logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bisnis Merkuri Ilegal Terbongkar, 50 Kg Diamankan, Asal Sulteng Tujuan Bonbol

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 November 2025
in Metropolis
0
Waka Polres Pohuwato bersama Kasat Reskrim, saat menggelar perkara kasus dugaan peredaran illegal merkuri.

Waka Polres Pohuwato bersama Kasat Reskrim, saat menggelar perkara kasus dugaan peredaran illegal merkuri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boalemo berhasil membongkar mafia bisnis air perak (Mercury) illegal lintas provinsi.

Menyusul digagalkannya upaya penyelundupan sebanyak 50 botol seberat 50 kilogram (Kg) mineral logam yang hendak diedarkan secara illegal di wilayah Gorontalo, Selasa (4/11/2025) sore.  Tidak hanya itu, petugas Kepolisian juga ikut mengamankan lelaki berinisial IK (50), warga Bone Bolango yang berprofesi sebagai supir truk.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, 50 kilogram merkuri tersebut diamankan dari salah satu mobil truk berwarna hijau dengan nomor Polisi DM 8742 BB, di Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Bermula ketika personel Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. dan Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lelaki bernama IK (50), warga Bone Bolango yang berprofesi sebagai supir truk. Dari truk itulah diamankan 50 kilogram merkuri atau air perak yang dibawa dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Related Post

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Pengurus Baru AMSI Gorontalo Resmi Dilantik

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. menjelaskan, pihaknya mengamankan dan menyita kurang lebih 50 botol atau sebanyak 50 kilogram mineral logam merkuri yang tidak memiliki izin.

Barang berbahaya tersebut dibawa oleh pengemudi truk yang merupakan jasa pengangkutan dari wilayah Sulteng menuju daerah Bone Bolango. “Menurut pengakuan tersangka IK, dirinya belum lama bekerja untuk membawa merkuri dari wilayah Sulteng ke daerah Bone Bolango,” ujarnya.

Lanjut kata Iptu Nurwahid, merkuri ini dipesan oleh seorang warga di daerah Bone Bolango, yang saat ini masih dalam pengembangan pihak Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Sedangkan untuk tersangka IK sendiri, yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Boalemo dan disangkakan dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka dan masih melakukan pencarian terhadap pemesan barang yang ada di wilayah Bone Bolango,” pungkasnya.

Sementara itu IK saat diinterogasi penyidik mengaku, dirinnya sama sekali tidak mengetahui isi pasti dari muatan tersebut. Ia hanya diminta seseorang berinisial LK. JR untuk mengangkut bahan itu menuju wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Kendati begitu, penyidik tidak yakin dengan keterangan IK. Bahkan, saat ini penyidik tengah mengusut dugaan jaringan penyelundupan bahan berbahaya lintas provinsi.

Selain mengamankan dua dus mercury, polisi juga mengamankan truk Isuzu kuning, STNK atas nama Andika Bilondatu, satu buah kunci kendaraan, serta handphone Oppo A58 warna hitam milik tersangka.

Polres Boalemo juga telah mengirimkan barang bukti ke Balai POM Provinsi Gorontalo untuk pemeriksaan laboratorium, sekaligus melakukan gelar perkara dan pemeriksaan ahli. (roy/kif)

Tags: Bisnis Merkuri Ilegalmafia bisnis air perakpolres boalemo

Related Posts

Dua lokasi dijadikan Rest Area di wilayah Pohuwato, menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII tahun 2026.

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Wednesday, 17 June 2026
Polda Gorontalo akan memperketat pengamanan di wilayah, jelang pelaksanaan kegiatan PENAS Petani Nelayan ke-XVII.

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Wednesday, 17 June 2026
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Wednesday, 17 June 2026
Pelantikan pengurus AMSI Wilayah Gorontalo periode 2026–2030 oleh Ketua Umum AMSI Pusat melalui Anggota Bidang Advokasi dan Regulasi Media, Agoes Perdana. (F. Istimewa)

Pengurus Baru AMSI Gorontalo Resmi Dilantik

Wednesday, 17 June 2026
Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Monday, 15 June 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

40 Galon Solar Bersubsidi Diamankan

Monday, 15 June 2026
Next Post
Audiensi Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H.,M.H dengan jajaran BPOM Gorontalo.

Polda-BPOM Lawan Peredaran Obat-Makanan Berbahaya

Discussion about this post

Rekomendasi

Polda Gorontalo akan memperketat pengamanan di wilayah, jelang pelaksanaan kegiatan PENAS Petani Nelayan ke-XVII.

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Wednesday, 17 June 2026
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Wednesday, 17 June 2026
SENSUS EKONOMI- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyematkan tanda pengenal petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 pada apel siaga di halaman rumah jabatan gubernur, Senin (15/6). ( Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gorontalo Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wednesday, 17 June 2026
Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.