logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Persepsi

Kampus Berdampak; Solusi Mengatasi Kekurangan Guru

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 December 2025
in Persepsi
0
Muh. Amier Arham

Muh. Amier Arham

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Guru Pejuang di Gorontalo

Senggol-Senggolan di Pemerintahan

Subjektivitas Penilaian Hasil Capaian Kinerja ASN: Kelalaian atau Sentimen ? 

Oleh:
Muh. Amier Arham

NIAT baik tidak selamanya mulia dihadapan yang mulia, dua orang guru di Luwu Utara divonis penjara 1 tahun oleh MA, malangnya tidak hanya dibui merekapun dipecat sebagai ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan dengan dalih menjalankan perintah putusan. Awal mula kejadian yang menimpa kedua pahlawan yang cukup berjasa terhadap pembangunan manusia, yakni terdapat 10 guru honorer selama 10 bulan tak kunjung menerima gaji.

Di tengah kepedihan yang menimpa guru-guru, nurani kerapkali mengusik untuk menghidupkan rasa kemanusiaan, kemudian wali murid dan komite sekolah memutuskan untuk urunan mengumpulkan iuaran 20.000 per orang, setelah terkumpul lalu disalurkan kepada guru honorer kisarannya Rp. 300 – 500 ribu per bulan.

Ironisnya niat baik tak selalu membuahkan kebaikan, iuran itu dianggap pungutan liar dan korupsi, dan paling bertanggung jawab adalah mereka berdua. Rupanya tindakan kemanusiaan itu dikategorikan perbuatan jahat, seolah perbuatan mereka lebih brandal dibanding penjahat ekonomi, pengusaha hitam serta mafia penggarong SDA.

Kini kedua guru tersebut dapat bernafas lega, setelah terjadi aksi solidaritas dari anggota PGRI di Luwu Utara, gelombang dukungan publik terus membesar sebagai bentuk empati hingga sampai ke seantero republik dan mampir ditelinga presiden, alhasil keduanya direhabilitasi status ASN-nya. Serangkaian peristiwa itu berhulu dari kehadiran guru honorer di satuan unit pendidikan, keberadaannya kerap tak diharapkan oleh pemerintah tapi dibutuhkan tenaganya oleh sekolah.

Beranjak ke Gorontalo, pada tanggal 17 November 2025 juga terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh  guru honorer menjelang hari pahlawan di Kantor Gubernur Gorontalo dan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap ketidakjelasan nasib mereka untuk menjadi ASN. Pangkal penyebabnya, sebanyak 328 orang yang selama ini telah mendarma bhaktikan dirinya mencerdaskan anak bangsa tidak diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pemerintah berdalih tidak diusulkan karena tidak sesuai regulasi (non database). Alhasil muncul pertanyaan, bagaimana mungkin mereka selama ini telah menjalankan tugas tapi tidak masuk database, apakah mereka diterima di satuan unit pendidikan secara illegal?.

Munculnya permasalahan guru honorer di berbagai sekolah dapat sayabaca dari dua poros, yakni karena kelebihan suplai tenaga kerja (pendidik), dan diwaktu yang bersamaan pemerintah tidak dapat menciptakan lapangan kerja lebih banyak di luar sektor pemerintah sendiri.

Mengantisipasi segala hal yang dapat menjadi beban dikemudian hari, maka pemerintah acapkali menyampaikan agar penerimaan guru honorer oleh Pemda maupun sekolah-sekolah sejatinya sudah dihentikan, namun nyatanya tetap berjalan. Mereka diterima bisa jadi alasan kebutuhan dari sekolah itu sendiri, ada mata pelajaran yang memerlukan tenaga guru, atau karena welas kasih atas dasar permohonan dari para guru honorer sendiri.

Menurut hemat saya problema ini teramat penting untuk dibicarakan oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk perguruan tinggi yang menghasilkan lulusan sarjana pendidikan untuk mengatasi kedua sumber masalah tersebut,  karena faktualnya dibeberapa sekolah ada mata pelajaran tertentu kekurangan guru.

Munculnya kekurangan guru diakibatkan oleh; 1) Distribusi guru yang tak merata di setiap wilayah, cenderung menumpuk pada sekolah-sekolah yang ada di wilayah perkotaan, tidak jauh beda dengan distribusi dokter. 2) Sebagian guru telah memasuki usia purna bhakti, sementara proses penggantiannya memerlukan waktu yang panjang untuk mencari pengganti, atau guru baru. 3) Tidak sedikit dari mereka pada masa lalu dan sekarang, guru beralih status menempati posisi struktural karena dari kepangkatan mereka memenuhi syarat.

Berdasarkan pernyataan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Indonesia kekurangan guru sekitar 1 juta, terdapat proyeksi bahwa sekitar 70.000 guru pensiun setiap tahun. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, pemerintah melakukan perekrutan lewat skema pengangkatan P3K, sejak tahun 2020 sekitar 500.000 guru telah direkrut lewat skema ini.

