logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penganiayaan Dominasi Perkara di Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 January 2026
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Selama tahun 2025 lalu, Satuan Reskrim Polres Boalemo hanya mampu menyelesaikan 75,14 persen dari total perkara yang masuk.

Data yang dirangkum Gorontalo Post pada 2025 lalu, laporan Polisi yang masuk di Satuan Reskrim Polres Boalemo mencapai 358 laporan. Angka ini hanya berbeda satu dengan Laporan Polisi yang masuk pada 2024 lalu yakni sebanyak 359 laporan.

Meski demikian, terjadi perbedaan dalam penyelesaian perkara. Pada 2024, Laporan Polisi yang masuk sebanyak 359 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 239 atau sekitar 66,57 persen.

Sedangkan pada 2025, Laporan Polisi yang diterima sebanyak 358 dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 269 atau terjadi peningkatan penyelesaian hingga 75,14 persen.

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menjelaskan, tahun ini pihaknya berhasil meningkatkan kinerja, khususnya dalam menuntaskan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian.

Dari total 358 laporan, yang tertinggi adalah kasus penganiayaan sebanyak 100 laporan dan telah selesai ditangani sebanyak 85 laporan atau kasus.

Laporan tertinggi pada 2024 silam pula, ada pada kasus dugaan penganiayaan dengan total laporan sebanyak 110 dan yang telah selesai ditangani sebanyak 94 laporan.

“Alhamdulillah pada 2025 terjadi penurunan laporan Polisi meski hanya selisih satu. Sedangkan untuk kasus penganiayaan, terjadi penurunan sebanyak 10 kasus di 2025, dibandingkan dengan 2024 silam,” jelasnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, terkait dengan kasus penganiayaan ini, rata-rata masih dipicu oleh minuman keras (Miras). Bahkan di awal 2026, telah terjadi kasus dugaan pembunuhan, yang pemicunya pula adalah Miras.

Tentunya hal ini akan menjadi bahan evaluasi di 2026, untuk lebih memaksimalkan lagi operasi Miras di seluruh wilayah Polres Boalemo. Meski demikian, hal utama dalam meminimalisir maupun menurunkan angka tindakan kejahatan di wilayah Boalemo, semuanya tidak terlepas dari bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Jika semua elemen masyarakat sadar dan ingin saling menjaga, maka tindakan kriminalitas di wilayah Boalemo dapat diminimalisir atau akan terjadi penurun yang cukup drastic. Oleh karena itu, sangat diharapkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat, agar bisa bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap kondusif, aman serta nyaman. Dan yang paling penting adalah menjauhi Miras, karena hampir seluruh laporan atau kasus yang ditangani oleh pihak Kepolisian, rata-rata pemicunya adalah Miras,” ungkapnya.

Sementara itu, diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H., menyampaikan, dalam menuntaskan setiap laporan yang masuk, sebenarnya tidak ada kendala atau kesulitan mendasar yang dihadapi oleh penyidik.

Hanya saja, kendala yang dihadapi tersebut lebih pada persoalan kondisional. Contohnya saja, ada saksi yang sudah berpindah alamat, sehingga membuat penyidik kesulitan untuk menghadirkannya.

Begitu pula korban dalam sebuah perkara, ada yang sudah berpindah alamat. Meski demikian, semua perkara yang dilaporkan dan ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo, akan diselesaikan satu persatu.

“Penyelesaian bukan hanya proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilimpahkan untuk diproses pada persidangan. Ada pula yang kami tangani dengan mekanisme Restorative Justice atau pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban dan juga masyarakat,” pungkasnya. (kif)

Tags: boalemokasus penganiayaanpenganiayaanpolres boalemo

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Personel Brimob Polda Gorontalo saat menjemput para siswa untuk pergi ke sekolah dengan menggunakan Bus Brimob Polda Gorontalo.

Brimob Hadirkan Bus Sekolah Gratis untuk Siswa

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.