logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Opa di Gorut yang Jadi DPO Berhasil Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 November 2025
in Metropolis
0
Tersangka kasus dugaan pencabulan, Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara.

Tersangka kasus dugaan pencabulan, Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG – Opa berusia 62 tahun bernama Tamrin Puloli alias Ka Nini, warga Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Oktober 2025, oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, akhirnya berhasil ditangkap.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, berkat informasi dari masyarakat, TP alias Ka Nini sedang berada di wilayah Kelurahan Tampabatu, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una.

Berdasarkan informasi itu, Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Tojo Una-Una. Akhirnya pada Senin (3/11) tersangka berhasil ditangkap.

Setelah itu, Ka Nini kemudian dibawa ke Polres Gorontalo Utara untuk proses lebih lanjut. Pada Jumat (7/11), Kanit PPA Satuan Reskrim, Aipda Eris Novianto,S.H.,M.H. kemudian menyerahkan tersangka Ka Nini beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Related Post

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Maulana Rahman,S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. yang disampaikan oleh Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H. menjelaskan, setelah dilakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan, pihaknya menetapkan TP alias Tamrin sebagai tersangka pada Mei 2025.

Setelah itu, dilakukan tahap satu pada Juni 2025 dan P21 pada Agustus 2025. Namun saat hendak dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua pada Agustus 2025, tersangka Tamrin diduga sudah melarikan diri.

“TP alias Tamrin adalah tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dengan korban anak. Ketika kami hendak mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Gorut, yang bersangkutan diduga sudah melarikan diri. Hal ini menjadi salah satu kendala kami dalam penyelesaian perkara. Oleh karena itu, pada 7 Oktober 2025, kami mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan alhamdulillah tersangka berhasil ditangkap di daerah Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng),” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini, setelah tersangka berhasil ditangkap, kini yang bersangkutan sudah diserahkan kepada pihak Kejari Gorontalo Utara untuk proses selanjutnya.

“Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan. Untuk saat ini seluruh proses ditingkat Kepolisian sudah selesai. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan juga personel Polres Tojo Una-Una yang telah membantu penangkapan tersangka,” pungkasnya. (kif/abk)

Tags: Daftar Pencarian OrangGorontalo UtaraOpa DPOPolres Gorontalo Utara

Related Posts

Salah seorang pemuda asal Kecamatan Dengilo ditangkap oleh aparat Kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Wednesday, 10 June 2026
Penyerahan sepuluh tersangka Simon Cs serta barang bukti perkara PETI di Paguyaman Boalemo oleh penyidik Subdit Tipiter Polda Gorontalo ke Kejaksaan Negeri Boalemo.

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Wednesday, 10 June 2026
Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Wednesday, 10 June 2026
Sejumlah barang bukti miras berbagai jenis merek yang berhasil diamankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6) (foto: Natharahman/Gorontalo Post).

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

Wednesday, 10 June 2026
DISTRIBUSI AMAN -Mobil tangki Pertamina tetap mendistribusikan BBM pasca gempa magnitudo 7,7 di wilayah Sulawesi Utara, Senin (8/6) pagi. (foto: dok - pertamina)

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tak Terganggu, Pasca Gempa Sulut, Integirted Terminal Gorontalo Aman

Tuesday, 9 June 2026
Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

Tuesday, 9 June 2026
Next Post
DAW PEDULI - PT DAW menyalurkan bantuan sosial bidang pendidikan dalam rangka memperingati HUT ke 17 di tahun ini. (foto: dok/daw)

HUT ke-17 PT Daya Adicipta Wisesa, Tebar Kepedulian Lewat 9 Kegiatan Sosial

Discussion about this post

Rekomendasi

Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

Tuesday, 9 June 2026
Ilustrasi pertaruhan masa depan ekonomi Indonesia di antara berbagai sistem ekonomi.--

Perjudian Besar

Wednesday, 10 June 2026
Salah seorang pemuda asal Kecamatan Dengilo ditangkap oleh aparat Kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Wednesday, 10 June 2026
Penyerahan sepuluh tersangka Simon Cs serta barang bukti perkara PETI di Paguyaman Boalemo oleh penyidik Subdit Tipiter Polda Gorontalo ke Kejaksaan Negeri Boalemo.

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Wednesday, 10 June 2026

Pos Populer

  • Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

    Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.