logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum ASN Gorut Lolos dari Bui, Mangkir Saat Diperksa Sebagai Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 21 November 2025
in Metropolis
0
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P memberikan keterangan kepada wartawan Kamis (20/11/2025) (Foto: Jalal /Gorontalo Post).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P memberikan keterangan kepada wartawan Kamis (20/11/2025) (Foto: Jalal /Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo Utara (Gorut) inisial MR yang sediannya diperiksa Polda Gorontalo Rabu (19/11/2025) malah absen alias mangkir dari pemeriksaan.

Pasalnya, MR pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu beralasan sakit. Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini penyidik Dit Reskrimum belum sempat memeriksa.

MR dalam kapasitas sebagai tersangka dengan alasan MR masih dalam kondisi sakit. Namun demikian pihaknya kata Desmond rencananya akan melakukan panggilan kedua kepada MR untuk diperiksa sebagai tersangka.

Ketika disinggung apakah setelah pemeriksaan sebagai tersangka MR langsung ditahan, dengan tegas Desmond belum bisa memastikan hal itu. “Ya, kalau untuk penahanan itu subjektif, nanti kita lihat perkembangan kedepan seperti apa, apakah MR akan ditahan penyidik atau tidak,”tegas Desmond.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Sebelumnya MR ketika menggelar konferensi pers dengan awak media belum lama ini dengan lantang menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. MR malah menuntut kembali uang mahar Rp 100 juta yang telah diberikan kepada pihak keluarga pelapor.

Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan pelapor berinisial S hanyalah sebatas teman dekat. Amin bahkan mengaku pernah berniat menikahi S, dengan kesepakatan mahar Rp100 juta yang dibicarakan bersama keluarga pada 4 Mei 2025. (roy/Lal)

Tags: Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah UmurGorontalo UtaraOknum ASN Gorutpolda gorontalo

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Massa aksi mendesak pengembalian saham Pemkot Gorontalo di BSG saat melakukan demo di kantor cabang BSG Gorontalo, baru-baru ini. (foto: dok/gorontalo post)

Penarikan Saham Diputuskan RUPS, Awal 2026, Hubungan Pemkot-BSG Tamat

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.