logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Rumah di Pulubala Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 January 2026
in Metropolis
0
Dua rumah di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala hangus terbakar.

Dua rumah di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala hangus terbakar.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Diduga lantaran puntung rokok, dua rumah di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo hangus terbakar, Senin (12/1/2026).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, hanya dalam hitungan menit dua rumah berdekatan itu terbakar. Kebakaran diduga berawal dari rumah milik Ramli Sapide (52) yang kemudian merambat ke rumah milik Hasan Abubakar (54).

Dari keterangan Ramli, diduga api berasal dari isterinya yang memang memiliki gangguan jiwa sedang merokok di dalam kamar, dan puntung rokoknya di buang sembarangan di atas bantal guling.

“Puntung rokok yang masih menyala membakar bantal guling dan api kemudian menyebar ke barang-barang lain di sekitarnya,” ungkap Ramli.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Lanjut kata Ramli, melihat api yang sudah mulai membesar dan sudah merembet ke rumah Hasan Abubakar, membuat dirinya panik dan langsung berlari ke luar rumah untuk meminta bantuan, serta menghubungi pihak Damkar agar bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Awalnya berusaha saya padamkan, tetapi setelah melihat api membesar, saya langsung ke luar minta tolong kepada warga sekitar,” tutur Ramli.

Sementara itu Kepala UPTD Damkar, Farid Taha mengungkapkan, pihak Damkar menerima laporan sekitar pukul 07.40 wita dan langsung melakukan persiapan menuju lokasi, dan tiba sekitar pukul 07.53 wita.

“Sesampainya di lokasi, api sudah menghanguskan dua unit rumah, dan anggota Damkar langsung melakukan penanganan kebakaran serta melokalisir penyebaran titik api tersebut,” ungkap Farid.

Ditambahan pula, selama dua jam lebih pihak Damkar melakukan penanganan memadamkan api hingga selesai, dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Gorontalo, dan tiga unit mobil watercanon Brimob Polda Gorontalo.

“Tidak ada korban tetapi mengakibatkan kerugian materil berupa dua buah rumah beserta isinya,” pungkas Farid. (Wie)

Tags: kabupaten gorontaloKasus KebakrankebakaranKebakaran Kabgorsi jago merah

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Penganiayaan Dominasi Perkara di Boalemo

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.