Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sekelompok warga yang kedapatan melakukan pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan dibubarkan Satuan Brimob Polda Gorontalo. Pasalnya, pesta miras tersebut meresahkan warga sekitar dan rawan terjadinnya gangguan keamanan.
Operasi yang dipimpin Ipda Arifin Mahadjani pada Rabu (10/12/2025) dini hari itu berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 05.30 Wita. Sebanyak sepuluh personel Brimob dikerahkan menyasar lokasi rawan gangguan kamtibmas, termasuk area pemukiman dan jalur lintasan utama yang kerap dijadikan tempat berkumpul warga.
Saat melintas di salah satu ruas jalan yang minim penerangan, tim patroli mendapati sekelompok warga sedang mengonsumsi miras. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Brimob memberikan teguran, melakukan pemeriksaan identitas, serta mengimbau mereka untuk segera membubarkan diri.
“Pesta miras di tempat umum sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kami tidak hanya membubarkan, tetapi juga memberikan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Ipda Arifin Mahadjani.
Setelah diberikan arahan, para warga tersebut membubarkan diri dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Sepanjang patroli, situasi wilayah terpantau kondusif.
Sat Brimob menegaskan bahwa kegiatan patroli dialogis akan terus digencarkan untuk mencegah tindakan kriminal, balap liar, pesta miras, dan aktivitas berpotensi gangguan lainnya, khususnya pada malam hingga dini hari. (roy)











Discussion about this post