logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bisnis Merkuri Ilegal Terbongkar, 50 Kg Diamankan, Asal Sulteng Tujuan Bonbol

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 November 2025
in Metropolis
0
Waka Polres Pohuwato bersama Kasat Reskrim, saat menggelar perkara kasus dugaan peredaran illegal merkuri.

Waka Polres Pohuwato bersama Kasat Reskrim, saat menggelar perkara kasus dugaan peredaran illegal merkuri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boalemo berhasil membongkar mafia bisnis air perak (Mercury) illegal lintas provinsi.

Menyusul digagalkannya upaya penyelundupan sebanyak 50 botol seberat 50 kilogram (Kg) mineral logam yang hendak diedarkan secara illegal di wilayah Gorontalo, Selasa (4/11/2025) sore.  Tidak hanya itu, petugas Kepolisian juga ikut mengamankan lelaki berinisial IK (50), warga Bone Bolango yang berprofesi sebagai supir truk.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, 50 kilogram merkuri tersebut diamankan dari salah satu mobil truk berwarna hijau dengan nomor Polisi DM 8742 BB, di Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Bermula ketika personel Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. dan Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lelaki bernama IK (50), warga Bone Bolango yang berprofesi sebagai supir truk. Dari truk itulah diamankan 50 kilogram merkuri atau air perak yang dibawa dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. menjelaskan, pihaknya mengamankan dan menyita kurang lebih 50 botol atau sebanyak 50 kilogram mineral logam merkuri yang tidak memiliki izin.

Barang berbahaya tersebut dibawa oleh pengemudi truk yang merupakan jasa pengangkutan dari wilayah Sulteng menuju daerah Bone Bolango. “Menurut pengakuan tersangka IK, dirinya belum lama bekerja untuk membawa merkuri dari wilayah Sulteng ke daerah Bone Bolango,” ujarnya.

Lanjut kata Iptu Nurwahid, merkuri ini dipesan oleh seorang warga di daerah Bone Bolango, yang saat ini masih dalam pengembangan pihak Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Sedangkan untuk tersangka IK sendiri, yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Boalemo dan disangkakan dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka dan masih melakukan pencarian terhadap pemesan barang yang ada di wilayah Bone Bolango,” pungkasnya.

Sementara itu IK saat diinterogasi penyidik mengaku, dirinnya sama sekali tidak mengetahui isi pasti dari muatan tersebut. Ia hanya diminta seseorang berinisial LK. JR untuk mengangkut bahan itu menuju wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Kendati begitu, penyidik tidak yakin dengan keterangan IK. Bahkan, saat ini penyidik tengah mengusut dugaan jaringan penyelundupan bahan berbahaya lintas provinsi.

Selain mengamankan dua dus mercury, polisi juga mengamankan truk Isuzu kuning, STNK atas nama Andika Bilondatu, satu buah kunci kendaraan, serta handphone Oppo A58 warna hitam milik tersangka.

Polres Boalemo juga telah mengirimkan barang bukti ke Balai POM Provinsi Gorontalo untuk pemeriksaan laboratorium, sekaligus melakukan gelar perkara dan pemeriksaan ahli. (roy/kif)

Tags: Bisnis Merkuri Ilegalmafia bisnis air perakpolres boalemo

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Audiensi Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H.,M.H dengan jajaran BPOM Gorontalo.

Polda-BPOM Lawan Peredaran Obat-Makanan Berbahaya

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.