logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 November 2025
in Metropolis
0
Muh. Kasim

Muh. Kasim

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kepala Puskesmas (Kapus) Sipatana Rita Bambang akhirnnya resmi dicopot dari jabatannya. Buntut polemik layanan kesehatan terkait peminjaman mobil ambulance di Puskesmas yang dinilai lamban dan hanya digunakan untuk kepentingan turnamen voli.

Pencopotan jabatan Kapus Sipatana Rita Bambang ini dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Gorontalo Muhamad Kasim saat dikonfirmasi Gorontalo Post, Kamis (27/11/2025).

“Iya benar bahwa Kapus Sipatana sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Dan untuk Sura Keputusan (SK) Penomaktifan sudah diserahkan kepada yang bersangkutan pada Rabu (26/11/2025),”kata Muh. Kasim.

Lebih lanjut Muh Kasim menjelaskan, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak ada masalah. Namun, kelalaian Kapus ungkap Kasim yakni karena tidak responsif dengan permintaan bantuan dari masyarakat.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Seharusnya kata Kasim, dalam kondisi apapun pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas dibanding urusan lain. “Sebenarnya penonaktifan itu langkah cepat untuk mengamankan Kapus agar tidak terjadi masalah yang lebih besar.

Karena saat ini sudah terjadi dua macam konflik yaitu konflik Kapus dengan masyarakat dan konflik Kapus dengan staf internalnya sendiri.  Jadi untuk menjaga agar pelayanan tetap kondusif, maka putusan terbaik adalah menarik Kepala Puskesmas,”jelas Muh Kasim.

Ketika disinggung soal upaya hukum PTUN terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo yang akan dilakukan Rita Bambang, dengan tegas Muh. Kasim bahwa dirinya sudah memberikan saran agar itu tidak perlu dilakukan. “Ya, tapi kalau dia memaksakan diri. Apa boleh buat. Silahkan. Itu hak dia,”tegas Kasim. P

enonaktifan terhadap Kapus Sipatana Rita Bambang bukan atas kehendaknya sendiri, melainkan instruksi langsung resmi dari Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.

Menurutnya, Pemkot Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut setelah ditemukan penggunaan ambulans dinas bukan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, melainkan untuk kegiatan olahraga. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan internal sudah dilakukan sebelum keputusan final dibuat.

Sementara itu mantan Kapus Sipatana Rita Bambang saat dikofirmasi membenarkan mengenai pencopotan jabatannya. “Saya sudah terima SK sejak kemarin Rabu (26/11/2025).

Namun begitu saya akan menggugat SK penonaktifan yang ditandatangani Kadis Kesehatan ini ke PTUN. Semua saya sudah serahkan ke pengacara mengenai langkah hukum yang akan ditempuh baik di PTUN maupun laporan di kepolisian mengenai pencemaran nama baik.”tandas Rita Bambang. (roy)

Tags: Kadis Kesehatan Kota GorontaloKapus Sipatana DicopotKasus Ambulans Puskesmas SipatanaMuhamad KasimPuskesmas Sipatana

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.