logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Jemput Narkoba, Warga Tolangohula Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 November 2025
in Metropolis
0
Salah seorang pemuda, warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Salah seorang pemuda, warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Diduga hendak jemput narkoba, salah seorang warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo bernama NA alias Andi (26), ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Senin (27/10) sekitar pukul 01.30 Wita, personel Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada paket yang dibawa dari wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Paket tersebut dititipkan di salah satu mobil rental dengan tujuan Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba Polres Boalemo, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. langsung mengumpulkan personel Opsnal guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 Wita, tim bergerak menuju Kecamatan Botumoito. Hanya berselang 30 menit kemudian, tepatnya di Desa Tapadaa, personel Satuan Narkoba menghentikan sebuah mobil sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.

Related Post

Antisipasi Peredaran Narkoba, Perbatasan Gorontalo-Sulteng Diperketat

Tempat Hiburan di Pohuwato Dirazia

Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

Api Mengamuk di Lereng Suwawa

Saat pengemudi mobil rental diinterogasi, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui isi dari paket kiriman. Namun barang kiriman akan diterima di Desa Wonggahu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Berdasarkan keterangan dari pengemudi, anggota kemudian mengikuti mobil rental untuk mencari tahu siapa penerima paket yang diduga narkoba. Setelah berada di Desa Wonggahu sekitar pukul 10.45 Wita, seorang lelaki mengambil paket yang dibawa oleh pengemudi mobil rental.

Melihat hal itu, anggota Opsnal langsung mendekat dan mengamankan lelaki yang belakangan diketahui bernama NA alias Andi (26). Anggota yang didampingi oleh pemerintah setempat kemudian meminta agar Andi membuka paket kiriman yang dijemputnya.

Ketika dibuka, isi paket kiriman tersebut terdapat satu sachet yang diduga narkotika jenis sabu, yang diklipkan menggunakan potongan lakban dalam sebuah alat onderdil motor (Noken As).

Andi pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dipesan dari wilayah Palu. Atas pengungkapan itu, Andi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Boalemo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihaknya, Andi memesan barang yang diduga narkoba dari wilayah Palu.

Barang tersebut dipesan dari seorang lelaki bernama A yang saat ini masih dalam penelusuran personel Satuan Narkoba Polres Boalemo. “Untuk mengelabui anggota, tersangka Andi menyembunyikan narkoba di alat onderdil motor berupa noken as,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Pulubala ini, akibat perbuatannya tersebut, Andi disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka Andi terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami dari pihak Satuan Narkoba Polres Boalemo, masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaPeredaran Narkobapolres boalemoTersangka Narkoba

Related Posts

Antisipasi Peredaran Narkoba, Perbatasan Gorontalo-Sulteng Diperketat

Antisipasi Peredaran Narkoba, Perbatasan Gorontalo-Sulteng Diperketat

Monday, 12 October 2026
Tempat Hiburan di Pohuwato Dirazia

Tempat Hiburan di Pohuwato Dirazia

Monday, 12 October 2026
Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

Monday, 12 October 2026
Kursi Direktur RS Ainun Segera Diisi Plt

Kursi Direktur RS Ainun Segera Diisi Plt

Thursday, 8 October 2026
Api Mengamuk di Lereng Suwawa

Api Mengamuk di Lereng Suwawa

Thursday, 8 October 2026
Delapan Jabatan Strategis di Polres Bonbol Berganti

Delapan Jabatan Strategis di Polres Bonbol Berganti

Thursday, 8 October 2026
Next Post
Tersangka kasus dugaan pencabulan, Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara.

Opa di Gorut yang Jadi DPO Berhasil Ditangkap

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

Monday, 12 October 2026
Besok, Istri Wapres Gibran ke Gorontalo

Besok, Istri Wapres Gibran ke Gorontalo

Monday, 12 October 2026
Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

Sunday, 11 October 2026
Basri Amin

Daerah “Adat” Gorontalo  

Monday, 12 October 2026

Pos Populer

  • Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Warisan “Portugis” di Gorontalo

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.