logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polda Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Kotak Amal

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 12 January 2026
in Metropolis
0
Terduga pelaku pencurian kotak amal masjid, diamankan pihak Polda Gorontalo.

Terduga pelaku pencurian kotak amal masjid, diamankan pihak Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Personel Polda Gorontalo, dalam hal ini Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), berhasil membekuk tiga terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Sabilil Huda, yang ada di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, ketiga terduga pelaku tersebut diamankan pada Jumat (9/1/2026), setelah adanya laporan Polisi Nomor : LP/B/8/I/2026/SPKT Polda Gorontalo tertanggal 9 Januari 2026, terkait dugaan pencurian yang dilaporkan oleh pengurus Masjid yang bernama Abdul Wahab Tamrin Dama.

Dari keterangan seorang saksi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.40 Wita. Di mana saksi melihat ada dua orang lelaki dengan gelagat yang mencurigakan berada di sekitar pagar masjid. Ketika hendak didekati oleh masyarakat (Saksi,red), salah satu diantaranya melarikan diri.

Setelah saksi memeriksa masjid, ternyata pintu WC terkunci dari dalam. Dan setelah didobrak, ditemukan dua orang laki-laki bersembunyi di dalam WC. Sedangkan kotak amal masjid sudah berada di luar tempat semula.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Krimum, Kombes Pol. Teddy Rachesna,S.H.,S.I.K.,M.Si. menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob/ Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung bergerak cepat.

Sekitar pukul 09.30 Wita, dua terduga pelaku yakni AP (15) dan FK (17), diamankan di SPKT Polda Gorontalo. Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka.

“Dari pengakuan keduanya, kami kemudian melakukan pengembangan sekitar pukul 14.40 Wita. Dari hasil pengembangan itu, kami mengamankan seorang terduga lainnya yang bernama AS (17) di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Terduga pelaku ketiga ini diketahui turut terlibat dalam aksi pencurian kotak amal di Masjid Jami Sabilil Huda, namun sempat melarikan diri saat kejadian,” jelasnya.

Ditambahkan pula, ketiga pelaku berhasil diamankan secara keseluruhan sekitar pukul 15.30 Wita. Mereka kemudian diserahkan kepada penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para terduga pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah putih, satu buah kotak amal, serta uang tunai sebesar Rp 52.500.

“Saat diinterogasi, ketiga terduga pelaku ini mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian dibeberapa wilayah. Mulai dari Pohuwato, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo, dengan sasaran kotak amal, toko bangunan, hingga minimarket,” paparnya.

Meski demikian kata Kombes Pol. Teddy, karena seluruh terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait sistem peradilan pidana anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya di tempat ibadah, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” harapnya. (kif)

Tags: kabupaten gorontalokasus pencurianPencurian Kotak Amalpolda gorontalo

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Ridwan Monoarfa

Pemilihan Kepala Daerah dan Arah Demokrasi Kita

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.