logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

Penegasan Komisi I, Kerjasama Tak Batasi Kebebasan Pers

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 January 2026
in Provinsi Gorontalo
0
Rapat Komisi I Deprov Gorontalo dengan media massa yang berlangsung kemarin (6/1).

Rapat Komisi I Deprov Gorontalo dengan media massa yang berlangsung kemarin (6/1).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Komisi I Deprov Gorontalo menegaskan kontrak kerja sama antara Deprov dengan sejumlah media massa tidak dimaksudkan untuk membatasi ataupun mengkebiri kebebasan pers.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi media kerja sama tahun 2025 yang digelar Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo bersama pimpinan media, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Dulohupa Deprov.

Anggota Komisi I Femy Kristina Udoki, menegaskan bahwa jurnalis yang melakukan peliputan di lingkungan Deprov tetap memiliki hak penuh untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan melalui pemberitaan.

“Adanya kontrak kerja sama antara DPRD dengan media, baik media cetak, online, maupun elektronik, sama sekali tidak menghilangkan hak-hak jurnalis. Wartawan tetap bebas menyoroti kinerja anggota DPRD maupun pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujar Femy.

Related Post

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan mempedomani etika jurnalistik yang berlaku, salah satunya dengan memastikan adanya konfirmasi dari pihak-pihak yang diberitakan.

“Kami hanya menekankan agar dalam setiap pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi kaidah jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi, sehingga informasi yang disampaikan ke publik benar-benar akurat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi I lainnya, Umar Karim, juga menegaskan keterbukaan DPRD terhadap peliputan media, termasuk pada agenda-agenda strategis seperti pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar).

“Rapat Banggar itu terbuka dan bisa diliput. Kalau pintu ruangan rapatnya ditutup, silakan diketuk. Dan jika ada pihak yang menghalang-halangi kerja jurnalistik, laporkan saja ke Badan Kehormatan (BK) DPRD,” tegas Umar yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD.

Melalui rapat evaluasi ini, Komisi I berharap sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan media massa dapat terus terjaga, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya Fikram Salilama mendorong agar nilai nota kesepahaman (MOU) antara DPRD Provinsi dan media dinaikkan. Usulan tersebut dinilai penting sebagai bentuk perhatian terhadap peran strategis media dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Fikram menilai nilai MOU media yang selama ini bertahan dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan operasional media. Ia juga menyoroti berbagai keluhan terkait administrasi serta kejelasan anggaran yang kerap dialami insan pers.

Dalam rapat tersebut, Fikram secara tegas menyampaikan pandangannya terkait pentingnya peningkatan kesejahteraan media. Ia mendorong agar rekomendasi Komisi I mengarah pada kenaikan nilai MOU.

“Peran Media sangat strategis dalam keterbukaan informasi publik. Pers bagian dari pilar kebangsaan Demokrasi.Tentunya, kesejahteraan wartawan harus diperhatikan, mereka bekerja untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita anggota DPRD Provinsi Gorontalo turun dilapangan bekerja,” ucap fikram.

Fikram yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo itu berharap, rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak lagi menimbulkan keluhan berulang dari pihak media, khususnya terkait administrasi dan kepastian anggaran ke depan. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloKebebasan Perskomisi I Deprov Gorontalo

Related Posts

Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Wednesday, 15 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan di Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Selasa (14/4). (Foto : dok-pemprov/Bahrian)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Wednesday, 15 April 2026
Gusnar Ismail

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Dialog Kinerja Gubernur Gusnar Ismail bersama Pegawai BKPSDM, Senin (13/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Tuesday, 14 April 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Rapat paripurna Deprov Gorontalo dengan agenda penyerahan LKPJ Gubernur 2025.

Usai Diserahkan Gubernur, Deprov Segera Bahas LKPJ 2025

Tuesday, 10 March 2026
Next Post
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.