logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Jemput Narkoba, Warga Tolangohula Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 November 2025
in Metropolis
0
Salah seorang pemuda, warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Salah seorang pemuda, warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Diduga hendak jemput narkoba, salah seorang warga Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo bernama NA alias Andi (26), ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Senin (27/10) sekitar pukul 01.30 Wita, personel Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada paket yang dibawa dari wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Paket tersebut dititipkan di salah satu mobil rental dengan tujuan Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba Polres Boalemo, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. langsung mengumpulkan personel Opsnal guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 Wita, tim bergerak menuju Kecamatan Botumoito. Hanya berselang 30 menit kemudian, tepatnya di Desa Tapadaa, personel Satuan Narkoba menghentikan sebuah mobil sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Saat pengemudi mobil rental diinterogasi, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui isi dari paket kiriman. Namun barang kiriman akan diterima di Desa Wonggahu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Berdasarkan keterangan dari pengemudi, anggota kemudian mengikuti mobil rental untuk mencari tahu siapa penerima paket yang diduga narkoba. Setelah berada di Desa Wonggahu sekitar pukul 10.45 Wita, seorang lelaki mengambil paket yang dibawa oleh pengemudi mobil rental.

Melihat hal itu, anggota Opsnal langsung mendekat dan mengamankan lelaki yang belakangan diketahui bernama NA alias Andi (26). Anggota yang didampingi oleh pemerintah setempat kemudian meminta agar Andi membuka paket kiriman yang dijemputnya.

Ketika dibuka, isi paket kiriman tersebut terdapat satu sachet yang diduga narkotika jenis sabu, yang diklipkan menggunakan potongan lakban dalam sebuah alat onderdil motor (Noken As).

Andi pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dipesan dari wilayah Palu. Atas pengungkapan itu, Andi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Boalemo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihaknya, Andi memesan barang yang diduga narkoba dari wilayah Palu.

Barang tersebut dipesan dari seorang lelaki bernama A yang saat ini masih dalam penelusuran personel Satuan Narkoba Polres Boalemo. “Untuk mengelabui anggota, tersangka Andi menyembunyikan narkoba di alat onderdil motor berupa noken as,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Pulubala ini, akibat perbuatannya tersebut, Andi disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka Andi terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami dari pihak Satuan Narkoba Polres Boalemo, masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaPeredaran Narkobapolres boalemoTersangka Narkoba

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Tersangka kasus dugaan pencabulan, Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara.

Opa di Gorut yang Jadi DPO Berhasil Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.