logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 August 2026
in Metropolis
0
Pelaku Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Ditahan

Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pohuwato, melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Marisa.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Pelaku dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, perkara tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 3 Agustus 2026 terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan, yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Marisa.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pohuwato menetapkan dua orang sebagai pelaku dalam perkara tersebut.

Salah satu pelaku yang bernama KA (20), ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sementara seorang pelaku lainnya yang masih berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim, IPTU Renly H. Turangan, S.H. mengatakan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh. Dari hasil tersebut, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dan yang satunya lagi tidak dilakukan penahanan, karena masih di bawah umur.

Related Post

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Kecamatan Biliyohuto Krisis Air Bersih, Lima Desa Terdampak, Polres Gorontalo Bantu Salurkan Air Hingga Sembako

Bendera Merah Putih Dibagikan di Center Point

“Satu tersangka telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan, sedangkan terhadap ABH proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Untuk tersangka yang di tahan, nantinya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depannya. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PemerkosaanKasus PemerkosaanPemerkosaan dan Pencabulanpohuwato

Related Posts

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026
Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Wednesday, 5 August 2026
Kecamatan Biliyohuto Krisis Air Bersih, Lima Desa Terdampak, Polres Gorontalo Bantu Salurkan Air Hingga Sembako

Kecamatan Biliyohuto Krisis Air Bersih, Lima Desa Terdampak, Polres Gorontalo Bantu Salurkan Air Hingga Sembako

Wednesday, 5 August 2026
Bendera Merah Putih Dibagikan di Center Point

Bendera Merah Putih Dibagikan di Center Point

Tuesday, 4 August 2026
Cegah Aksi Bullying, Siswa Diberikan Edukasi

Cegah Aksi Bullying, Siswa Diberikan Edukasi

Tuesday, 4 August 2026
HGU Pertanian di Kecamatan Paguyaman Disorot

HGU Pertanian di Kecamatan Paguyaman Disorot

Tuesday, 4 August 2026
Next Post
Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

Wednesday, 5 August 2026
Pasar Murah di Biluhu Barat, Beras 5 Kg Dibanderol Rp 25 Ribu

Pasar Murah di Biluhu Barat, Beras 5 Kg Dibanderol Rp 25 Ribu

Wednesday, 5 August 2026
Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Wednesday, 5 August 2026
Pelaku Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Ditahan

Pelaku Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Ditahan

Wednesday, 5 August 2026

Pos Populer

  • Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

    Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pasar Murah di Biluhu Barat, Beras 5 Kg Dibanderol Rp 25 Ribu

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Wisatawan Perempuan Tewas Berenang di Pulau Bogisa

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.