logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 December 2025
in Metropolis
0
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG -– Oknum guru yang diduga mencabuli siswanya di Gorontalo Utara (Gorut), akan segera diadili. Ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Jumat (12/12).

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Kasat Reskrim, Iptu Maulana Rahman,S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang disampaikan oleh Kanit PPA, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru bernama D (32), warga Kecamatan Kwandang, terjadi sekitar April hingga Mei 2025.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh pihak korban kepada Kepolisian pada 29 Mei 2025. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, oknum guru bernama D telah ditetapkan tersangka dan resmi di tahan di Rutan Polres Gorontalo Utara pada 15 September 2025.

“Setelah semua berkas perkara selesai, kini kami serahkan tersangka dan barang buktinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, untuk proses selanjutnya,” ungkap Ipda Jalu.

Related Post

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Ditambahkan pula, modus tersangka yakni, korban yang merupakan siswanya, akan diberikan nilai jelek ketika tidak mengikuti kemauan sang oknum guru. Untuk lokasi kejadian yakni di atas sepeda motor saat tersangka membonceng korban dan di ruang kelas saat korban sedang belajar.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka kami jerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana. Hal ini dikarenakan pelaku adalah seorang tenaga pendidik,” pungkasnya. (kif)

Tags: Gorontalo UtaraKasus PencabulanKejaksaan Negeri Gorontalo UtaraOknum Guru CabulPolres Gorontalo Utara

Related Posts

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026
Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Tuesday, 21 July 2026
Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Monday, 20 July 2026
Next Post
Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian, saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ops Pekat Otanaha, Ratusan Botol Miras Disita

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 21 Juli 2026

Rekomendasi

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Sensus Ekonomi untuk Masa Depan Gorontalo, Ridwan: Data Berkualitas, Hasilkan Kebijakan Berkualitas

Sensus Ekonomi untuk Masa Depan Gorontalo, Ridwan: Data Berkualitas, Hasilkan Kebijakan Berkualitas

Wednesday, 22 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.