logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 9 March 2026
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus pembacokan di pelataran Pasar Sentral, Kota Gorontalo, akhir tahun lalu, punya cerita baru, yakni terkait penanganan perkara tersebut.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambae terang-terangan mengkritik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, ia merasa hendak dijebak dalam kasus penganiayaan yang tepat terjadi di hadapanya itu.

Hal itu diketahuinya dalam dokumen P-19 pada perkara tersebut. P19 merupakan dokumen resmi dari Kejaksaan yang menandai pengembalian berkas perkara pidana kepada penyidik kepolisian karena dianggap belum lengkap.

“Ada 10 poin di P-19 Kejari, yang pada intinya bagaimana Polres menjebak saya dalam kasus penganiayaan itu. Itu intinya. Padahal saya sudah di BAP, pak Wawali sudah, tapi hanya berkas saya yang dikembalikan,” ungkap Adhan, Jumat (6/3). Ia menegaskan, dirinya tak masalah jika ingin menjebak dirinya, asal bukan kasus korupsi.

Related Post

Gubernur Gorontalo Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Gubernur-Wagub Cek Kesiapan Arena Utama PENAS XVII di Limboto

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Edukasi Gizi Perkuat Pencegahan Jantung Koroner, Poltekkes Gorontalo Latih Kader Kesehatan Lakukan Skrining

“Saya ini lahir dari bawah, saya tidak pernah takut kalau saya tidak salah. Jangan cari hal,” tegasnya lagi. “Ada videonya, sangat jelas. Berdua lari di depan kami. Memang ada masalah mereka berdua (pelaku dan korban) di Facebook. Dan saya tidak tahu itu,” tambah dia.

Adhan meminta pihak Kejari tidak menganggunya dengan persoalan yang sama sekali tak diinginkan terjadi. Karena, kata Adhan, dirinya saat ini disibukkan dengan bagaimana cara membangun dan melayani masyarakat Kota Gorontalo.

“Kalau begini, abis (selesai) puasa kita demo besar-besaran Kejaksaan,”ujar Adhan. “Saya kalau sudah bicara, saya akan lakukan,”tambah wali kota dua periode itu. Persoalan ini kabarnya telah masuk ke Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum itu, bahkan kabarnya akan mengundang Adhan ke Senayan.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kasie Intel Kejari Kota Gorontalo, Wiwin B. Tui menyatakan bahwa dirinya belum mau memberikan pernyataan soal kritik Adhan ke lembaga tempatnya bekerja itu.

“Saya belum mau menanggapi, karena saya belum lihat P-19 nya. Takutnya saya berikan pernyataan hanya memperkeruh keadaan,” kata Wiwin yang dihubungi via telepon aplikasi WhatsApp, Sabtu (7/3) malam.

Untuk lebih jelasnya, Wiwin meminta pewarta untuk konfirmasi lagi pada Senin pekan ini. “Nanti ke kantor hari Senin. Kami siap melayani,” tuturnya.(Ndi/rwf)

Tags: Adhan DambeaInsiden Pasar SentralKasus PembacokanKota Gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

SENSUS EKONOMI- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyematkan tanda pengenal petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 pada apel siaga di halaman rumah jabatan gubernur, Senin (15/6). ( Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gorontalo Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wednesday, 17 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie meninjau Media Center PENAS Petani Nelayan ke-XVII yang berada di kompleks GOR David-Tonny, Limboto, Ahad (14/6/2026). (Foto : Dok-Pemprov/valen)

Gubernur-Wagub Cek Kesiapan Arena Utama PENAS XVII di Limboto

Monday, 15 June 2026
Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Salah satu Kader Kesehatan Desa Tualango saat melakukan praktek untuk mengukur gula darah salah, Kamis (11/6/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Edukasi Gizi Perkuat Pencegahan Jantung Koroner, Poltekkes Gorontalo Latih Kader Kesehatan Lakukan Skrining

Friday, 12 June 2026
Penangkapan terpidana kasus bisnis bahan pangan olahan dalam kemasan illegal oleh Kejati Gorontalo. (foto: istimewa)

Bisnis Pangan Ilegal, Sempat Buron, Terpidana Diringkus Kejati

Friday, 12 June 2026
Prabowo ke Gorontalo Lagi, Diagendakan Hadiri Puncak PENAS XVII

Prabowo ke Gorontalo Lagi, Diagendakan Hadiri Puncak PENAS XVII

Friday, 12 June 2026
Next Post
Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Discussion about this post

Rekomendasi

Polda Gorontalo akan memperketat pengamanan di wilayah, jelang pelaksanaan kegiatan PENAS Petani Nelayan ke-XVII.

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Wednesday, 17 June 2026
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Wednesday, 17 June 2026
SENSUS EKONOMI- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyematkan tanda pengenal petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 pada apel siaga di halaman rumah jabatan gubernur, Senin (15/6). ( Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gorontalo Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wednesday, 17 June 2026
Dua lokasi dijadikan Rest Area di wilayah Pohuwato, menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII tahun 2026.

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Wednesday, 17 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.