logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penganiayaan Dominasi Perkara di Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 January 2026
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Selama tahun 2025 lalu, Satuan Reskrim Polres Boalemo hanya mampu menyelesaikan 75,14 persen dari total perkara yang masuk.

Data yang dirangkum Gorontalo Post pada 2025 lalu, laporan Polisi yang masuk di Satuan Reskrim Polres Boalemo mencapai 358 laporan. Angka ini hanya berbeda satu dengan Laporan Polisi yang masuk pada 2024 lalu yakni sebanyak 359 laporan.

Meski demikian, terjadi perbedaan dalam penyelesaian perkara. Pada 2024, Laporan Polisi yang masuk sebanyak 359 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 239 atau sekitar 66,57 persen.

Sedangkan pada 2025, Laporan Polisi yang diterima sebanyak 358 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 269 atau terjadi peningkatan penyelesaian hingga 75,14 persen.

Related Post

Gilliran Mahasiswa Datangi BTN, Protes Pemotongan Gaji ASN yang Ngutang di Bank Sulutgo

Kapolres Bonbol Ingatkan Anggotanya Tidak ‘Nakal’

Sampah Pasar Bulota Ganggu Pengendara

Kabur ke Minahasa, Tersangka Cabul Dibekuk

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menjelaskan, tahun ini pihaknya berhasil meningkatkan kinerja, khususnya dalam menuntaskan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian.

Dari total 358 laporan, yang tertinggi adalah kasus penganiayaan sebanyak 100 laporan dan telah selesai ditangani sebanyak 85 laporan atau kasus.

Laporan tertinggi pada 2024 silam pula, ada pada kasus dugaan penganiayaan dengan total laporan sebanyak 110 dan yang telah selesai ditangani sebanyak 94 laporan.

“Alhamdulillah pada 2025 terjadi penurunan laporan Polisi meski hanya selisih satu. Sedangkan untuk kasus penganiayaan, terjadi penurunan sebanyak 10 kasus di 2025, dibandingkan dengan 2024 silam,” jelasnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, terkait dengan kasus penganiayaan ini, rata-rata masih dipicu oleh minuman keras (Miras). Bahkan di awal 2026, telah terjadi kasus dugaan pembunuhan, yang pemicunya pula adalah Miras.

Tentunya hal ini akan menjadi bahan evaluasi di 2026, untuk lebih memaksimalkan lagi operasi Miras di seluruh wilayah Polres Boalemo. Meski demikian, hal utama dalam meminimalisir maupun menurunkan angka tindakan kejahatan di wilayah Boalemo, semuanya tidak terlepas dari bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Jika semua elemen masyarakat sadar dan ingin saling menjaga, maka tindakan kriminalitas di wilayah Boalemo dapat diminimalisir atau akan terjadi penurun yang cukup drastic. Oleh karena itu, sangat diharapkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat, agar bisa bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap kondusif, aman serta nyaman. Dan yang paling penting adalah menjauhi Miras, karena hampir seluruh laporan atau kasus yang ditangani oleh pihak Kepolisian, rata-rata pemicunya adalah Miras,” ungkapnya.

Sementara itu, diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H., menyampaikan, dalam menuntaskan setiap laporan yang masuk, sebenarnya tidak ada kendala atau kesulitan mendasar yang dihadapi oleh penyidik.

Hanya saja, kendala yang dihadapi tersebut lebih pada persoalan kondisional. Contohnya saja, ada saksi yang sudah berpindah alamat, sehingga membuat penyidik kesulitan untuk menghadirkannya.

Begitu pula korban dalam sebuah perkara, ada yang sudah berpindah alamat. Meski demikian, semua perkara yang dilaporkan dan ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo, akan diselesaikan satu persatu.

“Penyelesaian bukan hanya proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilimpahkan untuk diproses pada persidangan. Ada pula yang kami tangani dengan mekanisme Restorative Justice atau pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban dan juga masyarakat,” pungkasnya. (kif)

Tags: boalemokasus penganiayaanpenganiayaanpolres boalemo

Related Posts

Gilliran Mahasiswa Datangi BTN, Protes Pemotongan Gaji ASN yang Ngutang di Bank Sulutgo

Gilliran Mahasiswa Datangi BTN, Protes Pemotongan Gaji ASN yang Ngutang di Bank Sulutgo

Saturday, 11 April 2026
Kondisi sampah yang ada di kawasan Jalan Tondano tepatnya depan pasar Bulota Kecamatan Sipatana Kpta Gorontalo yang menumpuk dan memicu bau busuk. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sampah Pasar Bulota Ganggu Pengendara

Friday, 10 April 2026
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, S.H.,S.I.K. bertempat di Lapangan Sanika Satyawada Mapolres memimpin langsung Apel Personel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Bone Bolango, Kamis (9/4/2026).

Kapolres Bonbol Ingatkan Anggotanya Tidak ‘Nakal’

Friday, 10 April 2026
Tersangka dugaan pencabulan inisial FND yang dibekuk di wilayah Minahasa Sulut kini telah dimankan di Mapolda Gorontalo.

Kabur ke Minahasa, Tersangka Cabul Dibekuk

Friday, 10 April 2026
Personel Satuan Brimob Polda Gorontalo bergerak cepat membantu masyarakat mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi jalan raya di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kamis (09/04).

Tibawa-Limbar Rawan Pohon Tumbang, Cuaca Ekstrim, Warga Diminta Waspada

Friday, 10 April 2026
Suasana TPI Kota Gorontalo yang dipadati warga yang hendak berbelanja ikan segar dengan harga murah. Rabu (8/4/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

TPI Masih Jadi Tujuan Utama Warga Berbelanja Ikan

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Personel Brimob Polda Gorontalo saat menjemput para siswa untuk pergi ke sekolah dengan menggunakan Bus Brimob Polda Gorontalo.

Brimob Hadirkan Bus Sekolah Gratis untuk Siswa

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

Friday, 10 April 2026
Adhan Dambea

Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

Friday, 10 April 2026
Anggota Propam Polres Pohuwato saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum anggota, terkait dengan postingan sejumlah uang melalui media sosial (Medsos).

Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

Tuesday, 7 April 2026
NASIB PENAMBANG: Massa aksi gabungan masyarakat penambang dan mahasiswa mendatangi Rudis Gubernur meminta bertemu Gubernur Gusnar Ismail, terkait pertambangan rakyat, Senin (6/4). (foto : Aviva Dinanti Lambalano/mg/gorontalopost)

Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

Tuesday, 7 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.