logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 December 2025
in Metropolis
0
Petugas kepolisian Polres Pohuwato mengamankan barang bukti miras jenus cap tikus dalam operasi pekat, Selasa malam (09/12/2025).

Petugas kepolisian Polres Pohuwato mengamankan barang bukti miras jenus cap tikus dalam operasi pekat, Selasa malam (09/12/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Operasi Pekat Otanaha II – 2025 resmi dimulai. Dalam operasi perdana dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pohuwato mulai menyisir sejumlah lokasi tempat hiburan malam, kos-kosan hingga tempat ningkrong, Selasa malam (09/12/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus dari tangan warga di Kecamatan Marisa. Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama personel Polres Pohuwato.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 116 liter Cap Tikus serta 17 botol miras Pinaraci dari dua orang pemilik yang berdomisili di Desa Marisa Utara. Kegiatan kepolisian ini dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, tindak kriminal, serta masalah sosial lainnya, terutama menjelang perayaan hari besar.

Polres Pohuwato menegaskan bahwa operasi Pekat akan terus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, perjudian, prostitusi, dan tindak pidana lainnya.

Related Post

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Dua Pemotor Tabrakan di Jalan Duhiadaa

Pabrik Batu Bata di Botumoputi Terbakar

Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

“Upaya ini menjadi bentuk pencegahan agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, tertib, serta jauh dari gangguan,”tandas IPTU Renly. (roy)

Tags: cap tikusOperasi Pekat Otanaha II 2025Operasi Penyakit Masyarakatpolres pohuwato

Related Posts

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Korban lakalantas saat menjalani perawatan medis yang diawasi langsung petugas Satlantas Polres Pohuwato.

Dua Pemotor Tabrakan di Jalan Duhiadaa

Friday, 23 January 2026
Polsek Tibawa Tangani Kebakaran Tempat Pembakaran Batu Bata Di Desa Botumoputi.

Pabrik Batu Bata di Botumoputi Terbakar

Friday, 23 January 2026
Aparat kepolisian Polda Gorontalo saat merazia sejumlah remaja yang berpesta miras di tempat umum.

Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

Friday, 23 January 2026
Personel Polda Goronalo pengguna senpi menjalani pemeriksaan senpi yang mereka miliki, Selasa (20/01/2026).

Penggunaan Senpi Hanya untuk Kepentingan Dinas

Thursday, 22 January 2026
Kondisi jalan yang merupakan akses Utama di Kawasan pasar Talaga Desa Hulawa Kabupaten Gorontalo banyak kubangan besar yang mengganggu pengunjung pasar. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Akses Pasar Talaga Banyak Kubangan

Thursday, 22 January 2026
Next Post
Puluhan aktivis perempuan dan mahasiswa menggelar aksi kekerasan terhadap perempuan di Polda Gorontalo. Rabu (10/12).Foto: Natharahman/ Gorontalo Post

Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Lamban, Puluhan Aktivis Perempuan Demo Polda Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo saat melakukan peninjauan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Polda Bidik Bos PETI, Kapolda : Sasaran Penertiban Bukan Buruh dan Masyarakat Kecil

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.