Kendatipun demikian kebutuhan guru yang masih tinggi, akan tetapi tidak serta merta sekolah-sekolah dapat leluasa menerima guru honorer. Kalaupun menerima guru honorer baru, sejatinya  diterima sesuai prosedur serta regulasi yang ada agar kelak statusnya bukan tak jelas (non-database) yang akan merepotkan pemerintah daerah, karena selain terbentur regulasi juga bertambahnya beban fiskal daerah untuk membayar honorarium (gaji).

Sementara pada tahun perencanaan anggaran tahun sebelumnya tidak dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang mengintegrasikan seluruh aspek mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pada pelaporan akuntansi. Bilamana ada kegiatan, terlebih penambahan tenaga abdi yang tidak terdata atau hanya lewat pintu satuan unit pendidikan, maka itu kemudian akan menjadi pangkal masalah. Seorang tenaga honorer tidak akan pernah mendapatkan hak-haknya.

Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemda:

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) telah meluncurkan program —-Diktisaintek Berdampak—. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap masalah yang dihadapi oleh masyarakat (daerah). Dimana lulusannya bukan hanya lulus secara administratif akademik tetapi memiliki dampak nyata bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Menempatkan perguruan tinggi sebagai center of solution atas permasalahan yang dihadapi bangsa (daerah), serta mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Permasalahan setiap daerah berbeda satu sama lain, serta memiliki karakteristik yang beragam, maka Program Diktisaintek berdampak yang akan dijalankan setiap perguruan tinggi menyesuaikan permasalahan yang dihadapi oleh daerah dimana perguruan tinggi berada. Pada konteks itu urgensinya perguruan tinggi mengembangkan —nilai pembeda— karena tantangan dan karakteristik yang tidak sama. Langkah berikutnya, perguruan tinggi selayaknya telah memiliki database yang lengkap mengenai peta permasalahan daerah yang terkait dengan masalah sosial, ekonomi dan lingkungan.

Terhadap kekurangan guru, program Diktisaintek Berdampak memiliki relevansi yang sangat kuat, misalnyadengan perguruan tinggi LPTK yang memiliki program studi kependidikan. Mahasiswanya dapat mengisi kekurangan guru pada daerah tertentu, atau spesifiknya pada daerah 3T. Pelaksanaan program mengajar di sekolah yang telah berjalan direformulasi kembali, lebih jauh dari itu program mengajar di sekolah yang telah berjalan, bukan hanya sampai pada pemenuhan kebutahan akademik mahasiswa.

Apalagi sekedar menggugurkan kewajiban untuk mendapatkan nilai. Pelaksanaannya ditujukan untuk memberi solusi atas masalah kekurangan guru di daerah. Karena itu pemerintah daerah dan perguruan tinggi perlu duduk bersama membicarakan secara serius untuk mengatasi fenomena tersebut. Perguruan tinggi mendesain program dan menyiapkan SDM-nya, pemerintah daerah memiliki data lengkap yang memuat sekolah-sekolah yang masih memiliki kekurangan guru, dan guru mata pelajaran apa saja yang minim.

Dengan model kolaborasi ini akan menjawab tiga tantangan sekaligus, dari sisi perguruan tinggi implementasi kampus berdampak akan berjalan optimal dan bagi pemerintah daerah dapat mengurangi beban fiskal daerah,serta mengatasi kekurangan guru. Goalsnya, bukan hanya pemenuhan kebutuhan kekurangan guru tapi dapat mengakselarasi peningkatan akses pendidikan, dan mengurangi ketimpangan SDM yang dapat melahirkan disparitas ekonomi.

Program ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sepanjang perguruan tinggi masih memproduksi calon pendidik (guru), dan Pemda tidak harus dipusingkan setiap saat mengatasi permasalahan tenaga honorer dan pemenuhan hak-haknya, dan tidak ada lagi korban ”kriminalisasi” bagi guru-guru yang menolong sesamanya. Sekalipun demikian, keberadaan tenaga honorer yang pasti akan selalu hadir, pemerintah memiliki kewajiban menyiapkan lapangan kerja di luar governemnt sector. Itulah tugas pemerintah. Selamat Hari Guru!. (*)

Penulis adalah Guru Besar
Universitas Negeri Gorontalo

Tags: Muh. Amier ArhampersepsiTulisan Muh. Amier Arhamtulisan persepsi

Related Posts

Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025
M. Rezki Daud

Guru Pejuang di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Rohmansyah Djafar, SH., MH

Subjektivitas Penilaian Hasil Capaian Kinerja ASN: Kelalaian atau Sentimen ? 

Monday, 24 November 2025
Basri Amin

Senggol-Senggolan di Pemerintahan

Monday, 24 November 2025
Pariwisata Gorontalo: Potensi Ekonomi, Ancaman Ekologis, dan Risiko Greenwashing Tourism

Pariwisata Gorontalo: Potensi Ekonomi, Ancaman Ekologis, dan Risiko Greenwashing Tourism

Friday, 21 November 2025
Basri Amin

Pemimpin “Perahu” di Sulawesi

Monday, 17 November 2025

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025

Pos Populer

  • Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

    Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.