logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 12 December 2025
in Metropolis
0
Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO UTARA — Kinerja Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dalam pengungkapan kasus korupsi sungguh luar biasa. Sepanjang tahun 2025, Institusi Adhyaksa di Gorontalo Utara ini berhasil mencatat beberapa capaian strategis.

Dalam penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi, Kejari Gorontalo Utara tangani 15 perkara tahap Penyelidikan, 6 perkara tahap Penyidikan, 2 perkara tahap Penuntutan dan 2 perkara tahap Eksekusi. Selain itu Kejari Gorut juga berhasil Pulihkan Keuangan Negara 1,6 Milyar.

Kasus-kasus yang sedang dalam tahapan penyidikan yaitu dugaan korupsi PUDAM Tirta Gerbang Emas dengan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp. 1,6 Milyar dan kini telah ditetapkan 2 orang tersangka, proyek Pembangunan Masjid Jabal Iqro’ di kompleks Blok Plan Molingkapoto dengan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp. 700an juta, Pengelolaan Keuangan Desa Gentuma dengan potensi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah, serta Bimtek Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dengan estimasi uang yang dikelola kurang lebih sebesar 4,3 Milyar.

Total sebesar Rp 6,6 milyar potensi kerugian negara yang berhasil diendus Kejari Gorut. Penanganan perkara tersebut menegaskan keberhasilan Kejari Gorut dalam menindak pelaku penyimpangan anggaran baik di lingkungan pemerintah desa maupun perangkat daerah.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H mengatakan, dari 3 perkara penyidikan tersebut tidak menutup kemungkinan akan segera dilakukan penetapan tersangka.

Kejari turut berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dalam bentuk pengembalian kerugian negara, pemulihan aset, dan pembayaran uang pengganti oleh pihak terkait.

Capaian ini berkontribusi langsung pada optimalisasi keuangan daerah. Sebagaimana dalam kurun waktu belum genap 1 tahun, dari penanganan penyelidikan Kejari Gorut telah berhasil menyetorkan uang dari potensi kerugian negara ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp. 1.6 Milyar. (roy)

Tags: Gorontalo UtaraKajari Gorontalo UtaraKejaksaan Negeri Gorontalo UtaraPotensi Kerugian NegaraTindak Pidana KorupsiZam Zam Ikhwan

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Petugas Unit Lakalantas Polres Bone Bolango saat melakukan olah TKP di lokasi lakalantas, Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (11/12). (Foto: Unit Laka Polres Bonbol/For Gorontalo Post).

Tabrak Mobil Box, Pengendara Vario Tewas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.