logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Merkuri, Penyidik Bakal Periksa Ahli dari Kementrian ESDM

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 17 November 2025
in Metropolis
0
Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Perkara air perak atau merkuri, yang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo, saat ini terus berkembang. Di mana penyidik sementara mempersiapkan pemeriksaan ahli dari Kementrian ESDM.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. menjelaskan, setelah berhasil menyita kurang lebih 50 botol seberat 50 kilogram air perak (Merkuri) pada Selasa (4/11), pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni IK (50), warga Bone Bolango yang berprofesi sebagai supir truk. Setelah itu, telah dilakukan pula pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

“Langkah selanjutnya, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari Kementrian ESDM. Untuk jadwal pemeriksaan itu sendiri, kami masih menunggu kesiapan ahli,” ungkapnya.

Lanjut kata Iptu Nurwahid, dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Sebab, pihaknya sampai sekarang masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan.

Related Post

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Selain itu, sudah ada pula hasil dari BPOM Gorontalo, terkait dengan air perak atau pun merkuri yang telah diuji laboratorium. “Kami masih melakukan pengembangan terkait dengan perkara ini. Apabila ada tersangka baru, maka akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui dalam perkara ini, pihak Satuan Reskrim Polres Boalemo telah menetapkan satu orang tersangka yakni IK (50) yang merupakan supir truck. Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (kif)

Tags: Iptu Nurwahid Kiay DemakKasat Reskrim Polres BoalemoKasus MerkuriPerkara air perakpolres boalemo

Related Posts

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026
Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Tuesday, 21 July 2026
Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Monday, 20 July 2026
Next Post
Suasana pelaksanaan FGD kajian teknis Pemilu dan pemilihan yang diselenggarakan KPU Kota Gorontalo di pelataran kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (14/11/2025).

Dari FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan, Adhan Sebut Kualitas Pemilu Menurun

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 21 Juli 2026

Rekomendasi

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026
Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Tuesday, 21 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.