logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 1 December 2025
in Metropolis
0
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KOTA GORONTALO – Meski pihak Kepolisian gencar melakukan operasi dan penindakan terhadap para pelaku balapan liar, akan tetapi hal tersebut nampaknya tidak memberikan efek jera.

Buktinya, aksi yang sudah sangat meresahkan masyarakat Gorontalo tersebut, kembali terjadi di Bundaran Patung Saronde, Kota Gorontalo, Ahad (30/11) sekitar pukul 02.00 Wita. Pantauan Gorontalo Post, aksi balap liar kali ini, nyaris merenggut nyawa. Pasalnya, salah seorang peserta yang diduga ikut dalam balap liar, mengalami kecelakaan tunggal.

Pengendara yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Aerox, ditemukan tergeletak bersama kendaraannya di area yang masih termasuk jalur balap liar. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan belum dapat dipastikan karena tidak ada saksi yang secara jelas melihat awal kejadian.

Beberapa menit setelah informasi kecelakaan diterima, personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota segera mendatangi lokasi. Petugas melakukan pembubaran terhadap para pelaku balap liar dan mengamankan sejumlah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Tindakan cepat itu dilakukan untuk mencegah kerumunan lebih besar sekaligus menghindari potensi insiden lanjutan.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Rahmad Abdi warga yang melintas mengatakan, kegiatan balap liar di lokasi ini bukanlah hal baru. Pada malam-malam tertentu, terutama ramis dan sabtu, sekelompok pengendara roda dua sering memanfaatkan kawasan Bundaran Saronde sebagai arena balap dadakan. Suara knalpot bising serta arus kendaraan yang tidak terkendali kerap membuat warga mengeluhkan keamanan dan kenyamanan sekitar.

“Kami berharap mereka yang mengikuti aksi balapan liar, bisa diberikan efek jera. Bila perlu kendaraannya di tahan cukup lama, agar tidak ada lagi yang melakukan aksi balapan liar seperti ini. Keselamatan kami pengguna jalan sangat terancam akibat adanya aksi balapan liar tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Lantas, AKP Mutiara Puspitasari Hartono,S.Tr.K mengatakan, pihaknya mengamankan kurang lebih 10 unit sepeda motor, dengan berbagai klasifikasi pelanggaran.

Diantaranya, balapan liar, knalpot yang tidak sesuai spektek, tidak menggunakan kaca spion, tidak dipasangi TNKB, tidak menggunakan helm standar SNI, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak dilengkapi STNK.

“Semua kendaraan ini sudah kami amankan di Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota. Untuk mengambil kendaraan tersebut, maka pengendara harus mengikuti sidang di pengadilan, sebagaimana yang tertera hari, tanggal dan waktu di surat tilang. Selain itu, mereka yang hendak mengambil kendaraannya di kantor Lantas, harus membawa kelengkapan kendaraan yang sesuai peruntukannya,” jelas mantan Kasat Lantas Polres Bone Bolango ini.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2016 ini, aksi balapan liar memberikan dampak buruk terhadap pengguna jalan. Contohnya saja, meningkatkan resiko kecelakaan lalu-lintas yang bisa menyebabkan cedera, cacat, atau bahkan kematian bagi pelaku maupun orang lain.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal ini terus terjadi, pihaknya dari Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota, selalu berupaya melalui pendekatan preventif, represif serta pendekatan sosial.

“Dengan adanya aksi balapan liar ini, kami dari Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota berharap kepada pemerintah daerah dan juga masyarakat secara umum. Di mana diperlukan kerjasama kolektif untuk memberantas aksi balapan liar, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi semua masyarakat,” pungkasnya. (kif/tha)

Tags: Aksi Balap LiarKota GorontaloRazia Balap LiarSatlantas Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.