logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ops Pekat Otanaha, Ratusan Botol Miras Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 December 2025
in Metropolis
0
Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian, saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian, saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Aparat Kepolisian saat ini semakin gencar melakukan pemberantasan penyakit masyarakat. Di mana melalui pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025, ada ratusan botol minuman keras (Miras) yang berhasil disita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam pelaksanaan operasi Pekat Otanaha yang digelar oleh KA UKL II, yang dipimpin AKBP Sahrul,S.H., M.H., pada Jumat (12/12), ada kurang lebih 192 botol Miras berbagai merek dan 48 kantong plastik besar berisi Miras jenis Cap Tikus, yang berhasil disita dari beberapa warung maupun toko milik masyarakat.

Tidak hanya itu saja, saat personel melakukan patroli di Terminal Telaga, ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada perjudian di warung milik seorang warga.

Dari lokasi itu, petugas mendapati empat orang yang diduga terlibat judi, kemudian diberikan tindakan Kepolisian sesuai prosedur. Tim pula mengamankan 13 pemandu karaoke.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

“Mereka diberi teguran, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan, kemudian dipulangkan setelah dijemput oleh pihak keluarga. Sedangkan untuk Miras, semuanya kami sita di Polda Gorontalo, untuk diproses lebih lanjut,” ungkap AKBP Sahrul.

Ditambahkan pula, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun, serta menekan tindak kriminalitas yang dipicu oleh Miras, perjudian, prostitusi, premanisme, dan peredaran senjata illegal.

“Sasaran operasi kami yakni berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti penjualan Miras, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga peredaran narkotika dan bahan berbahaya lainnya. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat bisa membantu tugas kami, khususnya dalam memberikan informasi,” harapnya.

Tak hanya tim Polda Gorontalo, Polres jajaran pula turut melakukan hal yang sama. Contohnya saja personel Polres Gorontalo Utara yang berhasil menyita belasan liter Miras jenis cap tikus di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang maupun belasan botol Miras berbagai merek di Desa Ombulodata.

“Mirasnya sudah kami sita di Polres Gorut. Sedangkan pemiliknya kami berikan teguran dan pembinaan agar tidak menjual Miras lagi. Kami pun akan terus melakukan operasi seperti ini, sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi Miras,” tegas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K yang disampaikan oleh KBO Satuan Narkoba, Ipda Ishak Yomayahu. (kif)

Tags: mirasOperasi Pekat Otanaha 2025Operasi Penyakit MasyarakatOps Pekat Otanaha

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Sejumlah personel disiagakan untuk menjaga pelaksanaan ibadah pra natal.

Pra Natal, Pengamanan di Tempat Ibadah Dimaksimalkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.