logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Narkoba, Sajam Hingga Alat Tambang Dimusnahkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 November 2025
in Metropolis
0
Kejari Pohuwato memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Pohuwato pada Rabu (12/11/2025).

Kejari Pohuwato memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Pohuwato pada Rabu (12/11/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Sejumlah barang bukti tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, di halaman Kantor Kejari Pohuwato Rabu (12/11/2025). Pemusnahan ini memang sudah rutin dilakukan kejaksaan yang khusus barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan babuk dilakukan sekira pukul 08.00 Wita turut dihadiri langsung, Asisten Pemkesra mewakili Bupati Pohuwato, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Hakim PN Marisa, Ketua PA Pohuwato, Kepala Lapas Kelas II B Pohuwato, Perwakilan Kapolres Pohuwato dan Perwakilan Dinas Kesehatan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Sekitar 48 perkara tindak pidana umum yang barang buktinya dimusnahkan yakni Narkotika jenis Shabu dalam berbagai kemasan dengan total berat bersih hasil pengujian laboratorium lebih dari 10 gram; Alat hisap (bong), kaca pyrex, korek api gas yang dimodifikasi, dan potongan sedotan; Senjata tajam berupa parang dan pisau badik; Pakaian, handphone, dan peralatan pribadi milik terdakwa dalam berbagai perkara; Material hasil penambangan, karung pupuk bersubsidi, serta alat pembagi air; Barang bukti perkara bom ikan, seperti botol racikan, detonator, sumbu, dan bahan peledak sederhana.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Bahwa seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dirusak agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Kajari Pohuwato, Arif Ronaldix, mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum secara transparan dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus segera dimusnahkan agar tidak menimbulkan penyalahgunaan di kemudian hari. (roy)

Tags: kabupaten pohuwatoKejari PohuwatoPemusnahan Babuk KejahatanPemusnahan Barang Bukti

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Aksi demo di BSG yang dilakukan ASN Pemkot Gorontalo, Kamis (13/11/2025).

Adhan Pimpin ASN Demo di BSG, Tuntut Kembalikan Penyertaan Modal Rp 34 M

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.