logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penganiayaan Dominasi Perkara di Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 January 2026
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Selama tahun 2025 lalu, Satuan Reskrim Polres Boalemo hanya mampu menyelesaikan 75,14 persen dari total perkara yang masuk.

Data yang dirangkum Gorontalo Post pada 2025 lalu, laporan Polisi yang masuk di Satuan Reskrim Polres Boalemo mencapai 358 laporan. Angka ini hanya berbeda satu dengan Laporan Polisi yang masuk pada 2024 lalu yakni sebanyak 359 laporan.

Meski demikian, terjadi perbedaan dalam penyelesaian perkara. Pada 2024, Laporan Polisi yang masuk sebanyak 359 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 239 atau sekitar 66,57 persen.

Sedangkan pada 2025, Laporan Polisi yang diterima sebanyak 358 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 269 atau terjadi peningkatan penyelesaian hingga 75,14 persen.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menjelaskan, tahun ini pihaknya berhasil meningkatkan kinerja, khususnya dalam menuntaskan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian.

Dari total 358 laporan, yang tertinggi adalah kasus penganiayaan sebanyak 100 laporan dan telah selesai ditangani sebanyak 85 laporan atau kasus.

Laporan tertinggi pada 2024 silam pula, ada pada kasus dugaan penganiayaan dengan total laporan sebanyak 110 dan yang telah selesai ditangani sebanyak 94 laporan.

“Alhamdulillah pada 2025 terjadi penurunan laporan Polisi meski hanya selisih satu. Sedangkan untuk kasus penganiayaan, terjadi penurunan sebanyak 10 kasus di 2025, dibandingkan dengan 2024 silam,” jelasnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, terkait dengan kasus penganiayaan ini, rata-rata masih dipicu oleh minuman keras (Miras). Bahkan di awal 2026, telah terjadi kasus dugaan pembunuhan, yang pemicunya pula adalah Miras.

Tentunya hal ini akan menjadi bahan evaluasi di 2026, untuk lebih memaksimalkan lagi operasi Miras di seluruh wilayah Polres Boalemo. Meski demikian, hal utama dalam meminimalisir maupun menurunkan angka tindakan kejahatan di wilayah Boalemo, semuanya tidak terlepas dari bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Jika semua elemen masyarakat sadar dan ingin saling menjaga, maka tindakan kriminalitas di wilayah Boalemo dapat diminimalisir atau akan terjadi penurun yang cukup drastic. Oleh karena itu, sangat diharapkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat, agar bisa bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap kondusif, aman serta nyaman. Dan yang paling penting adalah menjauhi Miras, karena hampir seluruh laporan atau kasus yang ditangani oleh pihak Kepolisian, rata-rata pemicunya adalah Miras,” ungkapnya.

Sementara itu, diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H., menyampaikan, dalam menuntaskan setiap laporan yang masuk, sebenarnya tidak ada kendala atau kesulitan mendasar yang dihadapi oleh penyidik.

Hanya saja, kendala yang dihadapi tersebut lebih pada persoalan kondisional. Contohnya saja, ada saksi yang sudah berpindah alamat, sehingga membuat penyidik kesulitan untuk menghadirkannya.

Begitu pula korban dalam sebuah perkara, ada yang sudah berpindah alamat. Meski demikian, semua perkara yang dilaporkan dan ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo, akan diselesaikan satu persatu.

“Penyelesaian bukan hanya proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilimpahkan untuk diproses pada persidangan. Ada pula yang kami tangani dengan mekanisme Restorative Justice atau pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban dan juga masyarakat,” pungkasnya. (kif)

Tags: boalemokasus penganiayaanpenganiayaanpolres boalemo

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Personel Brimob Polda Gorontalo saat menjemput para siswa untuk pergi ke sekolah dengan menggunakan Bus Brimob Polda Gorontalo.

Brimob Hadirkan Bus Sekolah Gratis untuk Siswa

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.