logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 December 2025
in Nasional
0
WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Bencana banjir bandang dan longsor di kawasan Tapanuli Tengah, Sumater Utara. (Foto: istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Bencana ekologis yang terjadi di wilayah Sumatera tak hanya dipengaruhi cuaca ekstrim yang melanda wilayah itu. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyebut, ada tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis, tertuama yang melanda kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, sejak Selasa (25/11/2025), sedikitnya 8 kabupaten/kota di Sumatera Utara terdampak banjir bandang dan longsor, dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah sebagai wilayah paling parah. Puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah hancur, serta ribuan hektare lahan pertanian rusak tersapu banjir. Tercatat 51 desa di 42 kecamatan terdampak di wilayah itu, dengan banjir melumpuhkan perekonomian, merusak infrastruktur, rumah ibadah, dan sekolah.

Bencana tersebut paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.

Ekosistem Batang Toru: Hutan Penyangga Hidrologis yang Terus Terkikis

Related Post

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Ekosistem Harangan Tapanuli/Batang Toru merupakan salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatera Utara. Secara administratif, 66,7 persen berada di Tapanuli Utara, 22,6 persen, di Tapanuli Selatan, dan 10,7 persen, di Tapanuli Tengah. Sebagai bagian dari Bukit Barisan, hutan ini menjadi sumber air utama, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju wilayah hilir. “Kami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, di Medan, Rabu (26/11).

Tujuh perusahaan yang dimaksud, yakni: PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru, PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu, PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Taput, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit PKR di Tapanuli Selatan, PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah, PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan. Ketujuhnya beroperasi di atau sekitar ekosistem Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, tapir, dan spesies dilindungi lainnya.

Walhi merinci kerusakan lingkungan yang terjadi seperti:

1. PT Agincourt Resources

Sepanjang 2015–2024, perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru. Lokasi TMF (Tailing Management Facility) berada sangat dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran. Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan.

2. PLTA Batang Toru (PT NSHE)

Proyek PLTA telah menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 km daerah sungai, serta gangguan fluktuasi debit sungai. Sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan, potensi polusi sungai bila limbah galian mengandung unsur beracun. Video luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora menunjukkan gelondongan kayu dalam jumlah besar. WALHI Sumut mensinyalir kayu-kayu tersebut berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA.

3. PT Toba Pulp Lestari (PKR)

Ratusan hingga ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru telah beralih fungsi menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan.

4. Skema PHAT (Pemanfaatan Kayu Tumbuh Alami)

Pembukaan hutan melalui skema PHAT menjadi salah satu pemicu banjir bandang. Kawasan koridor satwa yang menghubungkan Dolok Sibualbuali–Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat telah terdegradasi sedikitnya 1.500 hektare dalam tiga tahun terakhir.

Rianda menegaskan bahwa banjir bandang dan longsor bukan sekadar akibat hujan ekstrem. “Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan,”terangnya. Ia menambahkan, bencana yang terjadi di Sumatera Utara adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan.

Berdasarkan AMDAL, PT Agincourt Resources memproduksi 6 juta ton emas per tahun, dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton dengan membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk penebangan 185.884 pohon.

Investigasi WALHI menemukan bahwa sekitar 120 hektare sudah dibuka. Dokumen dampak lingkungan perusahaan itu sendiri mencantumkan risiko berupa perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan, penurunan kualitas air, hilangnya vegetasi, dan rusaknya habitat satwa.

WALHI Sumatera Utara menegaskan bahwa kehadiran industri ekstraktif telah menyebabkan deforestasi yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Terkait dengan itu, WALHI menuntut pemerintah untuk menghentikan aktivitas Industri Ekstraktif di Ekosistem Batang Toru, diantaranya dengan mengevaluasi dan mencabut izin PT Agincourt Resources, mengevaluasi dan menghentikan proyek PLTA Batang Toru (NSHE), menutup dan mencabut izin PT Toba Pulp Lestari, termasuk praktik PKR, serta menghentikan aktivitas keempat perusahaan lain yang disebut sebelumnya.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, termasuk tujuh perusahaan yang diindikasikan merusak hutan dan lahan di DAS Batang Toru. Serta menetapkan kebijakan perlindungan Ekosistem Batang Toru, Melalui RTRW Kabupaten, Provinsi, dan Nasional secara terpadu. Walhi juga meminta untuk memastikan kebutuhan dasar para penyintas, serta mengevaluasi wilayah rawan bencana untuk memitigasi kejadian serupa. “Kami turut berduka atas bencana ekologis yang menimpa Sumatera Utara. Semoga para penyintas diberi kekuatan dan kebutuhan dasarnya segera terpenuhi. Kami tidak ingin bencana ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar,”tandas Rianda Purba. (gp)

Tags: bencana ekologisbencana SumutPrayforSumateraSumatera UtaraTapanuliWalhiWalhi SUmut

Related Posts

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Friday, 24 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Jatim Emil Dardak menghadiri halalbihalal Ikatan Keluarga Gorontalo di Kota Surabaya, Minggu (19/4/2026). (Foto : Timko)

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wednesday, 22 April 2026
KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Next Post
Ilustrasi--

329 Guru Batal Dirumahkan, Non Database, Pemprov Akomodir Lewat BOSDA

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Generasi (Perempuan) Gorontalo

Thursday, 30 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Sumurung Pandapotan Simaremare

Kejati Gorontalo, Sumurung Gantikan Riyono

Tuesday, 14 April 2026

Resmi Dilantik, BPD APPMI Gorontalo Siap Kembangkan Dunia Mode Gorontalo

Wednesday, 29 April 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.