logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Narkoba, Sajam Hingga Alat Tambang Dimusnahkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 November 2025
in Metropolis
0
Kejari Pohuwato memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Pohuwato pada Rabu (12/11/2025).

Kejari Pohuwato memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Pohuwato pada Rabu (12/11/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Sejumlah barang bukti tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, di halaman Kantor Kejari Pohuwato Rabu (12/11/2025). Pemusnahan ini memang sudah rutin dilakukan kejaksaan yang khusus barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan babuk dilakukan sekira pukul 08.00 Wita turut dihadiri langsung, Asisten Pemkesra mewakili Bupati Pohuwato, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Hakim PN Marisa, Ketua PA Pohuwato, Kepala Lapas Kelas II B Pohuwato, Perwakilan Kapolres Pohuwato dan Perwakilan Dinas Kesehatan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Sekitar 48 perkara tindak pidana umum yang barang buktinya dimusnahkan yakni Narkotika jenis Shabu dalam berbagai kemasan dengan total berat bersih hasil pengujian laboratorium lebih dari 10 gram; Alat hisap (bong), kaca pyrex, korek api gas yang dimodifikasi, dan potongan sedotan; Senjata tajam berupa parang dan pisau badik; Pakaian, handphone, dan peralatan pribadi milik terdakwa dalam berbagai perkara; Material hasil penambangan, karung pupuk bersubsidi, serta alat pembagi air; Barang bukti perkara bom ikan, seperti botol racikan, detonator, sumbu, dan bahan peledak sederhana.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Bahwa seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dirusak agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Kajari Pohuwato, Arif Ronaldix, mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum secara transparan dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus segera dimusnahkan agar tidak menimbulkan penyalahgunaan di kemudian hari. (roy)

Tags: kabupaten pohuwatoKejari PohuwatoPemusnahan Babuk KejahatanPemusnahan Barang Bukti

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Aksi demo di BSG yang dilakukan ASN Pemkot Gorontalo, Kamis (13/11/2025).

Adhan Pimpin ASN Demo di BSG, Tuntut Kembalikan Penyertaan Modal Rp 34 M

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.