logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kemacetan di Pasar Termina 42, Abang Bentor Abaikan Larangan Dishub

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 8 January 2026
in Metropolis
0
Sejumlah Pengemudi bentor dengan santainnya memarkir bentor mereka di tengah badan jalan bahkan mengabaikan larangan petugas Dishub Kota Goronalo yang dikerahkan untuk mengurai kemacetan parah di lokasi pasar terminal 42 Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Sejumlah Pengemudi bentor dengan santainnya memarkir bentor mereka di tengah badan jalan bahkan mengabaikan larangan petugas Dishub Kota Goronalo yang dikerahkan untuk mengurai kemacetan parah di lokasi pasar terminal 42 Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kondisi kemacetan lalu lintas yang kian marah di kawasan pasar tradisional Terminal 42 Kota Gorontalo membuat Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo kewalahan.

Pasalnya, para pengemudi bentor terkesan mengabaikan larangan parkir sembarangan di bahu hingga badan jalan yang memicu kemacetan di ruas jalan tersebut.

Pantauan Gorontalo Post, Rabu (7/1/2026), deretan Becak Motor (Bentor) diparkir di tengah ruas jalan dengan posisi dua jalur. Kondisi ini praktis memicu kemacetan arus lalu lintas ketika hari pasar tiba.

Padahal, terdapat sejumlah petugas dinas perhubungan yang mengatur arus kendaraan, namun tetap saja terjadi kemacetaan. Hamza Kadir warga Sipatana Kota Gorontalo mengungkapkan, tukang parkir kendaraan di pasar 42 juga ikut kewalahan mengatur bentor yang sembarangan parkir di bahu jalan.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hj. Hermanto Saleh,S.IP, saat dikonfirmasi mengatakan, konsentrasi personel Dishub Kota Gorontalo saat ini sudah mengarah ke pusat kota, karena memang aktivitas lalu lintas di dalam kota sudah lebih padat.

Sehingga Hermant mengakui pihaknya agak kecolongan untuk mengurai kemacetan di pasar Rabu-Sabtu kawasan termina 42 Andalas. “Penataan di sana memang kita sudah lakukan, namun mugkin karena memang personel yang terbatas sehingga para pedagang juga sudah keluar dan menggunakan trotoar yang ada untuk melakukan aktivitas jual beli,”ungkap Hermanto.

Kedepan hal ini tegas Hermanto yang perlu ditertibkan bersama Satpol PP. Pasalnya, ketika ada pedagang yang menggunakan bahu jalan dan trotoar, maka ini yang akan berdampak terhadap perparkiran yang ada disana, dan itu juga memicu penumpukan parkir.

“Insya Allah kita akan tertibkan bersama Satpol PP, pasar senin juga ada banyak keluhan kondisi yang sama. mereka menggunakan kesempatan ketika petugas tidak ada maka mereka seenaknya saja parkir bentor sembarangan. nah ini yang butuh penegasan dan penekanan lagi kepada juru parkir untuk bertanggungjawab mengenai hal itu,”tandas Hermanto. (roy)

Tags: Dishub Kota GorontaloKemacetan Lalu LintasKota GorontaloPasar Termina 42

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
ORADO Gelar Rakernas Pertama, Perkuat Fondasi Organisasi Menuju Federasi Olahraga Domino yang Profesional 

ORADO Gelar Rakernas Pertama, Perkuat Fondasi Organisasi Menuju Federasi Olahraga Domino yang Profesional 

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.