logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 November 2025
in Metropolis
0
Direkrut RS Multazam, dr. H. Renny Ibrahim saat ditemui awak media ruang kerjanya, Selasa (25/11/2025). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Direkrut RS Multazam, dr. H. Renny Ibrahim saat ditemui awak media ruang kerjanya, Selasa (25/11/2025). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dugaan penolakan pasien BPJS oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Multazam pada Jumat, 21 November 2025 dibantah pihak manajemen. Rumah sakit menegaskan persoalan yang terjadi bukan karena penolakan pelayanan, melainkan ketidaktersediaan ruang rawat inap saat pasien dan keluarga meminta dilakukan perawatan.

Direktur RS Multazam, dr. H. Renny Ibrahim menjelaskan, pasien berinisial HN (64) datang ke IGD sekitar pukul 11.00 Wita dengan keluhan buang air besar cair berulang. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi medis pasien dinyatakan stabil dengan tekanan darah 120/80, nadi 87, respirasi 22, suhu tubuh 36°C, saturasi oksigen 99 persen, serta dalam keadaan sadar dan masih mampu berjalan tanpa bantuan kursi roda.

“Setelah pemeriksaan, keluarga meminta agar pasien dirawat. Namun seluruh ruangan saat itu penuh sehingga keluarga menyatakan akan mencari rumah sakit terdekat lain. Saat itu pasien masih stabil, sehingga dokter memberikan obat untuk dibawa pulang,” jelas dr. Renny dalam konferensi pers, Selasa (25/11/2025).

Lanjut, setelah diketahui ternyata pasien tidak mencari RS terdekat melainkan hanya kembali kerumahnya. Dan keluarga kembali datang ke RS Multazam pada sore hari setelah salat Jumat untuk menanyakan ketersediaan ruang rawat.

Related Post

Sembilan Nyawa Melayang di Jalanan Bone Bolango, Tercatat Sejak Januari-Desember 2025, Korban Kebanyakan Pengguna Sepeda Motor

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Antisipasi Bencana Alam, Pasukan dan Perlengkapan Disiagakan

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Rumah sakit sempat memproyeksikan satu kamar yang kemungkinan kosong, namun ruangan tersebut masih menunggu keputusan pemulangan pasien sebelumnya oleh dokter penanggung jawab. Ruangan mulai disiapkan, tetapi keluarga tidak kembali membawa pasien ke IGD.

Keesokan harinya, Sabtu 22 November, pasien kembali ke IGD dan tercatat mengalami sedikit penurunan tekanan darah. Dokter jaga kemudian langsung mengambil keputusan untuk merawat pasien secara inap hingga 25 November 2025, dan kondisi pasien dinyatakan berangsur membaik.

Selain itu, isu ruang kelas III yang terlihat kosong juga ikut diklarifikasi pihak rumah sakit. Meski tersedia enam tempat tidur, empat di antaranya tidak dapat digunakan karena plafon masih dalam perbaikan dan berpotensi bocor saat hujan. Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan pasien.

“Secara prinsip keselamatan, kamar yang berpotensi menimbulkan risiko tidak boleh ditempati. Karena itu pasien kami tempatkan di kelas II demi keamanan,” tegas dr. Renny.

Ia menambahkan, RS Multazam saat ini sedang menambah bangunan baru untuk meningkatkan kapasitas ruang rawat guna menghindari situasi kamar penuh seperti yang terjadi pada pasien HN. Evaluasi internal juga telah dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai standar.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan keluhan masyarakat. Semua masukan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan. Komitmen kami jelas: RS Multazam tetap menjadi pilihan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan,” tutupnya. (Tr-76)

Tags: Dugaan Penolakan Pasien BPJSIGD RS MultazamRumah Sakit Multazam

Related Posts

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Reza Reyzaldy,S.Tr.K. saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara meninggal dunia.

Sembilan Nyawa Melayang di Jalanan Bone Bolango, Tercatat Sejak Januari-Desember 2025, Korban Kebanyakan Pengguna Sepeda Motor

Tuesday, 9 December 2025
Polres Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Alfamart di Kecamatan Limboto.

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Monday, 8 December 2025
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wiyogo Pamungkas, S.I.K., M.Hum. memerika langsung kondisi personel dan alat kelengkapan bencana alam.

Antisipasi Bencana Alam, Pasukan dan Perlengkapan Disiagakan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Distribusi SIJUM di Masjid Al Kautsar Kota Gorontalo usai sholat Jumat.(Foto: Roy/Gorontalo Post)

Disediakan SIJUM, Jamaah Masjid Al Kautsar Meningkat

Friday, 5 December 2025
Next Post
Sejumlah pengendara mengikuti sidang di tempat atas pelanggaran berlalu lintas, Senin (25/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Operasi Zebra Otanaha 2025, Pelanggar SIM-STNK Dominasi Sidang di Tempat

Discussion about this post

Rekomendasi

Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Basri Amin

Gorontalo, Keluarga Bangsa Besar

Monday, 8 December 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.