logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

329 Guru Batal Dirumahkan, Non Database, Pemprov Akomodir Lewat BOSDA

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 December 2025
in Headline
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Ratusan guru di Gorontalo yang tidak masuk dalam Database (Non Datadase) Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini bisa bernafas lega.

Totalnya ada 329 guru, mereka tidak jadi di rumahkan, setelah Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo tetap mengakomodir mereka melalui penganggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Langkah itu dipandang sebagai solusi terbaik daripada merumahkannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rusli Nusi, baru-baru ini sempat mengaku dilema dengan keberadaan ratusan guru non databese itu. “Di satu sisi para guru ini tidak terdata di BKN, di sisi lain mereka sudah mengajar dan mencerdaskan kehidupan anak anak kita. Pilihannya kan cuma dua? tetap diberi gaji atau dirumahkan, kan? Kami memilih opsi pertama,” kata jelas Rusli Nusi.

Setelah mencari formula pembayaran gaji yang pas agar tidak ada guru yang dirumahkan, maka dilakukanlah dua cara. Pertama dibayarkan melalui dana BOS reguler pada Januari sampai Juni 2025, sedangkan untuk BOSDA dimulai pada Juli sampai Desember 2025.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Untuk memperkuat solusi ini, Dikbud bahkan sempat berkonsulitasi ke Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Hal itu sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pnegelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang membolehkan pembayaran honor dengan ketentuan 20 persen total dana BOP sekolah negeri dan 40 persen sekolah swasta.

Dikatakan Rusli, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menginginkan agar pembayaran ini mempunyai kekuatan hukum yang lebih kuat. Salah satunya melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

“Maka kami mengusulkan telaah untuk Perda BOSDA. Setelah berproses akhirnya yang keluar adalah Pergub Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 12 Agustus 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri dan Swasta,” bebernya.

Rusli juga memastikan, sebanyak 329 guru non databese itu tetap terakomidir untuk tahun anggaran 2026 nanti. Kata dia, Pemprov Gorontalo telah menyiapkan anggaran Rp 3,25 Miliar untuk gaji guru tahun depan. “Sebagai bentuk komitmen pemerintah, kami tetap mengalokasikan anggaran untuk itu,” tegasnya.

329 guru non database diketahui tersebar di SMA sebanyak 128 orang, SMK sebanyak 176 orang dan SLB 25 orang. Ada yang mengajar di sekolah swasta dan negeri. (tro)

Tags: Dikbud Provinsi GorontaloGuru Batal DirumahkanGuru Non Databasepemprov gorontalo

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus dan jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, pada acara Ramah Tamah, Rabu (21/1). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gusnar Ismail Sambut Kunjungan Pangdam XIII Merdeka, Perkuat Sinergi, Pastikan Dukungan TNI untuk Program Pemprov Gorontalo

Friday, 23 January 2026
DISAKSIKAN DONALD TRUMP- Presiden RI Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Boarf of Peace Bentukan Trump, Demi Gaza, RI Ikut Gabung

Friday, 23 January 2026
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 1 korban Tragedi Pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport dengan melalui medan ekstrem selama 30 jam. (Foto: Dok. Basarnas)

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026
Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Next Post
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Sekretaris Disporamelihat lokasi denah poisi tenda untuk pengambilan racepack GHM dan area UMKM di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo,Selasa sore (2/12). (foto: dok/pemprov)

Wagub Idah Syahidah RH Pastikan Pembagian Racepack Jelang GHM 2025 Lancar, Tinjau Lokasi, Ada 20 Unit Tenda UMKM Disiapkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Friday, 23 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo saat melakukan peninjauan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Polda Bidik Bos PETI, Kapolda : Sasaran Penertiban Bukan Buruh dan Masyarakat Kecil

Thursday, 22 January 2026
Dedy Hamzah

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.