (13/1).

Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penambang untuk beralih keaktivitas pertambangan yang legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. (tro)

Tags: Izin Pertambangan RakyatKementrian ESDMpemprov gorontaloWilayah Pertambangan Rakyat

Related Posts

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melakukan inspeksi pada salah satu dapur SPPG di Kabupaten Gorontalo. (foto: dok-pemprov)

SPPG Harus Berdampak Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur: Beli Bahan Pengan Langsung ke Petani

Friday, 17 April 2026
Pertamina menyalurkan bantuan untuk mendukung pemulihan infrastruktur pasca gempa bumi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (foto: dok-pertamina)

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca Gempa

Friday, 17 April 2026
Petugas menyiapkan tabung gas LPG 3 kg untuk didistribusikan kepada masyarakat. (foto: dok-pertamina)

Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Hoax, Pertamina Pastikan Gratis, LPG 3 Kg Distribusi Diatur Pemerintah

Thursday, 16 April 2026
Wakil Gubernur Idah Syahidah RH, bersama Dansat Radar 224 Kwandang Letkol Lek Yohanes Kristiardi dan Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan pasar murah di Limboto dalam rangka HUT ke TNI AU, Selasa (14/2). (foto: dok/pemprov)

1000 Paket Sembako Dijual Murah, HUT TNI AU Pemprov Hadirkan Pasar Murah Bersubsidi

Wednesday, 15 April 2026
BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

Tuesday, 14 April 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Gorontalo Ny. Septiana Widodo melaksanakan kunjungan kerja di Polres Boalemo

Kapolda Ingatkan Polres Boalemo Lebih Profesional

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.