logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Nasional

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 December 2025
in Nasional
0
WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Bencana banjir bandang dan longsor di kawasan Tapanuli Tengah, Sumater Utara. (Foto: istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Bencana ekologis yang terjadi di wilayah Sumatera tak hanya dipengaruhi cuaca ekstrim yang melanda wilayah itu. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyebut, ada tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis, tertuama yang melanda kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, sejak Selasa (25/11/2025), sedikitnya 8 kabupaten/kota di Sumatera Utara terdampak banjir bandang dan longsor, dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah sebagai wilayah paling parah. Puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah hancur, serta ribuan hektare lahan pertanian rusak tersapu banjir. Tercatat 51 desa di 42 kecamatan terdampak di wilayah itu, dengan banjir melumpuhkan perekonomian, merusak infrastruktur, rumah ibadah, dan sekolah.

Bencana tersebut paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.

Ekosistem Batang Toru: Hutan Penyangga Hidrologis yang Terus Terkikis

Related Post

Ponakan Prabowo Kandidat Deputi Gubernur BI, Pernah Bendahara Umum Partai Gerindra, Diusulkan Presiden Bersama Dua Nama Lainya

Transformasi SULAMPUA Perkuat Konektivitas Gorontalo–Sulut, Wagub Idah : Ini Kebutuhan Kawasan, Bukan Kepentingan Satu Daerah Saja

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Ekosistem Harangan Tapanuli/Batang Toru merupakan salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatera Utara. Secara administratif, 66,7 persen berada di Tapanuli Utara, 22,6 persen, di Tapanuli Selatan, dan 10,7 persen, di Tapanuli Tengah. Sebagai bagian dari Bukit Barisan, hutan ini menjadi sumber air utama, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju wilayah hilir. “Kami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, di Medan, Rabu (26/11).

Tujuh perusahaan yang dimaksud, yakni: PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru, PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu, PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Taput, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit PKR di Tapanuli Selatan, PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah, PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan. Ketujuhnya beroperasi di atau sekitar ekosistem Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, tapir, dan spesies dilindungi lainnya.

Walhi merinci kerusakan lingkungan yang terjadi seperti:

1. PT Agincourt Resources

Sepanjang 2015–2024, perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru. Lokasi TMF (Tailing Management Facility) berada sangat dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran. Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan.

2. PLTA Batang Toru (PT NSHE)

Proyek PLTA telah menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 km daerah sungai, serta gangguan fluktuasi debit sungai. Sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan, potensi polusi sungai bila limbah galian mengandung unsur beracun. Video luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora menunjukkan gelondongan kayu dalam jumlah besar. WALHI Sumut mensinyalir kayu-kayu tersebut berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA.

3. PT Toba Pulp Lestari (PKR)

Ratusan hingga ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru telah beralih fungsi menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan.

4. Skema PHAT (Pemanfaatan Kayu Tumbuh Alami)

Pembukaan hutan melalui skema PHAT menjadi salah satu pemicu banjir bandang. Kawasan koridor satwa yang menghubungkan Dolok Sibualbuali–Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat telah terdegradasi sedikitnya 1.500 hektare dalam tiga tahun terakhir.

Rianda menegaskan bahwa banjir bandang dan longsor bukan sekadar akibat hujan ekstrem. “Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan,”terangnya. Ia menambahkan, bencana yang terjadi di Sumatera Utara adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan.

Berdasarkan AMDAL, PT Agincourt Resources memproduksi 6 juta ton emas per tahun, dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton dengan membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk penebangan 185.884 pohon.

Investigasi WALHI menemukan bahwa sekitar 120 hektare sudah dibuka. Dokumen dampak lingkungan perusahaan itu sendiri mencantumkan risiko berupa perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan, penurunan kualitas air, hilangnya vegetasi, dan rusaknya habitat satwa.

WALHI Sumatera Utara menegaskan bahwa kehadiran industri ekstraktif telah menyebabkan deforestasi yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Terkait dengan itu, WALHI menuntut pemerintah untuk menghentikan aktivitas Industri Ekstraktif di Ekosistem Batang Toru, diantaranya dengan mengevaluasi dan mencabut izin PT Agincourt Resources, mengevaluasi dan menghentikan proyek PLTA Batang Toru (NSHE), menutup dan mencabut izin PT Toba Pulp Lestari, termasuk praktik PKR, serta menghentikan aktivitas keempat perusahaan lain yang disebut sebelumnya.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, termasuk tujuh perusahaan yang diindikasikan merusak hutan dan lahan di DAS Batang Toru. Serta menetapkan kebijakan perlindungan Ekosistem Batang Toru, Melalui RTRW Kabupaten, Provinsi, dan Nasional secara terpadu. Walhi juga meminta untuk memastikan kebutuhan dasar para penyintas, serta mengevaluasi wilayah rawan bencana untuk memitigasi kejadian serupa. “Kami turut berduka atas bencana ekologis yang menimpa Sumatera Utara. Semoga para penyintas diberi kekuatan dan kebutuhan dasarnya segera terpenuhi. Kami tidak ingin bencana ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar,”tandas Rianda Purba. (gp)

Tags: bencana ekologisbencana SumutPrayforSumateraSumatera UtaraTapanuliWalhiWalhi SUmut

Related Posts

Thomas Djiwandono

Ponakan Prabowo Kandidat Deputi Gubernur BI, Pernah Bendahara Umum Partai Gerindra, Diusulkan Presiden Bersama Dua Nama Lainya

Tuesday, 20 January 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat memberikan arahan pada diskusi terumpun Transformasi SULAMPUA, yang berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara, Manado, Sulawesi Utara, Senin (19/1/2026). (Foto – Fadly/Diskominfotik)

Transformasi SULAMPUA Perkuat Konektivitas Gorontalo–Sulut, Wagub Idah : Ini Kebutuhan Kawasan, Bukan Kepentingan Satu Daerah Saja

Tuesday, 20 January 2026
Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Siswa penerima manfaat menikmati makan bergizi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:istimewa)

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Monday, 15 December 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Next Post
Ilustrasi--

329 Guru Batal Dirumahkan, Non Database, Pemprov Akomodir Lewat BOSDA

Discussion about this post

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Elite Sibuk Mengganti Panggung Pilkada, Rakyat Gorontalo Masih Menunggu Perubahan

Tuesday, 20 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.