logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum ASN Gorut Lolos dari Bui, Mangkir Saat Diperksa Sebagai Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 21 November 2025
in Metropolis
0
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P memberikan keterangan kepada wartawan Kamis (20/11/2025) (Foto: Jalal /Gorontalo Post).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P memberikan keterangan kepada wartawan Kamis (20/11/2025) (Foto: Jalal /Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo Utara (Gorut) inisial MR yang sediannya diperiksa Polda Gorontalo Rabu (19/11/2025) malah absen alias mangkir dari pemeriksaan.

Pasalnya, MR pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu beralasan sakit. Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini penyidik Dit Reskrimum belum sempat memeriksa.

MR dalam kapasitas sebagai tersangka dengan alasan MR masih dalam kondisi sakit. Namun demikian pihaknya kata Desmond rencananya akan melakukan panggilan kedua kepada MR untuk diperiksa sebagai tersangka.

Ketika disinggung apakah setelah pemeriksaan sebagai tersangka MR langsung ditahan, dengan tegas Desmond belum bisa memastikan hal itu. “Ya, kalau untuk penahanan itu subjektif, nanti kita lihat perkembangan kedepan seperti apa, apakah MR akan ditahan penyidik atau tidak,”tegas Desmond.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Sebelumnya MR ketika menggelar konferensi pers dengan awak media belum lama ini dengan lantang menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. MR malah menuntut kembali uang mahar Rp 100 juta yang telah diberikan kepada pihak keluarga pelapor.

Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan pelapor berinisial S hanyalah sebatas teman dekat. Amin bahkan mengaku pernah berniat menikahi S, dengan kesepakatan mahar Rp100 juta yang dibicarakan bersama keluarga pada 4 Mei 2025. (roy/Lal)

Tags: Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah UmurGorontalo UtaraOknum ASN Gorutpolda gorontalo

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Massa aksi mendesak pengembalian saham Pemkot Gorontalo di BSG saat melakukan demo di kantor cabang BSG Gorontalo, baru-baru ini. (foto: dok/gorontalo post)

Penarikan Saham Diputuskan RUPS, Awal 2026, Hubungan Pemkot-BSG Tamat

Discussion about this post

Rekomendasi

Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.