logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 December 2025
in Metropolis
0
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG -– Oknum guru yang diduga mencabuli siswanya di Gorontalo Utara (Gorut), akan segera diadili. Ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Jumat (12/12).

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Kasat Reskrim, Iptu Maulana Rahman,S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang disampaikan oleh Kanit PPA, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru bernama D (32), warga Kecamatan Kwandang, terjadi sekitar April hingga Mei 2025.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh pihak korban kepada Kepolisian pada 29 Mei 2025. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, oknum guru bernama D telah ditetapkan tersangka dan resmi di tahan di Rutan Polres Gorontalo Utara pada 15 September 2025.

“Setelah semua berkas perkara selesai, kini kami serahkan tersangka dan barang buktinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, untuk proses selanjutnya,” ungkap Ipda Jalu.

Related Post

Hendak Dipasok ke Lokasi PETI Botudulanga, 2.970 Liter Solar Disita Polisi

Kisah Salim Potutu Tomayahu, Menabung Hingga Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

393 Jemaah Haji Masuk Embarkasi, Panitia Pangkas Seremoni untuk Kenyamanan Jemaah

Penggeledahan Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Lapas Gorontalo

Ditambahkan pula, modus tersangka yakni, korban yang merupakan siswanya, akan diberikan nilai jelek ketika tidak mengikuti kemauan sang oknum guru. Untuk lokasi kejadian yakni di atas sepeda motor saat tersangka membonceng korban dan di ruang kelas saat korban sedang belajar.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka kami jerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana. Hal ini dikarenakan pelaku adalah seorang tenaga pendidik,” pungkasnya. (kif)

Tags: Gorontalo UtaraKasus PencabulanKejaksaan Negeri Gorontalo UtaraOknum Guru CabulPolres Gorontalo Utara

Related Posts

Hendak Dipasok ke Lokasi PETI Botudulanga, 2.970 Liter Solar Disita Polisi

Hendak Dipasok ke Lokasi PETI Botudulanga, 2.970 Liter Solar Disita Polisi

Monday, 11 May 2026
Jemaah haji tertua, Salim Potutu Tomayahu saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Haji Antara (EHA), Sabtu (9/5/2025). (. F. Diyanti/Gorontalo Post)

Kisah Salim Potutu Tomayahu, Menabung Hingga Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

Sunday, 10 May 2026
Para jemaah haji yang tergabung dalam kloter 28 UPG yang sudah masuk Embarkasi dan menunggu antrian layanan OSS, Sabtu (9/5/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

393 Jemaah Haji Masuk Embarkasi, Panitia Pangkas Seremoni untuk Kenyamanan Jemaah

Sunday, 10 May 2026
Barang terlarang milik warga hunian Lapas IIA yang berhasil didapatkan setelah dilakukan penggeledahan, Jum'at (8/5/2026). (F. Istimewa)

Penggeledahan Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Lapas Gorontalo

Saturday, 9 May 2026
Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah,saat memberikan keterangan persnya terkait penangkapan penyelundupan bahan kimia jenis sianida melalui jalur laut. Rabu (6/5). Foto: Natharahman/Gorontalo Post.

Hasil Uji Lab, 77 Karung Butiran Putih Asal Philipina Positif Sianida

Thursday, 7 May 2026
AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus TIK, tidak tebang pilih. (Foto: Istimewa).

Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

Thursday, 7 May 2026
Next Post
Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian, saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ops Pekat Otanaha, Ratusan Botol Miras Disita

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

Monday, 11 May 2026
Ridwan Monoarfa

Menyoal Paradoks Pembangunan di Gorontalo: Pertumbuhan Tinggi, Kemiskinan Teguh

Monday, 11 May 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

Saturday, 9 May 2026
“Langgu” Mengguncang Panggung Bulan Sastra UNG, Angkat Mistisisme dan Kearifan Lokal

“Langgu” Mengguncang Panggung Bulan Sastra UNG, Angkat Mistisisme dan Kearifan Lokal

Sunday, 3 May 2026

Pos Populer

  • Pikap Hantam Pohon Satu Penumpang Tewas, Telur ‘Taambor’

    Pikap Hantam Pohon Satu Penumpang Tewas, Telur ‘Taambor’

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • HA Susul STA ke Lapas, Eks Aleg Masuk Bui Bertambah

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.