logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 March 2026
in Nasional
0
Tim Kejagung usai menggeledah kantor Ombudsman RI, Senin (9/3/2026).

Tim Kejagung usai menggeledah kantor Ombudsman RI, Senin (9/3/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan melakukan penggeledahan kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan rumah salah satu komisionernya pada Senin (9/3).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengemukakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Kendati demikian, Anang tidak mengungkapkan secara detail nama komisioner yang dimaksud, hanya menyebut inisial YH.

Yang jelas, penggeledahan terkait rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman soal kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu. “Dia kena Pasal 21 perintangan penyidikan dan penuntutan perkara migor yang dulu, yang onslag itu putusan,” ungkap Anang.

Anang pun mengonfirmasi penggeledahan terkait rekomendasi Ombudsman yang dipakai oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di PTUN. “Betul salah satunya. Masih berlangsung ya,” tukasnya.

Related Post

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Fitra Eri Soroti Izin Drag Race Maut Kotamobagu

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Diketahui, kasus yang tengah didalami penyidik berkaitan dengan perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Dalam perkara ini, sejumlah pihak didakwa telah menyuap hakim dengan tujuan memengaruhi putusan agar menjatuhkan vonis lepas (onslag). Salah satu terdakwa yang terseret adalah pengacara Marcella Santoso.

Jaksa memaparkan, Marcella bersama beberapa pihak lainnya diduga menyalurkan uang suap kepada hakim melalui perantara. Nilai suap mencapai 2,5 juta dolar AS atau setara Rp40 miliar.

Dana itu diduga didistribusikan kepada sejumlah pihak di lingkungan pengadilan guna memengaruhi majelis hakim agar menjatuhkan putusan lepas terhadap tiga korporasi.

Selain Marcella, perkara ini juga menyeret advokat Junaedi Saibih, pengacara Ariyanto Bakri, serta perwakilan dari perusahaan Wilmar Muhammad Syafei. (disway)

Tags: Geledah Kantor Ombudsmankejaksaan agungnasionalOmbudsman RI

Related Posts

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Fitra Eri Soroti Izin Drag Race Maut Kotamobagu

Fitra Eri Soroti Izin Drag Race Maut Kotamobagu

Thursday, 13 August 2026
Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Next Post
Jalan tol di Mesir terdiri dari lima lajur dan sangat lebar. Selain itu tarifnya supermurah.-Harian Disway-

Tol Tentara

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Geger Gowa

Geger Gowa

Monday, 24 August 2026
KKN Tematik UNG Petakan Masalah Infrastruktur Popodu, FGD Bahas Sanitasi dan Persampahan Bersama Masyarakat

KKN Tematik UNG Petakan Masalah Infrastruktur Popodu, FGD Bahas Sanitasi dan Persampahan Bersama Masyarakat

Monday, 24 August 2026
Lomba MTQ Korpri Tingkat Nasional, Wawali Lepas Empat Delegasi Korpri Kota

Lomba MTQ Korpri Tingkat Nasional, Wawali Lepas Empat Delegasi Korpri Kota

Monday, 24 August 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Lomba Vokalia Lurah dan Kapus se-Kota Gorontalo Berakhir

Monday, 24 August 2026

Pos Populer

  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.