logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tunggu Putusan Sidang MPDP, Sanksi Partai Menanti MY

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 November 2025
in Metropolis
0
Pertemuan DPW Partai PKS Gorontalo membahas kasus yang menimpa MY kader PKS dalam kasus dugaan tindak penipuan dana haji Furoda

Pertemuan DPW Partai PKS Gorontalo membahas kasus yang menimpa MY kader PKS dalam kasus dugaan tindak penipuan dana haji Furoda

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo akhirnya angkat suara soal kasus yang menyeret oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS dalam dugaan penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus tanpa izin resmi (PIHK) serta penerimaan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tanpa hak.

Ketua DPTW PKS Gorontalo Adnan Entengo kepada Gorontalo Post mengatakan, bahwa DPW PKS Provinsi Gorontalo menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait penahanan salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, MY.

“Perlu kami tegaskan bahwa PKS telah memproses kasus ini secara internal sebelum adanya tindakan penegakan hukum oleh pihak kepolisian. Proses etik terhadap yang bersangkutan telah berlangsung sejak kasus ini menguak ke publik, dan di tanggal 9 November 2025 mulainya proses persidangan Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP), dengan agenda pembacaan tuntutan dan tanggapan dari pihak-pihak terkait,”kata Adnan Entengo.

Bahkan ditegaskan Adnan, Saat ini, Dewan Syariah Wilayah (DSW) dan Komisi Etik DPW PKS Wilayah sedang berada di Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan DPP PKS guna memastikan langkah-langkah partai berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan organisasi.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Majelis Hakim Partai bekerja secara objektif dan independen, tanpa intervensi, dan kami mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari proses etik tersebut.

PKS jelas Adnan sejak awal senantiasa mengingatkan seluruh pejabat publik dan kadernya untuk menjaga amanah, berhati-hati dalam bertindak, serta menjaga marwah partai.

Sebelum dilantik, seluruh Aleg PKS telah menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen moral untuk menjauhi penyalahgunaan jabatan dan menjaga kepercayaan publik.

“Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, sembari memastikan bahwa hak-hak hukum yang bersangkutan tetap dihormati. Bagi PKS,”harap Adnan.

Peristiwa ini bagi PKS menjadi pengingat penting agar setiap kader semakin kuat dalam integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral kepada rakyat.

PKS akan terus berkomitmen menghadirkan politik yang bersih, beretika, dan berpihak kepada masyarakat Gorontalo. Serta PKS memohon maaf atas peristiwa ini. (roy)

Tags: Anggota DPRD Provinsi GorontaloDPW PKS Provinsi GorontaloHaji Khusus IlegalIbadah Haji KhususPartai Keadilan Sejahtera

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jangan Coba-coba Jual Beras Diatas HET

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.